
SuaraJatim.id - Kasus pertama penularan COVID-19 varian Omicron di Jawa Timur akhirnya terungkap. Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprov Jatim menjelaskan kronologis lengkapnya.
Kepala Dinkes Jatim Erwin Astha Triyonno menjelaskan kronologis COVID-19 varian Omicron atau B.1.1.529 terdeteksi pada seorang warga Surabaya berinisial TYC. Warga ini baru saja berlibur ke salah satu tempat wisata selama 5 hari bersama suaminya yang berinisial SJJ menggunakan kendaraan pribadi.
"Dinkes Jatim telah mendeteksi seorang pasien terkonfirmasi Omicron berdasarkan hasil pemeriksaan whole-genome sequencing (WGS) yang keluar pada tanggal 2 Januari 2022." katanya mengutip dari Antara, Senin (3/1/2022).
Dijelaskannya, TYC selama berlibur mulai 20 Desember 2021 selalu patuh dalam menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Namun, sepulang dari perjalanan wisata pada Sabtu 25 Desember 2021, TYC mengeluhkan tenggorokannya berlendir.
Baca Juga: Cegah Varian Omicron, PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 17 Januari 2022
Selanjutnya, pada Selasa 28 Desember 2021, TYC memeriksakan diri ke rumah sakit dan disarankan swab RT-PCR.
Hasil swab test saat itu juga telah keluar dan dinyatakan positif dengan CT Value 26. Mengetahui itu, suaminya berinisial SJJ juga langsung melakukan swab RT-PCR dan hasilnya negatif.
"Kemudian pada (30/12), hasil S-gene Target Failure (SGTF) TYC positif varian K417N (Delta Plus) dan Probable Varian Omicron sehingga TCY diarahkan untuk melakukan isolasi di sebuah rumah sakit di Surabaya sembari menunggu hasil WGS-nya keluar," sambungnya
Dinkes Jatim telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Surabaya terkait kasus probable Omicron tersebut. Selanjutnya Dinkes Surabaya berkoordinasi dengan puskesmas setempat dan melakukan tracing dengan melakukan swab RT-PCR pada kontak erat (KE) pasien TYC.
Meliputi satu kontak erat serumah hasil negatif, empat kontak erat keluarga dengan hasil satu positif (TGO) dan tiga lainnya negatif, serta 10 kontak erat tetangga dengan hasil negatif.
Baca Juga: Kasus Omicron Meningkat, Jokowi Tegaskan Jangan Ada 'yang Bayar-Bayar' soal Karantina
"KE dari pasien TYC telah melakukan karantina di rumah selama 14 hari sejak (28/12) di bawah pengawasan puskesmas dan Satgas COVID-19 wilayah setempat sehingga dipastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) dan karantina secara disiplin," ujarnya.
Berita Terkait
-
Cemburu Buta! Pria di Blitar Bacok Mantan Istri dan Ibu Mertua!
-
Mudik Lebaran Lancar, 3 Jalur Alternatif dari Semarang ke Jombang Bebas Macet
-
CEK FAKTA: Benarkah Undian Berhadiah Bank Jatim Daftar Lewat Tautan?
-
Hadapi Puncak Panen, Bulog Kanwil Jatim Optimalisasi Sarana Pengeringan dan Pengolahan
-
Pasokan dan Distribusi Energi Jawa Timur Aman, Menteri ESDM Apresiasi Satgas Mudik Lebaran Pertamina
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan
-
Peringatan BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem di Jatim Sepekan ke Depan