SuaraJatim.id - Terbakar cemburu, seorang pria berinisial A (25) warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur tega menganiaya mantan istrinya NJ (21) hingga terluka. Pelaku kini mendekam di tahanan markas kepolisian setempat.
Kronologisnya, sasaran utama A sebenarnya sosok pria diduga kekasih dari sang mantan istri. Namun, saat pelaku mengayunkan senjata tajam, justru mengenai NJ.
Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha, melalui KBO Reskrim Iptu Agung Prasetyo membenarkan motif kasus penganiayaan yang dilakukan A tersebut.
“Pelaku (A) tidak terima, karena mantan istrinya (NJ) dibawa dan berhubungan dengan pria lain,” ujarnya mengutip dari Beritajatim.com --jejaring media Suara.com, Rabu (5/1/2022).
Dijelaskannya, pelaku dan korban sempat bertunangan dan menikah secara agama.
“Namun, keterangan dari pihak keluarga bahwa korban telah dipasrahkan. Meski, pelaku tidak menyatakan talak pada korban. Sehingga ketika korban dibawa pria lain, pelaku cemburu,” imbuhnya.
Polisi menjerat A sesuai Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan yang ancaman hukumannya 2 tahun 8 bulan penjara.
“Tersangka berhasil diamankan di sekitar Pasar Margalela, jalan Syamsul Arifin, Selasa kemarin (4/1/2022),” tandasnya.
Baca Juga: Berita Ulama vs Serbuan Waria Seksi di Ketapang dan Viral Panggung Konser Ambruk di Kediri
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Ekonomi Tumbuh Inklusif 6% YoY, Gubernur Khofifah: Upaya Konsisten Akselerasi Perekonomian Jatim
-
Westlife Sajikan Konser Lintas Generasi di Surabaya
-
Hadiri Mujahadah Kubro Satu Abad NU di Malang, Prabowo Tegaskan NU Pilar Persatuan Indonesia
-
Penyaluran Rumah Subsidi Melonjak, BRI Optimistis Dukung Program Perumahan Nasional
-
5 Risiko Pakaian Bekas, Ini Peringatan Dokter Penyakit Kulit