SuaraJatim.id - Terbakar cemburu, seorang pria berinisial A (25) warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur tega menganiaya mantan istrinya NJ (21) hingga terluka. Pelaku kini mendekam di tahanan markas kepolisian setempat.
Kronologisnya, sasaran utama A sebenarnya sosok pria diduga kekasih dari sang mantan istri. Namun, saat pelaku mengayunkan senjata tajam, justru mengenai NJ.
Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha, melalui KBO Reskrim Iptu Agung Prasetyo membenarkan motif kasus penganiayaan yang dilakukan A tersebut.
“Pelaku (A) tidak terima, karena mantan istrinya (NJ) dibawa dan berhubungan dengan pria lain,” ujarnya mengutip dari Beritajatim.com --jejaring media Suara.com, Rabu (5/1/2022).
Dijelaskannya, pelaku dan korban sempat bertunangan dan menikah secara agama.
“Namun, keterangan dari pihak keluarga bahwa korban telah dipasrahkan. Meski, pelaku tidak menyatakan talak pada korban. Sehingga ketika korban dibawa pria lain, pelaku cemburu,” imbuhnya.
Polisi menjerat A sesuai Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan yang ancaman hukumannya 2 tahun 8 bulan penjara.
“Tersangka berhasil diamankan di sekitar Pasar Margalela, jalan Syamsul Arifin, Selasa kemarin (4/1/2022),” tandasnya.
Baca Juga: Berita Ulama vs Serbuan Waria Seksi di Ketapang dan Viral Panggung Konser Ambruk di Kediri
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
Terkini
-
Eri Cahyadi Pilih Jalur Humanis, Tanggapi Bendera One Piece di Surabaya: Bukan Melarang, Tapi....
-
RUU BUMD Dinilai Bisa Perbaiki Tata Kelola dan Bawa Kemandirian Ekonomi Daerah
-
Jatim Gandeng Australia Tingkatkan Kolaborasi Koperasi-UKM, Supply Chain, serta Ketahanan Pangan
-
7 Alat Masak Elektrik Multifungsi: Jurus Sakti Anak Kos dan Pasangan Muda di Dapur Mungil
-
Viral Ibu Muda di Lumajang Meninggal Ketika Nonton Sound Horeg, Begini Kronologinya