SuaraJatim.id - Ada sejumlah peristiwa menarik di Jawa Timur ( Jatim ) kemarin, Selasa (04/01/2022). Mulai dari kegelisahan ulama dan tokoh masyarakat di Ketapang Madura terkait serbuan waria seksi sampai sejumlah peristiwa lain.
Dimulai dari Madura. Sejumlah tokoh masyarakat dan ulama di Kabupaten Sampang menemui camat dan kapolsek setempat. Mereka resah dan terusik keberadaan waria (bencong) berpakaian seksi.
Para waria ini berpakaian seksi layaknya perempuan kemudian keluyuran di wilayah Kecamatan Ketapang kabupaten setempat. Gegara keberadaan bencong ini, mereka pun berembuk dalam wadah Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) di kantor kecamatan.
Para ulama dan tokoh masyarakat tersebut meminta camat turun tangan melakukan pendataan jumlah dan identitas para waria tersebut, terutama yang tinggal di Kecamatan Ketapang. Mereka beralasan keberadaan para waria ini meresahkan warga.
"Kami para ulama siap untuk memberikan pembinaan secara Islami kepada seluruh waria," kata KH Nurul Tajella, salah satu perwakilan ulama Ketapang, Selasa (04/01/2022).
Selain itu, Jatim juga diramaikan berita konser besar di Kediri yang diduga melanggar protokol kesehatan. Dalam kasus ini, sebanyak 22 orang telah diperiksa oleh kepolisian setempat.
Video merekam detik-detik panggung konser musik di Sumber Towo, Kediri ambruk viral di media sosial. Kekinian, konser tersebut terindikasi melanggar protokol kesehatan (prokes) tentang kerumunan.
Kapolres Kediri, AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, seluruh pihak terkait konser musik tersebut telah diperiksa. Bukan tidak mungkin, akan ada penetapan tersangka dalam waktu ini.
"Panitia penyelenggara, perangkat desa, DJ-nya dan beberapa pengunjung kami periksa," katanya menegaskan.
Baca Juga: Ulama Ketapang Sampang Terusik Kemunculan Para Waria Seksi 'Gentayangan' di Jalanan
Berita lain dari dunia kriminal. Di Jombang, sebanyak 7 pendekar Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) diamankan kepolisian lantaran terlibat kasus penganiayaan.
Dari tujuh pendekar tersebut, sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan harus meringkuk di tahanan polres.
Berita Terkait
-
Ulama Ketapang Sampang Terusik Kemunculan Para Waria Seksi 'Gentayangan' di Jalanan
-
Penerapan PTM 100 Persen di Gresik, Khofifah Minta Kantin Sekolah Tetap Tutup
-
Kronologis WNA Palestina Berkelahi Lalu Kabur Curi Mobil Petugas Rudenim Pasuruan
-
Begini Bahaya Varian Omicron, Hati-hati Satu Orang Jatim Sudah Terpapar
-
Menghargai Waria, Menghargai Manusia
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Penanganan Karhutla Bromo Fokus Pembasahan Delapan Hotspot
-
Skandal Suap Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko Dijatuhi Hukuman 6,5 Tahun Penjara
-
Dorong Inklusi Keuangan, BRImo Raih 3,32 Miliar Transaksi dengan Volume Rp4.166 Triliun
-
Pelajar Trenggalek Dilarikan ke RSUD dr Soedomo Akibat Keracunan MBG
-
Hari Pramuka ke-65, Gubernur Khofifah Ajak Pramuka Jatim Jadi Penggerak Swasembada Pangan