SuaraJatim.id - Ada sejumlah peristiwa menarik di Jawa Timur ( Jatim ) kemarin, Selasa (04/01/2022). Mulai dari kegelisahan ulama dan tokoh masyarakat di Ketapang Madura terkait serbuan waria seksi sampai sejumlah peristiwa lain.
Dimulai dari Madura. Sejumlah tokoh masyarakat dan ulama di Kabupaten Sampang menemui camat dan kapolsek setempat. Mereka resah dan terusik keberadaan waria (bencong) berpakaian seksi.
Para waria ini berpakaian seksi layaknya perempuan kemudian keluyuran di wilayah Kecamatan Ketapang kabupaten setempat. Gegara keberadaan bencong ini, mereka pun berembuk dalam wadah Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) di kantor kecamatan.
Para ulama dan tokoh masyarakat tersebut meminta camat turun tangan melakukan pendataan jumlah dan identitas para waria tersebut, terutama yang tinggal di Kecamatan Ketapang. Mereka beralasan keberadaan para waria ini meresahkan warga.
"Kami para ulama siap untuk memberikan pembinaan secara Islami kepada seluruh waria," kata KH Nurul Tajella, salah satu perwakilan ulama Ketapang, Selasa (04/01/2022).
Selain itu, Jatim juga diramaikan berita konser besar di Kediri yang diduga melanggar protokol kesehatan. Dalam kasus ini, sebanyak 22 orang telah diperiksa oleh kepolisian setempat.
Video merekam detik-detik panggung konser musik di Sumber Towo, Kediri ambruk viral di media sosial. Kekinian, konser tersebut terindikasi melanggar protokol kesehatan (prokes) tentang kerumunan.
Kapolres Kediri, AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, seluruh pihak terkait konser musik tersebut telah diperiksa. Bukan tidak mungkin, akan ada penetapan tersangka dalam waktu ini.
"Panitia penyelenggara, perangkat desa, DJ-nya dan beberapa pengunjung kami periksa," katanya menegaskan.
Baca Juga: Ulama Ketapang Sampang Terusik Kemunculan Para Waria Seksi 'Gentayangan' di Jalanan
Berita lain dari dunia kriminal. Di Jombang, sebanyak 7 pendekar Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) diamankan kepolisian lantaran terlibat kasus penganiayaan.
Dari tujuh pendekar tersebut, sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan harus meringkuk di tahanan polres.
Berita Terkait
-
Ulama Ketapang Sampang Terusik Kemunculan Para Waria Seksi 'Gentayangan' di Jalanan
-
Penerapan PTM 100 Persen di Gresik, Khofifah Minta Kantin Sekolah Tetap Tutup
-
Kronologis WNA Palestina Berkelahi Lalu Kabur Curi Mobil Petugas Rudenim Pasuruan
-
Begini Bahaya Varian Omicron, Hati-hati Satu Orang Jatim Sudah Terpapar
-
Menghargai Waria, Menghargai Manusia
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Hebat, Danantara dan BRI Gerakkan Ratusan Relawan serta Salurkan Puluhan Ribu Paket
-
Polres Pasuruan Tutup 3 Perlintasan Kereta Api Jelang Nataru, Akses Mobil Dibatasi!
-
Gubernur Khofifah Resmikan OPOP Training Center ITS Surabaya, Dongkrak Produk Pesantren Jatim
-
Dalih Belajar Agama Terbongkar, WNA Amerika Dideportasi dari Tulungagung
-
Kasus Polisi Bunuh Mahasiswi UMM Diduga Motif Harta, Keluarga Bantah Korban Hamil!