SuaraJatim.id - Polisi melurukan heboh peristiwa dugaan penculikan bayi di Surabaya, Jawa Timur. Pria mencurigakan yang sempat ditangkap warga ternyata masih keluarga.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria dicurigai sebagai pelaku penculikan anak lantaran menggendong bayi perempuan dengan tidak wajar di kawasan Jalan Sidotopo. Persisnya di depan SMA YP 17, Rabu (5/1/2022).
Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono mengatakan berdasar hasil pemeriksaan, pria tersebut bukan pelaku penculikan.
“Bukan penculikan. Itu pamannya sendiri. Masih diperiksa. Inisial AL,” kata Yudo mengutip dari Beritajatim.com --jejaring media Suara.com, Rabu.
Kompol Yudo menambahkan, AL (30) merupakan paman sekaligus pengasuh bayi perempuan berusia 11 bulan tersebut. Diduga stres, AL mengajak ponakannya tersebut jalan-jalan.
“Diduga stres. Setiap hari yang momong dia (AL). Kedua orangtua (dari bayi) kerja, biasanya diajak neneknya, kadang diajak pamannya. Kebetulan tadi main agak jauh, salah persepsi,” urainya
AL, lanjut dia, berasal dari Banyuwangi dan sudah dua tahun tinggal di Surabaya.
“Memang dia asal Banyuwangi, ikut sama neneknya di Platuk. Dalam rangka cari kerja, dua tahun nggak dapat kerja, terus stres,” jelasnya.
Baca Juga: Heboh Sindikat Jual Beli Vaksin Booster di Surabaya, Tarifnya Rp250 Ribu
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Buntut 198 Siswa dan Guru Tumbang Usai Santap MBG, SPPG di Tulungagung Disetop 20 Hari
-
Pengedar Sabu Asal Madura Dicokok di Surabaya Demi Nyabu Gratis
-
Niat Tambah Nafkah Berujung Duka, Guru SDN 6 Kare Korban Tragedi KM Virgo Ditemukan Tewas
-
TP2DD Jatim Raih Penghargaan, Gubernur Khofifah Pastikan Digitalisasi Bermanfaat bagi Masyarakat
-
Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra