Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 06 Januari 2022 | 19:52 WIB
Ilustrasi kasus dugaan vaksinasi booster ilegal di Surabaya. [AFP/Mohd Rasfan]

SuaraJatim.id - Polisi terus mendalami kasus dugaan vaksin booster ilegal di Surabaya, Jawa Timur. Terkini, korps seragam cokelat itu memeriksa tiga lokasi yang disebut-sebut sebagai tempat digelarnya vaksinasi Covid-19 tersebut.

Pasca heboh vaksinasi ilegal di Surabaya, tim khusus yang dibentuk oleh jajaran kepolisian menyebut telah melakukan pemeriksaan di tiga lokasi yang dijadikan sebagai tempat pelaksanaan vaksinasi booster ilegal.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol M Fakih menjelaskan, tim khusus melakukan penyelidikan dugaan adanya vaksinasi tahap ketiga secara ilegal tersebut.

“Akhirnya kami dari Reskrim menyelidiki di tempat-tempat yang diduga (tempat vaksin booster) baik dari video maupun youtube,” kata Fakih mengutip dari Beritajatim.com --jejaring media Suara.com, Kamis (6/1/2022).

Baca Juga: KIPI Minta Pemerintah Daerah Tidak Paksa Warga Berpenyakit Tertentu Disuntik Vaksin

Tim khusus, lanjut dia, telah meminta keterangan dari pemilik gedung. Namun, belum ada bukti apapun yang didapat dalam pemeriksaan di tiga lokasi yang diduga sebagai tempat vaksinasi booster ilegal tersebut.

“Sementara ini yang kami mintai keterangan, itu yang pemilik tempat yang dipinjam untuk vaksin tersebut,” imbuhnya.

Ia menambahkan, korban dari penyelenggaraan vaksinasi booster ilegal tersebut juga belum dimintai keterangan oleh penyidik.

“Sementara korban kita belum (periksa),” jelasnya.

Kendati demikian, Kompol Fakih penyelidikan terus terus berlangsung dan akan memanggil orang-orang yang diduga terlibat vaksinasi Covid-19 secara ilegal itu.

Baca Juga: Tingkatkan Imunitas Tubuh, Pemerintah Ajak Masyarakat Melakukan Vaksinasi Booster

“Sementara kita dalami dulu untuk yang kita panggil itu mengarah ke mana dan siapa,” ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya tengah melakukan penyelidikan terkait beredarnya vaksin booster ilegal yang ada di Surabaya. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta, Rabu (05/01/2022).

Berdasarkan informasi yang terhimpun, vaksinasi tersebut dilakukan dengan cara menyebar undangan via pesan singkat whatsapp oleh orang berinisial Y. Lokasi vaksinasi pun dilakukan secara sembunyi – sembunyi di lantai dua salah satu gudang ekspedisi di Jalan Biliton dan kafe di Jalan Kapasari. Menanggapi hal tersebut, Kapolda Jatim sedang membentuk tim khusus bersama dengan Polrestabes Surabaya untuk menangkap pelaku.

Load More