SuaraJatim.id - Terbongkar kasus dugaan korupsi Bank Jatim Cabang Mojokerto. Kasus yang terjadi pada tahun 2013-2014 ditaksir merugikan negara Rp1,5 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Agus Herimulyanto mengatakan, kasus ini terungkap setelah melakukan penyelidikan mendalam sejak sekitar enam bulan yang lalu.
"Hari ini kami menetapkan tiga orang tersangka yang langsung kami tahan selama 20 hari ke depan," katanya mengutip dari Antara, Kamis (6/1/2022).
Ketiga tersangka yang ditahan, yakni Amiruddin (AMD), Rizka Arifiandi (RZA) dan Iwan Sulistyono (IWS). Dua tersangka di antaranya merupakan karyawan di PT Bank Jatim Cabang Mojokerto saat dugaan perkara korupsi ini terjadi pada 2013-2014 silam .
Tersangka AMD tercatat sebagai pimpinan PT Bank Jatim Cabang Mojokerto pada tahun 2013-2014. Sedangkan tersangka RZA menjadi staf penyelia Bank Jatim Cabang Mojokerto.
"Tersangka IWS adalah nasabahnya. Saat itu menjabat sebagai Komisaris PT Mega Cipta Selaras hingga tahun 2014,” jelasnya.
Modusnya, lanjut Agus, tersangka IWS mengajukan kredit modal kerja ke Bank Jatim. Namun setelah dana dicairkan, ternyata ada indikasi penyimpangan prosedur penyaluran.
Tidak hanya itu, masih kata Kajari Agus, juga ditemukan penyimpangan peruntukan atau penggunaan.
Penyidik Kejari Kota Mojokerto mengungkap dugaan penyimpangan terjadi dalam penyaluran dan penggunaan kredit modal kerja dari Bank Jatim Cabang Mojokerto kepada CV Dwi Dharma di tahun 2013 dan PT Mega Cipta Selaras pada 2014.
Baca Juga: Terungkap Dugaan Korupsi Bank Jatim Syariah Sidoarjo Rp 25 M, Tersangka Pengelola Kantin
"Berdasarkan laporan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Jatim ditemukan kerugian negara mencapai Rp1,5 miliar," ucap Agus.
Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-undang (UU) Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
Terkini
-
Liburan Lebaran ke Luar Negeri Dijamin Lebih Tenang dengan Debit BRI Multicurrency
-
Gus Ipul: PBNU Mulai Siapkan Agenda Muktamar Agustus 2026
-
Luar Biasa! Gadis Pemandu Karaoke Madiun Bagikan Takjil Hasil Keringat Sendiri
-
Dekopinwil Jatim 2025-2030 Dilantik, Gubernur Khofifah: Peran Koperasi Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
THR Cair? Saatnya Manfaatkan Promo BRI Buat Belanja Lebaran Lebih Untung