SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten Bangkalan menyelisik kasus pemotongan honor petugas vaksinasi COVID-19. Pelaku terindikasi adalah pejabat di lingkungan Pemkab Bangkalan.
Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan Sudiyo mengatakan, pemotongan honor petugas tidak boleh terjadi di lingkungannya.
"Honor yang diterima petugas itu merupakan hak yang bersangkutan dan tidak boleh ada pemotongan, kecuali memang diberikan secara sukarela oleh si penerima honor tersebut," katanya seperti diberitakan Antara, Sabtu (8/1/2022).
Sudibyo menegaskan honor petugas vaksinasi COVID-19 telah dicairkan pada 21 Desember 2021.
Baca Juga: Update Kasus Dugaan Pemotongan BLT UMKM di Banyuwangi, Korban Bertambah
"Yang jelas, kalau dari dinas kesehatan, kami pastikan tidak ada pemotongan," katanya.
Ia menambahkan, Dinkes Bangkalan akan mengusut tuntas kasus pemotongan honor petugas vaksinasi COVID-19.
Sebelumnya, vaksinasi di sejumlah puskesmas di Kabupaten Bangkalan mengeluhkan adanya praktik pemotongan honor di puskesmas tempat yang bersangkutan bertugas.
Salah satunya seperti yang disampaikan sejumlah petugas di Puskesmas Kecamatan Kota, Bangkalan. Di puskesmas itu, honor 20 petugas vaksinasi COVID-19 dipotong secara sepihak tanpa persetujuan dari petugas vaksinasi.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Kota Bangkalan dr. Wiwik menyatakan pemotongan honor dilakukan karena dibagi rata dengan petugas vaksinasi COVID-19 lainnya.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Pastikan Tak Ada Pemotongan Gaji Atau Tunjangan ASN
"Memang benar ada pemotongan, tapi tujuannya dibagi rata dengan petugas vaksinasi COVID-19 lainnya," kata dia.
Dijelaskannya, Puskesmas Bangkalan terdapat 60 orang petugas vaksinasi COVID-19. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 20 orang yang mendapatkan SK dari Dinas Kesehatan Bangkalan, sedangkan 40 orang lainnya tidak. Secara otomatis, hanya 20 orang itu yang mendapatkan honor, sedangkan 40 orang petugas lainnya tidak.
"Maka demi keadilan dan kebersamaan, honor yang diterima oleh 20 petugas vaksinasi tersebut kita potong dan dibagikan secara merata kepada 40 petugas lainnya yang tidak masuk dalam SK tersebut," kata Wiwit tanpa bersedia menyebutkan besaran uang honor yang dipotong dari 20 petugas vaksin tersebut.
Meski ia mengakui telah memotong honor petugas vaksinator, namun Wiwik membantah pemotongan dilakukan secara sepihak, akan tetapi atas persetujuan para penerima honor.
Berita Terkait
-
Baim Alkatiri Curhat Pernah Jadi Artis Cilik dengan Bayaran Fantastis, Segini Honornya Dulu!
-
Turnamen Honor of Kings IKL Spring 2025: Daftar Tim, Format, dan Jadwal Pertandingan
-
Pakai Dynamic Island dan Camera Button, Honor 400 Lite Bawa Tampilan Mirip iPhone
-
Banjir Hadiah! Ini Kode Redeem Honor of Kings yang Masih Aktif
-
Terungkap Tanggal Peluncuran Resmi Honor Power
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
Terkini
-
Heboh Sejoli Ditemukan Tewas di dalam Kamar Kos Sidosermo Surabaya, Penyebabnya Masih Misteri
-
Ditunjuk Lagi Sebagai Pelatih Persik Kediri, Ini Catatan Statistik Divaldo Alves
-
DPRD Jatim Bongkar Rahasia Genjot Pertumbuhan Ekonomi
-
Massa Aksi Tolak UU TNI Surabaya: Ada Pasal-pasal yang Dapat Menyempitkan Masyarakat Sipil
-
Gubernur Khofifah di PKA II dan III BPSDM Jatim: Perkuat Kapasitas Pemimpin Birokrasi Adaptif