SuaraJatim.id - Untuk mendengarkan musik kesukaan, kini Anda bisa download dari situs download musik legal dan gratis. Berikut akan kami paparkan cara download lagu MP3 legal lewat situs download musik.
Sebenarnya ada banyak situs yang menyediakan download lagu MP3 Legal atau musik legal gratis.
Simak cara download lagu MP3 legal lewat situs download musik seperti dikutip dari keepo.me (jaringan Suara.com):
1. ReverbNation
ReverbNation adalah situs download musik legal yang jadi pelopor ketenaran band-band seperti Alabama Shakes, The Civil Wars, dan Imagine Dragons.
Di situs inilah mereka mendapat pengakuan dan mulai dikenal dunia karena membagikan musik mereka secara gratis, hingga akhirnya mereka berhasil memiliki fanbase yang cukup loyal.
ReverbNation menawarkan download mp3 gratis dari berbagai genre, tapi koleksi mereka lebih terkenal dengan musik pop, alternative, dan hip-hop.
Hingga sekarang situs ini udah menampung 4 juta artis, label, dan pecinta musik yang tertarik dengan banyaknya katalog musik yang tersedia.
2. Jamendo Music
Baca Juga: 5 Cara Download Video YouTube Paling Gampang, Gratis Tanpa Perlu Instal Aplikasi!
Semua lagu yang di-upload ke Jamendo Music dilindungi oleh lisensi Creative Commons, sehingga kamu bisa mendapatkan mp3 gratis di situs download musik legal ini.
Semua lagu yang ada di situs ini adalah musik indie, jadi kalau kamu mau nyari musik mainstream gratis atau yang dinyanyikan oleh artis papan atas, kamu bisa nyari di situs lain.
Jamendo cocok dipilih oleh para pecinta musik yang suka mengeksplorasi berbagai musik baru, karena tempat download lagu ini punya playlist yang menarik dan stasiun radio yang selalu diperbaharui secara berkala.
Kalau kamu mau nyari musik berlisensi untuk video, iklan, atau film, Jamendo juga menyediakannya dengan harga yang menarik.
3. SoundCloud
SoundCloud adalah salah satu situs musik yang menyediakan layanan streaming dan download lagu free MP3. Bahkan situs ini sering dianggap sebagai alternatif Spotify terbaik untuk mendapatkan musik legal gratis tanpa harus membayar apa-apa.
Tag
Berita Terkait
-
7 Siswa Korban Insiden Mobil MBG di SDN 01 Kalibaru Kembali Sekolah, Polisi Beri Trauma Healing
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
21 Rumah Warga Situbundo Terendam Banjir, Diterjang Luapan Sungai Cora Menjangan
-
Rangkaian Livin' Fest Music di Surabaya Berakhir, Rayakan Harmoni Indonesia Nuansa Jawa Timur
-
Banjir Lahar Gunung Semeru Rusak Puluhan Rumah di Lumajang, Warga Diminta Mengungsi
-
130 Tahun BRI, Raden Bei Aria Wirjaatmadja Perintis UMKM dan Holding Ultra Mikro
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Katalis Talenta AI SMA/SMK dari ITS Surabaya