SuaraJatim.id - Khusus traveler atau orang yang suka perjalanan jauh hingga harus melakukan sholat jamak, berikut informasi soal niat jamak takhir.
Jamak Takhir adalah keadaan dimana kita menggabungkan atau menunda sholat dzuhur ke dalam waktu ashar atau pun mengerjakan sholat maghrib dalam waktu isya
Berikut adalah beberapa syarat sholat jamak yang perlu anda ketahui:
1. Ketika dalam keadaan perjalanan yang bukan bertujuan untuk hal maksiat.
2. Jarak yang ditempuh minimal mencapai farsakh atau menurut beberapa pendapat ulama adalah 80 km, 64 km, hingga 94,5 km.
3. Dilakukan harus pada saat masih dalam keadaan perjalanan.
4. Dilakukan setelah keluar dari batas desa.
Seperti yang kita ketahui bahwa kita dianjurkan untuk membaca niat dalam hati sebelum melakukan aktivitas, sama halnya dengan sholat. Sebelum memulai sholat maka kita diwajibkan untuk membaca niat sholat.
Baca Juga: Bacaan Niat Jamak Takhir beserta Syarat dan Waktu Pelaksanaannya
Bacaan niat jamak takhir Dzuhur dan Ashar:
"Usholli fardlozh zhuhri arba'a raka'aatin majmuu'an ma'al ashri adaa-an lillaahi ta'aalaa".
Artinya: "Aku sengaja sholat fardu Dzuhur 4 rakaat yang dijamak dengan Ashar, fardu karena Allah Ta'aala".
Setelah sholat, kemudian langsung dilanjut dengan membacakan niat sholat selanjutnya:
"Ushollii fardlol 'ashri arba'a raka'aatin majmuu'an ma'azh zhuhri adaa'an lillaahi ta'aalaa".
Artinya: "Aku sengaja sholat fardu Ashar 4 rakaat yang dijamak dengan Dzuhur, fardu karena Allah Ta'aala".
Berita Terkait
-
Naskah Khutbah Jumat Soal Hikmah di Balik Bencana Alam, Ujian atau Azab?
-
Apa Itu Taubat Nasuha? Begini Tata Cara Melakukannya
-
Membongkar Prasangka: Trinity Ajak Pembaca Melihat Dunia Lewat Buku 'Di Luar Radar'
-
5 Rekomendasi Smartwatch yang Baterainya Tahan 10 Hari, Cocok Dipakai Traveling
-
7 Rekomendasi Face Wipes untuk Traveler, Praktis Bersihkan Wajah Mulai Rp19 Ribu
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Janji Bebas Rp 40 Juta Berujung Tragis, Napi Makelar Dihajar di Lapas Blitar hingga Kritis
-
Janda di Pasuruan Melonjak Gegara Nikah Siri, 48 Istri Gugat Cerai Usai Suami Ketahuan Poligami
-
Kecelakaan Maut di Manyar Gresik, Pemotor Tewas Terlindas Truk Trailer!
-
Erupsi Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas 5 Kilometer, BPBD Lumajang Keluarkan Imbauan Waspada
-
Jatim Target Produksi Jagung Tembus 5,4 Juta Ton 2026, Khofifah Ungkap Potensi Surplus Besar