SuaraJatim.id - Pemulangan eks penganut Syiah Sampang yang mengungsi di Sidoarjo kembali terhambat. Pemulangan menunggu keputusan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Hal ini disampaikan Bupati Sampang H. Slamet Junaidi. Ia mengatakan penjemputan belum bisa dilakukan lantaran menunggu keputusan gubernur sesuai hasil rapat koordinasi dengan Pemprov.
Slamet Junaidi menyatakan, pihaknya sudah memiliki konsep penjemputan dan penyambutan kloter pertama yang diperkirakan sebanyak 25 kepala keluarga.
Tetapi, kata dia, penjemputan tersebut harus ada koordinasi antara pimpinan daerah dengan pihak Provinsi Jatim.
"Untuk proses pemulangannya menunggu keputusan Ibu Gubernur," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Jumat (14/1/2021).
"Awalnya saya punya konsep, jika warga kita akan menjemput ke Rusun Jemundo, Sidoarjo, pulangnya mampir ke Pendopo," katanya menambahkan.
Sebelumnya, Ustad Tajul Muluk yang saat ini sudah kembali ke ajaran Sunni saat dikonfirmasi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras memfasilitasi hingga bisa berhasil mengakhiri konflik dengan lancar.
Terutama, kata dia, atas kehadiran Bripka Eko Purwanto yang tidak mengenal lelah dan selalu hadir di tengah-tengah warga eks Syiah di pengungsian.
"Hanya kalimat terima kasih kepada semua pihak dan Pemkab Sampang yang bisa menyelesaikan konflik ini dan kita sebentar lagu bisa kembali ke kampung halaman berkumpul dengan sanak famili lagi," ujarnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 15 Januari 2022 untuk Wilayah Kota Surabaya Sidoarjo dan Gresik
Sekedar diketahui, para mantan penganut aliran Syiah tersebut merupakan warga Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben dan Desa Blu’uran, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang.
Tag
Berita Terkait
-
Prakiraan Cuaca BMKG 15 Januari 2022 untuk Wilayah Kota Surabaya Sidoarjo dan Gresik
-
Polresta Sidoarjo Suntik 700 Dosis Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun
-
Sering Terjadi Kekerasan Guru dan Muridnya di Sampang, Kasus Dimediasi
-
Pemkab Sampang Madura Janji Bakal Bangun Rumah Eks Pengungsi Syiah di Kampungnya
-
Eks Bupati Sidoarjo Saiful Illah Bebas Setelah Dihukum 2 Tahun Penjara
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
KADIN Surabaya Geram Listrik Byar Pet Sudah 2 Minggu: UMKM Rugi Besar
-
Bayang-Bayang Badai PHK Massal Menghantui Raksasa Otomotif di Mojokerto, Apa Kata Disnaker?
-
Munas dan Konbes NU di Ponpes Al-Falah Ploso Berlangsung Tegang, Aksi Saling Dorong Terjadi
-
Dosen Unair Ikut Demo Bersama Aliansi Rakyat Surabaya Menggugat, Tuntut Prabowo-Gibran Mundur
-
RSUD Dr Soetomo Peringkat Pertama Nasional SCImago International Rankings 2026 Sektor Kesehatan