SuaraJatim.id - Pemulangan eks penganut Syiah Sampang yang mengungsi di Sidoarjo kembali terhambat. Pemulangan menunggu keputusan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Hal ini disampaikan Bupati Sampang H. Slamet Junaidi. Ia mengatakan penjemputan belum bisa dilakukan lantaran menunggu keputusan gubernur sesuai hasil rapat koordinasi dengan Pemprov.
Slamet Junaidi menyatakan, pihaknya sudah memiliki konsep penjemputan dan penyambutan kloter pertama yang diperkirakan sebanyak 25 kepala keluarga.
Tetapi, kata dia, penjemputan tersebut harus ada koordinasi antara pimpinan daerah dengan pihak Provinsi Jatim.
"Untuk proses pemulangannya menunggu keputusan Ibu Gubernur," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Jumat (14/1/2021).
"Awalnya saya punya konsep, jika warga kita akan menjemput ke Rusun Jemundo, Sidoarjo, pulangnya mampir ke Pendopo," katanya menambahkan.
Sebelumnya, Ustad Tajul Muluk yang saat ini sudah kembali ke ajaran Sunni saat dikonfirmasi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras memfasilitasi hingga bisa berhasil mengakhiri konflik dengan lancar.
Terutama, kata dia, atas kehadiran Bripka Eko Purwanto yang tidak mengenal lelah dan selalu hadir di tengah-tengah warga eks Syiah di pengungsian.
"Hanya kalimat terima kasih kepada semua pihak dan Pemkab Sampang yang bisa menyelesaikan konflik ini dan kita sebentar lagu bisa kembali ke kampung halaman berkumpul dengan sanak famili lagi," ujarnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 15 Januari 2022 untuk Wilayah Kota Surabaya Sidoarjo dan Gresik
Sekedar diketahui, para mantan penganut aliran Syiah tersebut merupakan warga Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben dan Desa Blu’uran, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang.
Tag
Berita Terkait
-
Prakiraan Cuaca BMKG 15 Januari 2022 untuk Wilayah Kota Surabaya Sidoarjo dan Gresik
-
Polresta Sidoarjo Suntik 700 Dosis Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun
-
Sering Terjadi Kekerasan Guru dan Muridnya di Sampang, Kasus Dimediasi
-
Pemkab Sampang Madura Janji Bakal Bangun Rumah Eks Pengungsi Syiah di Kampungnya
-
Eks Bupati Sidoarjo Saiful Illah Bebas Setelah Dihukum 2 Tahun Penjara
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
-
Pembuktian Justin Hubner dan Pelampiasan Dean James, Dua Bek Timnas Indonesia Bentrok di Eredivise
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen, Pemerintah Jadi Mesin Utama Pendorong Pertumbuhan
-
Adu Kokoh Maarten Paes vs Emil Audero: Siapa Pilihan Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026?
-
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Senjata Rahasia Garuda di Jeddah?
Terkini
-
Geger! Warga Temukan Jasad Bayi Dikubur di Samping Rumah di Tulungagung
-
Tembus Pasar Amerika, Batik Madura UMKM Binaan Bank Mandiri Naik Kelas ke Panggung Global
-
PPATK Blokir Rekening Pasif, BRI Tegaskan Perlindungan Nasabah
-
Pengusaha Pakan Ternak Ponorogo Buktikan KUR BRI Dorong Usaha Lebih Maju
-
KUR BRI Jadikan Aiko Maju UMKM Tangguh di Program MBG Kepulauan Siau