SuaraJatim.id - Kemarin pembuang dan penendang sesajen Gunung Semeru telah dibekuk tim gabungan Polda Jatim dan Polda DIY di Bantul, Kamis (13/01/2022) malam.
Pelaku berinisial HF. Ia disebut-sebut sebagai seorang ustaz yang videonya viral sedang membuang dan menendang sesajen warga di kawasan Gunung Semeru.
Ada sejumlah fakta menarik saat Ia ditangkap. Berikut ini 4 fakta penangkapan HF kemarin:
1. Langsung ditetapkan sebagai tersangka
Usai ditangkap, HF segera ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditangkap di kawasan Bantul DIY oleh tim gabungan Polda DIY dan Polda Jatim.
Penangkapannya sendiri menghebohkan jagat media sosial. Setelah ditangkap Ia segera digiring ke Polda Jatim untuk mempertaggungjawabkan perbuatannya yang dinilai meresahkan masyarakat Hindu di Lumajang.
Terkait status tersangka, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menambahkan kalau setelah ditangkap pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka.
"Status yang bersangkutan sudah sebagai tersangka," ujarnya.
"Untuk konstruksi hukumnya, pasal yang kami kenakan adalah Pasal 156 dan 158 KUHP. Untuk proses pemeriksaan dilaksanakan di Polda Jatim,” kata perwira menengah Polri tersebut.
2. Rekam pakai HP sendiri dan diunggah sendiri
Kepada polisi, HF juga mengaku merekam video tersebut memakai handphonenya sendiri dengan bantuan teman. Setelah itu, video rekaman dishare sendiri ke WhatsApp group dan media sosial.
HF ditangkap di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Kamis (13/1) malam, pukul 22.30 WIB. Ia mengaku merekam menggunakan HP sendiri, kemudian membagikannya ke grup WhatsApp.
Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, pelaku juga membagikannya sendiri ke media sosial.
"Jadi yang digunakan menurut keterangan awal dari tersangka handphone yang bersangkutan. Kemudian dia minta bantuan teman yang di lokasi itu untuk mengambil dan mevideokan. Hasil video itu diunggah ke grup WA," katanya.
3. Meminta maaf kepada publik
Tag
Berita Terkait
-
Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta Minta Bangsa Indonesia Maafkan Penendang Sesajen
-
Minta Kasus Penendang Sesajen Dihentikan, Rektor UIN Sunan Kalijaga Mohon Hadfana Firdaus Dimaafkan
-
Penendang Sesajen Hadfana Firdaus Dikenal Warga Banguntapan Sebagai Ustaz Namun Tertutup
-
Polisi Tangkap Penendang Sesajen di Sekitar Gunung Semeru, Langsung Jadi Tersangka Penistaan Agama
-
Buang dan Tendang Sesajen Gunung Semeru, Motif Pelaku Atas Nama Keyakian Semata
Terpopuler
- Sehat & Hemat Jadi lebih Mudah dengan Promo Spesial BRI di Signature Partners Groceries
- Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
- Baru Sebulan Diterima, Bantuan Traktor untuk Petani Cianjur Malah Dijual Ketua Gapoktan
- Dilakukan Kaesang dan Erina Gudono, Apa Makna Kurungan Ayam dalam Tedak Siten Anak?
- Senang Azizah Salsha Diceraikan, Wanita Ini Gercep Datangi Rumah Pratama Arhan
Pilihan
-
Ledakan Followers! Klub Eropa Raup Jutaan Fans Berkat Pemain Keturunan Indonesia
-
Demo Hari Ini 28 Agustus: DPR WFH, Presiden Prabowo Punya Agenda Lain
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
-
Thom Haye Gabung Persib Bandung, Pelatih Persija: Tak Ada yang Salah
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
Terkini
-
Lewat BRImo, Aktivasi Rekening Dormant Jadi Praktis, Cepat, dan Tanpa Ribet
-
Detik-Detik Penyelamatan ABK Kapal Bocor di Selat Madura
-
Paket Internet Hampir Habis? Cepat Klaim 3 Saldo Dana Kaget Ini
-
Dorong UMKM Tumbuh Pesat, BRI Salurkan Kredit Rp1.137,84 Triliun ke Pelaku Usaha
-
Kejari Surabaya Tahan Tersangka Korupsi Aset PT KAI, Negara Rugi Rp4,77 Miliar