SuaraJatim.id - Kemarin pembuang dan penendang sesajen Gunung Semeru telah dibekuk tim gabungan Polda Jatim dan Polda DIY di Bantul, Kamis (13/01/2022) malam.
Pelaku berinisial HF. Ia disebut-sebut sebagai seorang ustaz yang videonya viral sedang membuang dan menendang sesajen warga di kawasan Gunung Semeru.
Ada sejumlah fakta menarik saat Ia ditangkap. Berikut ini 4 fakta penangkapan HF kemarin:
1. Langsung ditetapkan sebagai tersangka
Usai ditangkap, HF segera ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditangkap di kawasan Bantul DIY oleh tim gabungan Polda DIY dan Polda Jatim.
Penangkapannya sendiri menghebohkan jagat media sosial. Setelah ditangkap Ia segera digiring ke Polda Jatim untuk mempertaggungjawabkan perbuatannya yang dinilai meresahkan masyarakat Hindu di Lumajang.
Terkait status tersangka, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menambahkan kalau setelah ditangkap pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka.
"Status yang bersangkutan sudah sebagai tersangka," ujarnya.
"Untuk konstruksi hukumnya, pasal yang kami kenakan adalah Pasal 156 dan 158 KUHP. Untuk proses pemeriksaan dilaksanakan di Polda Jatim,” kata perwira menengah Polri tersebut.
2. Rekam pakai HP sendiri dan diunggah sendiri
Kepada polisi, HF juga mengaku merekam video tersebut memakai handphonenya sendiri dengan bantuan teman. Setelah itu, video rekaman dishare sendiri ke WhatsApp group dan media sosial.
HF ditangkap di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Kamis (13/1) malam, pukul 22.30 WIB. Ia mengaku merekam menggunakan HP sendiri, kemudian membagikannya ke grup WhatsApp.
Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, pelaku juga membagikannya sendiri ke media sosial.
"Jadi yang digunakan menurut keterangan awal dari tersangka handphone yang bersangkutan. Kemudian dia minta bantuan teman yang di lokasi itu untuk mengambil dan mevideokan. Hasil video itu diunggah ke grup WA," katanya.
3. Meminta maaf kepada publik
Tag
Berita Terkait
-
Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta Minta Bangsa Indonesia Maafkan Penendang Sesajen
-
Minta Kasus Penendang Sesajen Dihentikan, Rektor UIN Sunan Kalijaga Mohon Hadfana Firdaus Dimaafkan
-
Penendang Sesajen Hadfana Firdaus Dikenal Warga Banguntapan Sebagai Ustaz Namun Tertutup
-
Polisi Tangkap Penendang Sesajen di Sekitar Gunung Semeru, Langsung Jadi Tersangka Penistaan Agama
-
Buang dan Tendang Sesajen Gunung Semeru, Motif Pelaku Atas Nama Keyakian Semata
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan