SuaraJatim.id - Kepolisian Resort Kota Banyuwangi menetapkan tiga tersangka kasus hiburan stripstis atau tari telanjang di salah satu kafe dan karaoke di kawasan Jajag, Kecamatan Gambiran.
Para tersangka, yakni dua orang pengelola kafe berinisial B dan J. Kemudian inisial I selaku muncikari.
Diberitakan sebelumnya, Polresta Banyuwangi menggerebek kafe diduga memberikan layanan tarian striptis kepada pelanggan, Kamis (13/1/2022).
Sebanyak 15 orang diamankan dalam penggerebekan tersebut. Diketahui ada dua penari striptis, satu diantaranya masih di bawah umur.
Baca Juga: 2 Gadis di Bawah Umur Telanjang Menari Striptis di Rumah Karaoke Banyuwangi
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu mengatakan, ketiga tersangka bakal dijerat pasal berlapis terkait pornografi dan perdagangan anak di bawah umur.
"Dua pengelola dan satu lagi adalah mami (muncikari) kita tetapkan sebagai tersangka. Ada 2 pasal yang kita terapkan. Pornografi dan perdagangan anak dibawah umur," kata Nasrun Pasaribu, seperti diberitakan Suarajatimpost.com --jejaring media Suara.com, Minggu (16/1/2022).
Berdasal hasil pemeriksaan, layanan tari striptis itu dipator tarif Rp 700 ribu. Muncikari berperan sebagai makelar atau yang mencarikan wanita penari striptis.
"Dari hasil tarian striptis itu para tersangka meminta bagian sebesar 15 persen. Bila tidak ada pesanan tarian erotis, para ladies companion (LC) hanya akan menemani karaoke dengan tarif per jam Rp 100 ribu," tandasnya.
Kombes Nasrun menambahkan, dua penari striptis berstatus korban.
Baca Juga: Pegawai 'Pole Dance' di Minimarket, Warganet: Siapa yang Pasang Tiang Striptis?
"Masih kita dalami pemeriksaan terhadap korban. Kenapa kita sebut korban ya karena mereka yang dijual," ujar Nasrun.
Berita Terkait
-
Film Horor 'Pembantaian Dukun Santet' Diangkat dari Thread Viral, Ini Ceritanya!
-
Selain Ketupat, Ini 4 Tradisi Lebaran yang Masih Hidup di Banyuwangi
-
Dulu Calon Bintang Timnas Indonesia, Jagoan Indra Sjafri Malah Ditendang Klub Kasta Terbawah
-
Kronologi Penolakan Film Lemah Santet Banyuwangi, MD Pictures Tarik Materi Promosi
-
Film Lemah Santet Banyuwangi yang Mengangkat Kisah Nyata di Tahun 1998
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Massa Aksi Tolak UU TNI Surabaya: Ada Pasal-pasal yang Dapat Menyempitkan Masyarakat Sipil
-
Gubernur Khofifah di PKA II dan III BPSDM Jatim: Perkuat Kapasitas Pemimpin Birokrasi Adaptif
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Duduk Sampean Gresik: 7 Orang Meninggal Dunia
-
Heboh Es Krim Beralkohol Dijual di Stan Mall Surabaya
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan