SuaraJatim.id - Tata cara dan syarat Takbiratul Ihram saat Sholat. Hal ini perlu untuk dipahami dengan baik agar sholat sah. Bacaan takbiratul ihram yaitu menyebutkan "Allahu Akbar" sambil mengangkat kedua tangan ke dekat telinga saat sholat.
Ada syarat sah yang harus dipenuhi ketika menyebutkan bacaan takbiratul ihram.
1. Dirangkum dari berbagai sumber, berikut syarat takbiratul ihram.
2. Diucapkan ketika berdiri saat sholat
3.Diucapkan dengan niat melaksanakan rukun shalat
4.Diucapkan dengan bahasa arab
5. Diucapkan dengan lafal Jalalah "Allah"
6. Diucapkan dengan lafal "Akbar"
7. Diucapkan secara tertib antara 2 lafaz, yaitu "Allah" dahulu, kemudian "Akbar".
Baca Juga: Bisa Deteksi Omicron, BRIN Harap RT-LAMP Bisa Jadi Syarat Perjalanan
8. Diucapkan dengan benar, tidak memanjangkan bacaan pada huruf Hamzah dalam kalimat "Allah."
9. Diucapkan dengan benar, tidak memanjangkan bacaan huruf Ba' dalam kalimat "Akbar".
10. Tidak membaca tasydid (sabdu) pada huruf Ba’ dalam kalimat "Akbar".
11. Diucapkan dengan benar, tidak menambah huruf waw sama da mati atau berbaris dalam kalimat "Allahu Akbar".
12. Diucapkan dengan benar, tidak menambahkan huruf waw sebelum jalalah "Allah."
13. Diucapkan dengan benar, tidak berhenti ketika membaca lafadz "Allah" dan "Akbar"
Berita Terkait
-
Syarat Maksimal, Gaji Minimal: Standar Tak Masuk Akal dalam Lowongan Kerja
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
Syarat Erika Carlina Jika DJ Panda Ingin Bertemu Andrew, Diduga Bawa Nasib Anak yang Lain
-
Niat Salat Idul Adha 2026 Sebagai Imam dan Makmum, Lengkap Tata Caranya
-
Tata Cara Sholat Idul Adha 2026 menurut NU dan Muhammadiyah
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Selamat Jalan Sang Capo: Andie Peci, Pejuang Marwah Persebaya Itu Kini Telah Berpulang
-
BRI Permudah Pembelian ORI030, Investasi ORI Mulai Rp1 Juta
-
Tahanan Narkotika Rutan Bangil yang Kabur Takluk di Kampung Halaman
-
Blitar Menggelegar! Bom Seberat 100 Kg Diledakkan, Warga Kira Gunung Kelud Meletus
-
Jerat SK ASN Palsu di Gresik: Pegawai DPMD Gresik Tersangka