SuaraJatim.id - Sampai sekarang belum juga ada laporan ke kepolisian terkait gaduh kasus pelecehan seksual dosen kepada mahasiswi Universitas Negeri Surabaya (UNESA).
Ternyata kampus pencetak guru itu memilih menyelesaikan kasusnya secara internal. Hal ini disampaikan Kepala UPT Humas Unesa Vinda Maya Setianingrum. Ia mengakui belum melaporkan kasus tersebut kepada polisi.
"Saat ini belum, masih kami selesaikan secara internal. Selain itu korban juga belum melaporkan ke Kepolisian," ujar Vinda, Selasa (18/1/2022).
Saat ini Unesa masih mengusut secara serius kasus tersebut setelah ada temuan terkait terduga pelaku berinisial H. Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) juga sudah mengadakan serangkaian investigasi selama 7 hari dengan memanggil terduga pelaku dan mengumpulkan data dari penyintas.
Baca Juga: Prediksi Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya di BRI Liga 1
Setelah menganalisis seluruh temuan serta keterangan dari para penyintas dan konfirmasi dari terduga pelaku, UNESA menetapkan sanksi tegas berupa penonaktifan pelaku berinisial H selama 1 tahun dan penundaan kenaikan pangkat dan jabatan selama 2 tahun.
Keputusan ini didasarkan pada Keputusan Rektor Nomor 304/UN38/HK/KP/2016 tentang Kode Etik Dosen Universitas Negeri Surabaya.
"Dasar pertimbangan pengambilan keputusan ini ditetapkan setelah seluruh data terkumpul. Selanjutnya, rekomendasi sanksi diteruskan sesuai dengan prosedur yang berlaku," katanya.
"Terkait sanksi yang diberikan merupakan hasil rapat antara Senat Komisi Etik, pimpinan dan Satgas pada Selasa 18 Januari 2022," terang Vinda Maya melalui rilis resmi.
Terhadap kasus yang lain, Unesa telah memiliki layanan psikologi dan advokasi hukum yang dapat dimanfaatkan untuk pendampingan korban.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Raya pada Selasa 18 Januari 2022
"Ini semua sifatnya opsional, tentunya Tim PPKS Unesa juga akan menawarkan penggunaan layanan ini untuk penyintas," ujar Vinda.
Mengenai terduga pelaku kasus pelecehan seksual yang lain, saat ini Tim Satgas PPKS Unesa sedang dalam proses melakukan investigasi dengan mengumpulkan laporan yang masuk melalui Hotline Satgas PPKS Unesa serta melakukan pemanggilan dan investigasi serupa kepada terduga pelaku.
Ke depannya, sesuai dengan amanat Permendikbud Nomor 30 tahun 2021, Tim Satgas PPKS akan melakukan penanganan kekerasan seksual saat ini dan selanjutnya akan fokus melakukan program pencegahan kekerasan seksual.
Unesa mengucapkan terima kasih atas partisipasi berbagai pihak dalam pengusutan kasus ini.
"Khususnya pada para penyintas yang telah berani untuk berbagi cerita. Ini menjadi momentum untuk perbaikan lembaga," kata Vinda menegaskan.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Juru Sita PN Surabaya Rini Akui Terima Uang Rp 49 Juta dari Pengacara Ronald Tannur
-
Ungkap Awal Hubungannya dengan Ronald Tannur, Juru Sita PN Surabaya Dapat 'Uang Jajan' Rp 5 Juta
-
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
-
Harga Tiket Pesawat Surabaya-Jakarta Capai Rp7 Juta di Hari Pertama Masuk Kerja
-
Harga Tiket Kapal Laut Makassar-Surabaya April 2025 dengan Jadwal Terbaru
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Gubernur Khofifah di PKA II dan III BPSDM Jatim: Perkuat Kapasitas Pemimpin Birokrasi Adaptif
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Duduk Sampean Gresik: 7 Orang Meninggal Dunia
-
Heboh Es Krim Beralkohol Dijual di Stan Mall Surabaya
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan
-
Kronologi Mobil BMW Terbang di Tol Gresik yang Belum Tersambung