SuaraJatim.id - Guru sanggar tari menggegerkan Kota Malang. Ia dilaporkan menyetubuhi bocah-bocah di bawah umur, antara 12 hingga 15 tahun.
Korban sebanyak 7 anak, rata-rata murid di sanggar tari tersebut. Kasus ini berhasil diungkap Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota.
Terbaru, tim dari kepolisian melibatkan tim trauma healing untuk memulihkan kondisi psikologis tujuh orang anak berusia korban persetubuhan dan pencabulan di wilayah tersebut.
Seperti dijeskan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo. Ia mengatakan kondisi psikologis para anak korban persetubuhan dan pencabulan tersebut menjadi perhatian utama pihak kepolisian.
"Kami berpikir mengenai masalah psikologis korban, kami melibatkan tim trauma healing Polresta Malang Kota untuk membantu para korban," kata Tinton, seperi dikutip dari ANTARA, Kamis (20/01/2022).
Sebagai informasi, Polresta Malang Kota menangkap YR berusia 37 tahun, warga Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, yang melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap tujuh orang anak di wilayah tersebut.
Dari tujuh korban yang berusia antara 12-15 tahun itu, sebanyak enam anak disetubuhi dan dicabuli oleh pelaku, sementara satu lainnya dicabuli.
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pendalaman pada kasus tersebut dan meminta masyarakat melapor jika ada korban lain.
Tinton menjelaskan, para korban persetubuhan dan pencabulan yang masih anak-anak tersebut mengalami trauma akibat perbuatan yang dilakukan oleh tersangka. Tim Trauma Healing Polresta Malang Kota berupaya untuk memulihkan kondisi psikologis korban.
Baca Juga: Pelatih Tari di Kota Malang Cabuli 7 Anak Didiknya, Berdalih Ritual Supaya Menari Lebih Baik
"Memang ada trauma. Dari tim trauma healing, bekerja keras untuk mengembalikan kondisi psikologis korban yang merupakan anak-anak tersebut," katanya.
Dalam upaya untuk memulihkan kondisi psikologis korban, Polresta Malang Kota juga menggandeng Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Malang.
Pelaku YR berprofesi sebagai guru sanggar tari yang ada di wilayah Kecamatan Klojen, Kota Malang. Para korban yang mayoritas pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) tersebut, merupakan murid dari sanggar tari tempat pelaku mengajar.
Modus yang dipergunakan pelaku terhadap korban adalah dengan melakukan meditasi agar para murid sanggar tari itu bisa menari dengan baik. Para korban yang berusia di bawah umur, kemudian diajak ke lantai dua sanggar yang kemudian dicabuli dan disetubuhi.
Pada sanggar tari tempat pelaku tersebut mengajar, ada sebanyak 62 orang siswa yang terdiri dari 21 orang siswa perempuan dan 41 orang laki-laki. Pihak kepolisian meminta jika ada korban lain diharapkan bisa melapor kepada Polresta Malang Kota.
Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 35 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara hingga 15 tahun.
Berita Terkait
-
6 Fakta Dokter di Malang Diduga Lecehkan Pasien, Kini Dinonaktifkan dari RS
-
Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!
-
Usai Bandung dan Garut, Giliran Dokter di Malang Diduga Lakukan Pelecehan di Rumah Sakit
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Penyelenggara Barati Cup International 2025 Buka Suara Perihal Kisruh Jadwal Pertandingan
-
Batik Tulis Lokal Go Internasional dengan Dukungan BRI
-
Makin Ramah Pengguna, BRImo Hadir dengan Bahasa Indonesia dan Inggris
-
Pendaftaran Tanah Elektronik: Khofifah Dorong Notaris & PPAT Jatim Lebih Efisien!
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI