SuaraJatim.id - Terungkap tersangka suap pengurusan perkara, Hakim Itong Isnaeni Hidayat menerima uang suap di halaman parkir Pengadilan Negeri Surabaya, sebelum akhirnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"KPK menerima informasi penyerahan uang oleh HK kepada HD di halaman parkir pengadilan Negeri Surabaya, Setelah itu petugas KPK mengamankan kedua tersangka dan membawa ke Polsek Genteng untuk diperiksa," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango seperti dikutip dari Beritajatim.com, Jumat (21/1/2022).
Selain Hakim Itong Isnaeni Hidayat, KPK juga menetapkan tersangka kepada Hamdan (HD) yang merupakan Panitera Pengganti, Pengadilan Negeri Surabaya.
Nawawi menambahkan, pihaknya telah melakukan pengumpulan berbagai informasi berikut bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, KPK kemudian melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan.
"HD (Hamdan) dan IIH (Itong Isnaini Hidayat) ditetapkan sebagai tersangka penerima (uang) dan HK (Hendro Kasiono) yang merupakan Pengacara dan Kuasa dari PT SGP (Soyu Giri Primedika) sebagai tersangka pemberi (uang suap)," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Dividen Seret, DPRD Jatim Telaah Laporan Keuangan BUMD dan Anak Perusahaannya
-
Garda Terdepan yang Terlupakan, Waka DPRD Jatim Perjuangkan Nasib Perawat Desa
-
BRI Sabet Penghargaan Inovasi 2025, Qlola Jadi Kunci Transformasi Digital Perusahaan
-
Anti Boncos Kuota, Klaim DANA Kaget Sekarang & Internetan Lancar Jaya
-
5 Makna Dahsyat dari Surat Yasin Ayat 38: Bukti Matahari Bergerak dan Tunduk pada Takdir Allah