SuaraJatim.id - Update terbaru kasus penipuan investasi di Lamongan, saat ini tercatat sudah 50 orang silih berganti melaporkan kasus terebut.
Mereka mengadukan seorang mahasiswa bernama Samudra Zahrotul Bilad (21). Sebelumnya, rumah mewah dan kendaraan mahasiswa ini sudah disita oleh kepolisian setempat.
Belakangan terungkap, kerugian yang ditimbulkan penipuan berkedok investasi tersebut cukup besar. Dana itu diambil dari para korban yang tersebar dari Lamongan sampai Tuban dengan janji-janji keuntungan besar.
Para korban ini mengaku telah ditipu oleh reseller berinisial JHN, warga asal Tebluru Kecamatan Solokuro, Lamongan, yang merupakan partner dari owner investasi bodong, Bilad.
"Betul, reseller ini adalah jaringannya owner yang sedang mengemuka dan sudah jadi tersangka," ujar pengacara Wellem Mintarja, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Minggu (23/1/2022).
Menurut Wellem, kerugian yang harus ditanggung oleh para kliennya tersebut lumayan besar, yakni mencapai Rp 700 juta. Pihaknya telah melaporkan kasus ini ke kepolisian disertai alat bukti transaksi investasi melalui reseller JHN, pada Sabtu (22/1/2022) kemarin.
"Termasuk alat bukti berupa chat Whatsapp yang berisi penawaran untuk melakukan investasi dengan janji-janji keuntungan bagi mereka yang mau menanamkan modal atau menyerahkan uang kepada terlapor," terangnya.
Dari informasi yang terserap bahwa JHN dalam memasarkan investasi bodongnya tersebut tak berjalan seorang diri. Selama ini, ia menjalankan investasi abal-abalnya bersama suaminya.
Sampai sekarang sudah banyak korban yang tergiur oleh janji-janji manis JHN. Para korban menyerahkan sejumlah uangnya untuk diinvestasikan ke JHN, yaitu dalam rentang bulan November 2021 sampai Desember 2021.
Baca Juga: Viral Video Pengantin Naik Perahu ke KUA Gegara Banjir Lamongan Tak Kunjung Surut
"Ayo melu investasi iki, engkok pasti ngrasakno keenaken. Sing melok wes akeh. (Mari ikut investasi ini, nanti pasti merasakan enaknya. Yang ikut (investasi) sudah banyak)," demikian chat satu Whatsapp JHN yang ditunjukkan pelapor.
Meski pada awalnya JHN merealisasikan janjinya kepada para korban dengan memberikan hasil keuntungan cukup besar, namun di minggu berikutnya, JHN tak lagi melakukannya. "Kalau hitungan kami, klien kami rugi sebesar Rp 700 juta," kata Wellem.
Mirisnya, lanjut Wellem, saat para korban menanyakan uangnya, JHN malah balik mengancam para korban. Kepada korbannya, JHN mengancam untuk melaporkan pidana jika mereka terus-menerus mempersoalkan uang yang sudah diinvestasikan.
Wellem memastikan, JHN dan para pelaku lainnya yang turut serta dalam penipuan ini bisa dijerat hukum. Menurutnya, apa yang mereka lakukan telah memenuhi unsur tindak pidana sesuai Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Berita Terkait
-
Viral Video Pengantin Naik Perahu ke KUA Gegara Banjir Lamongan Tak Kunjung Surut
-
Viral Pengantin dan Pengiring Naik Perahu Terobos Banjir di Lamongan
-
Muncul Kasus Omicron di Lamongan, Pasien Masih Remaja
-
Warga Paciran Lamongan Geger Penemuan Mayat Misterius di Kebun Tebu
-
Banjir Lamongan Belum Surut, Masih Rendam Sejumlah Desa, Anak Sekolah Pun Terhambat
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Harga Rokok Tak Akan Naik Tahun Depan, Menkeu Purbaya : Saya Pikir Sih Biarkan Saja
-
Wakil Ketua DPRD Jatim Ingatkan Musibah Magetan Harus Jadi Titik Balik Tata Kelola Pertambangan
-
Rezeki Awal Pekan: Dapatkan Saldo DANA Gratis Lewat 6 Link Kaget Ini
-
Ketua DPRD Jatim: HUT ke-80 Jadi Momentum Jatim Kuat Hadapi Tantangan Zaman
-
Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Wujudkan JATIM BISA di Hari Jadi ke-80 Jawa Timur