SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengantisipasi penyebaran varian Omicron jelang kepulangan ribuan pekerja migran Indonesia (PMI) mereka pada Maret 2022 nanti.
Sebab ada sekitar 1.407 PMI yang habis kontraknya di negara asing. PMI ini diperkirakan pulang ke Indonesia setelah habis kontrak, kecuali yang kontraknya diperpanjang.
"Kalau sampai Mei bisa dua kali lipat," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung, Agus Santoso, Rabu (26/01/2022).
Agus juga menjelaskan pihaknya hanya bisa memantau PMI yang resmi. Namun untuk PMI yang ilegal, pihaknya tak bisa memantau karena jumlahnya diyakini jauh lebih besar.
Baca Juga: Berita Hits Kesehatan: Varian Covid-19 Lebih Menular dari Omicron, Manfaat Biji Pepaya
Oleh sebab itu, jelang kepulangan besar-besaran PMI ini, Pemkab Tulungagung akan memberlakukan kebijakan penjemputan untuk setiap PMI demi mencegah sekaligus mengantisipasi merebaknya COVID-19 varian Omicron.
Hal ini ditegaskan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo. Ia mengatakan kalau kepulangan PMI nanti akan diperketat. Pemkab akan berkoordinasi dengan Pemrov Jatim terkait kepulangan PMI tersebut.
"Kami juga akan lakukan penjemputan seperti dulu jika itu memang dirasa perlu dan mendesak," katanya menambahkan.
Selain itu, mitigasi wabah COVID-19 varian Omicron juga akan dilakukan seluruh jajaran satgas bersama struktur perangkat. Tidak hanya di level kabupaten, namun juga hingga jaringan tiga pilar tingkat desa/kelurahan.
Pengawasan terhadap warga pendatang, terutama yang baru melakukan perjalanan dari luar negeri akan diperketat. Satgas tingkat desa bersama pemerintah desa juga diwajibkan mengaktifkan fasilitas isolasi terpusat yang telah ada, berikut menyiagakan relawan.
Baca Juga: Antisipasi Varian Omicron, Probolinggo Mulai Terapkan WFH Bagi ASN Maupun Non-ASN Hamil
Pemerintah Desa diminta menyediakan tempat isolasi terpusat. Puskesmas diminta siaga dan menyiapkan kebutuhan obat-obatan. ANTARA
Berita Terkait
-
Penyaluran KUR Pekerja Migran Pindah ke BP2MI: Ini Kata Menteri UMKM
-
Pekerja Indonesia Disarankan Tak ke Myanmar, Kamboja dan Thailand: Rawan TPPO!
-
CEK FAKTA: Benarkah TNI Jemput Pekerja Migran dari Malaysia untuk Perang?
-
Wacana Pencabutan Moratorium PMI ke Arab Saudi: Jangan Hanya Demi Devisi, Tapi Abai Nasib Pekerja
-
16 Tips Penting agar Terhindar dari Jerat TPPO, Calon Pekerja Migran Wajib Tahu
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Massa Aksi Tolak UU TNI Surabaya: Ada Pasal-pasal yang Dapat Menyempitkan Masyarakat Sipil
-
Gubernur Khofifah di PKA II dan III BPSDM Jatim: Perkuat Kapasitas Pemimpin Birokrasi Adaptif
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Duduk Sampean Gresik: 7 Orang Meninggal Dunia
-
Heboh Es Krim Beralkohol Dijual di Stan Mall Surabaya
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan