SuaraJatim.id - Sebagai bentuk antisipasi penyebaran varian Omicron, Pemerintah Kota Probolinggo menerapkan aturan work from home (WFH) bagi pegawai PNS maupun non-ASN yang hamil.
Aturan ini dituangkan dalam bentuk Surat Edaran Wali Kota Probolinggo Nomor 065/602/425.022/2022 tentang Pemberlakuan Bekerja dari Rumah atau WFH bagi ASN dan non-ASN khusus wanita hamil di masa pandemi COVID-19, untuk mengantisipasi menyebarnya varian omicron.
Seperti disampaikan Sekda Kota Probolinggo Ninik Ira Wibawati, SE tersebut sebagai langkah antisipasi tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
"Pemerintah Kota Probolinggo menyiapkan sejumlah langkah antisipasi untuk mencegah menyebarnya kasus COVID-19 varian omicron," katanya seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (26/01/2022).
Berdasarkan data Satgas COVID-19 Kota Probolinggo pada Tahun 2020 tercatat jumlah yang terkonfirmasi positif sebanyak 3.384 orang, lima orang hamil dan satu orang meninggal dunia.
Menurut Ira, tren sangat meningkat tajam terjadi pada Tahun 2021, dengan jumlah yang terkonfirmasi positif 3.384 orang, 45 orang hamil dan delapan orang meninggal dunia akibat COVID-19.
"Untuk itu, pemkot mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Probolinggo Tanggal 25 Januari 2022 tentang pemberlakuan WFH bagi ASN dan non-ASN khusus wanita hamil di masa pandemi COVID-19 varian omicron," tuturnya.
Dalam SE tersebut ada beberapa poin penting, yakni bagi ASN dan non-ASN wanita yang sedang hamil diimbau untuk melaksanakan WFH, guna mengurangi penyebaran kasus COVID-19 varian omicron yang berdampak pada kesehatan ibu dan janin.
"Kemudian mengurangi rapat-rapat fisik dan perjalanan dinas ke luar daerah dalam rangka menekan penyebaran COVID-19 varian omicron," katanya.
Baca Juga: Gejalanya Lebih Ringan, Direktur WHO Tegaskan Jangan Anggap Remeh Penularan Varian Omicron
Ketiga, ujar dia, bagi kepala perangkat daerah untuk selalu memperhatikan penyebaran varian omicron di tempat kerjanya, dan apabila ada yang terpapar, kepala perangkat daerah diperkenankan memberlakukan WFH dan WFO sesuai peraturan.
Bagi ASN dan non-ASN, katanya, tetap menjaga protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI, salah satunya dengan menerapkan 5M.
Berdasarkan arahan dari Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI bahwa puncak gelombang COVID-19 varian omicron di Indonesia diperkirakan akan terjadi pada pertengahan Februari atau awal Maret 2022.
"Untuk itu, saya minta dinkes dan diskominfo menyosialisasikan surat edaran itu terkait taat protokol kesehatan. Dinkes juga perlu mengagendakan acara dialog interaktif, seperti beberapa bulan yang lalu, terkait kasus omicron dan vaksinasi," katanya menegaskan.
Tag
Berita Terkait
-
Gejalanya Lebih Ringan, Direktur WHO Tegaskan Jangan Anggap Remeh Penularan Varian Omicron
-
Teror Curanmor di Probolinggo, Dalam Sepekan Bisa 2 Sampai 4 Motor Warga Dicolong
-
Formula E Terancam Batal Gegara Lonjakan Kasus Omicron, Wagub DKI Jakarta: Tak Berbahaya Seperti Delta
-
Waspadai, Gejala Varian Omicron Ini Bisa Bertahan Jangka Panjang Meski Hasil Tes Negatif
-
Waspada! WHO Sebut Varian Covid-19 Selanjutnya Akan Lebih Menular dari Omicron
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia
-
5 Fakta Viral Sound Horeg di Mojokerto Diprotes: Rusak Rumah Warga, Musik dari Sore Sampai Subuh
-
8 Fakta Kelam PT Suka Jadi Logam Surabaya: Disegel Pemkot, Digeledah Bareskrim Kasus TPPU Emas
-
Kronologi Terbongkarnya Brankas Kuno Juragan Toko Emas Semar Nganjuk, Ada Perhiasan Lama!
-
Geger Penemuan Mayat Perempuan di Sungai Paron Ngawi, Membusuk Tanpa Busana!