SuaraJatim.id - Sebagai bentuk antisipasi penyebaran varian Omicron, Pemerintah Kota Probolinggo menerapkan aturan work from home (WFH) bagi pegawai PNS maupun non-ASN yang hamil.
Aturan ini dituangkan dalam bentuk Surat Edaran Wali Kota Probolinggo Nomor 065/602/425.022/2022 tentang Pemberlakuan Bekerja dari Rumah atau WFH bagi ASN dan non-ASN khusus wanita hamil di masa pandemi COVID-19, untuk mengantisipasi menyebarnya varian omicron.
Seperti disampaikan Sekda Kota Probolinggo Ninik Ira Wibawati, SE tersebut sebagai langkah antisipasi tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
"Pemerintah Kota Probolinggo menyiapkan sejumlah langkah antisipasi untuk mencegah menyebarnya kasus COVID-19 varian omicron," katanya seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (26/01/2022).
Baca Juga: Gejalanya Lebih Ringan, Direktur WHO Tegaskan Jangan Anggap Remeh Penularan Varian Omicron
Berdasarkan data Satgas COVID-19 Kota Probolinggo pada Tahun 2020 tercatat jumlah yang terkonfirmasi positif sebanyak 3.384 orang, lima orang hamil dan satu orang meninggal dunia.
Menurut Ira, tren sangat meningkat tajam terjadi pada Tahun 2021, dengan jumlah yang terkonfirmasi positif 3.384 orang, 45 orang hamil dan delapan orang meninggal dunia akibat COVID-19.
"Untuk itu, pemkot mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Probolinggo Tanggal 25 Januari 2022 tentang pemberlakuan WFH bagi ASN dan non-ASN khusus wanita hamil di masa pandemi COVID-19 varian omicron," tuturnya.
Dalam SE tersebut ada beberapa poin penting, yakni bagi ASN dan non-ASN wanita yang sedang hamil diimbau untuk melaksanakan WFH, guna mengurangi penyebaran kasus COVID-19 varian omicron yang berdampak pada kesehatan ibu dan janin.
"Kemudian mengurangi rapat-rapat fisik dan perjalanan dinas ke luar daerah dalam rangka menekan penyebaran COVID-19 varian omicron," katanya.
Baca Juga: Teror Curanmor di Probolinggo, Dalam Sepekan Bisa 2 Sampai 4 Motor Warga Dicolong
Ketiga, ujar dia, bagi kepala perangkat daerah untuk selalu memperhatikan penyebaran varian omicron di tempat kerjanya, dan apabila ada yang terpapar, kepala perangkat daerah diperkenankan memberlakukan WFH dan WFO sesuai peraturan.
Bagi ASN dan non-ASN, katanya, tetap menjaga protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI, salah satunya dengan menerapkan 5M.
Berdasarkan arahan dari Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI bahwa puncak gelombang COVID-19 varian omicron di Indonesia diperkirakan akan terjadi pada pertengahan Februari atau awal Maret 2022.
"Untuk itu, saya minta dinkes dan diskominfo menyosialisasikan surat edaran itu terkait taat protokol kesehatan. Dinkes juga perlu mengagendakan acara dialog interaktif, seperti beberapa bulan yang lalu, terkait kasus omicron dan vaksinasi," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Periksa 6 Tersangka Termasuk Politikus PDIP dan Gerindra
-
Dosen Prodi Linguistik Indonesia UPN Jatim Ajak Siswa SMAN 2 Probolinggo Siap Hadapi Tantangan Bahasa di Era Digital
-
Serunya Belajar Bahasa: Tim Dosen Linguistik UPN Jawa Timur Menyapa Siswa SMK 1 Probolinggo
-
Pria Probolinggo Ancam Tembak Anies Ditangkap, Begini Kesaksian Keluarga Pelaku
-
Kunjungi Pantai Bentar, Lihat Sunset di Atas Jembatan Panjang yang Ikonik
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Heboh! Viral Detik-detik Penculikan Anak di Blitar: Korban Dibujuk Beli Jajan
-
KPU Jatim: EVP Ruang untuk Bertukar Pengalaman Mengenai Pemilu
-
Tidak Netral, Kades di Situbondo Divonis 3 Bulan Penjara dengan Percobaan
-
Inilah Isi Tim Khusus Polda Jatim yang Ditugaskan Jaga Pilkada Sampang
-
Terungkap Bunker Milik Bandar Narkoba di Surabaya, Isinya Bikin Syok