SuaraJatim.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Ngawi (Polres) Ngawi menangkap wanita berinisial STY (53) warga Kecamatan Geneng lantaran diduga terlibat kasus judi togel.
Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Toni Hermawan mengatakan, penangkapan berawal dari informasi aktivitas perjudian jenis togel Hongkong di warung milik STY tersebut.
"Selanjutnya pada Selasa, (25/1/2022) pukul 21.00 WIB Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Ngawi dipimpin Kanit Pidum Iptu Agus Andi melakukan penyelidikan di warung milik terlapor dan ternyata benar STY menerima titipan tombokan judi togel Hongkong baik melalui tulisan maupun lewat WhatsApp," kata AKP Toni Hermawan, mengutip dari Beritajatim.com, Rabu (26/1/2022).
Ia melanjutkan, sejumlah barang bukti diamankan meliputi 16 lembar kertas perca yang berisi nomor tombokan togel, sebuah ponsel yang berisi tombokan togel, uang tunai Rp 150 ribu yang merupakan uang hasil penjualan, selembar kertas paito dan tiga buah pena.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku membenarkan dan mengakui perbuatannya telah menerima titipan tombokan judi togel Hongkong dan menerima persenan dari hasil penjualan. STY disangka melanggar Pasal 303 KUHP," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
Dorong UMKM Tumbuh Pesat, BRI Salurkan Kredit Rp1.137,84 Triliun ke Pelaku Usaha
-
Kejari Surabaya Tahan Tersangka Korupsi Aset PT KAI, Negara Rugi Rp4,77 Miliar
-
Polisi Usut Pungli Program Sertipikat Tanah Gratis di Sampang
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025, BRI Tawarkan Hadiah dan Lelang Gadget Eksklusif
-
IM3 Perkenalkan SATSPAM di Surabaya, Fitur Proteksi Otomatis dari Penipuan Digital