SuaraJatim.id - Bayu Tri Sagara (30) tewas akibat kecelakaan tunggal di Jalan Raya Desa Pekukuhan, Kabupaten Mojokerto, Kamis (27/1/2022) dini hari.
Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto, Iptu J Wihandoko mengatakan, kronologi kecelakaan yang dialami warga Desa Pekuwon, Kecamatan Bangsal itu berawal saat mengendarai motor diduga mengalami selip mengakibatkan hilang kendali.
Nahas, menabrak pot yang berada di bahu jalan sebelah kiri. Kecelakan tragis itu terjadi sekitar pukul 00.10 WIB.
“Korban mengendarai sepeda motor Honda beat nopol S 4684 NBF berjalan dari barat ke utara. Di lokasi kejadian, kendaraan korban selip sendiri,” ungkapnya mengutip dari Beritajatim.com, Kamis.
Berdasarkan hasil olah TKP, lanjut dia, diduga korban kehilangan konsentrasi saat mengendarai motornya karena dalam kondisi mabuk.
“Korban meninggal dunia di lokasi kejadian dan dievakuasi ke RSUD Prof Dr Soekandar Kecamatan Mojosari. Kecelakaan terjadi diduga korban kurang konsentrasi diduga pengaruh minuman alkohol saat mengendarai kendaraannya,” katanya.
Berita Terkait
-
Truk Bermuatan Air Mineral Nyungsep ke Pembatas Tol Tangerang-Merak, Diduga Akibat Sopir Ngantuk
-
Tragis, Kecelakaan Tunggal di Jalan MT Haryono Bontang, Satu Mobil Jenis City Car Hancur Tabrak Pohon
-
Pengemudi Mercy yang Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Depan Kantor Wali Kota Jaksel Masih Berstatus Saksi
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Puluhan Siswa di Kediri Keracunan MBG, Operasional SPPG Tempurejo Dihentikan Sementara
-
BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun dan Siap Dorong Pertumbuhan Berkualitas
-
Permainan Licin Pokmas Boneka: Siasat Ketua DPRD Magetan cs Manipulasi Dana Pokir Ratusan Miliar
-
Meski Pengemudi Ojol Sudah Memaafkan, Nasib Oknum Polisi di Situbondo Kini Ditangani Propam
-
Pasutri Lumajang Tertipu Rp80 Juta Demi Pangkas Antrean Haji 11 Tahun