Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 28 Januari 2022 | 07:05 WIB
Ilustrasi prostitusi berkedok warung remang-remang di Kabupaten Mojokerto. [Batamnews]

“Tahun 2017 kami sering mengadakan imbauan terkait izin sewa menyewa dan memanggil para pemilik bangunan untuk diberikan sosialisasi terkait tindakan asusila namun tidak ada satupun pemilik yang hadir. Kemudian kita juga lakukan jaga linmas 3 shift hingga dirikan pos kamling di setiap sudut, namun ketika di atas jam 1-2 malam tempat tersebut tetap beroperasi,” pungkasnya.

Load More