SuaraJatim.id - Tersangka kasus investasi bodong di Kabupaten Lamongan bertambah dua orang. Sebelumnya, polisi telah menetapkan Samudra Zahrotul Bilad sebagai tersangka kejahatan investasi dengan iming-iming keuntungan berlipat gandang tersebut.
Diketahui, kedua tersangka baru tersebut, yakni Arum Rahmawati warga Kecamatan Sekaran dan Silviya Arbiyati warga Kecamatan Maduran Lamongan. Mereka merupakan reseller dari investasi bodong Invest Yuks.
"Setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton di Unit II Pidana Tertentu (Pidter) dan dari hasil penyidikan, keduanya terlibat dalam sindikat investasi bodong dan hari ini ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri, mengutip dari Timesindonesia.co.id, Jumat (28/1/2022).
AKP Yoan melanjutkan, keduanya telah ditahan untuk pemeriksaan lanjutan. Penahanan juga agar tersangka tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatannya.
"Ada banyak yang menjadi korban kedua tersangka ini, selain dari Lamongan, juga dari Gresik, tapi yang paling banyak korbannya warga Lamongan," tuturnya.
Kedua tersangka baru ini menawarkan dengan beragam promo untuk menarik calon korbannya dengan keuntungan yang sangat fantastis, yaitu 50 persen dalam jangka 10 hari.
"Keuntungan itulah yang membuat para korban tertarik. Member tertarik untuk mengikuti Investasi tersebut dengan cara menyetor uang ke rekening milik dua tersangka," ujarnya.
Namun, setelah menerima uang yang diinvestasikan oleh para member, tersangka tidak memberikan pencairan hingga melebihi batas waktu yang dijanjikan. Dari ratusan korbannya, kata Yoan, dua tersangka meraup uang sebesar Rp2 miliar.
"Penyerahan uang investasi ada juga yang diserahkan di rumah tersangka dan juga ada yang diambil di rumah korban. Para korban merasa dirugikan tentang dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan uang investasi dan melaporkan ke polisi," katanya.
Baca Juga: Untung Tak Beruntung, Enak-enak Jalan Diserbu Tawon Vespa Sampai Dilarikan ke RS Lamongan
Lebih lanjut Yoan menjelaskan bahwa para tersangka mengaku belum memberikan pencairan uang investasi kepada para korbannya, karena uang yang sudah disetor ke Samudra Bilad selaku Owner, juga tidak dicairkan.
Berita Terkait
-
Update Harga Emas Usai Lebaran 2025: Logam Mulia vs Perhiasan, Mana Lebih Untung?
-
Cara Perusahaan Swasta Investasi Sosial Demi Ketahanan Pangan Lokal
-
Jadi Ibu Bijak, Ini 5 Tips Kelola Uang THR Anak
-
Dasco Dengar Kabar Investor Dari Qatar Akan Masuk ke Danantara
-
Beda THR Ameena dari Ashanty vs Geni Faruk, Hampir Jadi Korban 'Investasi Bodong' Atta Halilintar
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
Terkini
-
Pria Pasuruan Ditemukan Tewas Setelah Menggunakan Jasa PSK
-
BRI Membantu UMKM Seperti Gelap Ruang Jiwa Menjangkau Pasar Global
-
Setelah Gabung dalam BRI UMKM EXPO(RT), Kini Usaha UMKM Unici Songket Silungkang Meroket
-
KBS Jadi Pilihan Destinasi Wisata di Surabaya, Fotografer Keliling Ketiban Rezeki Nomplok
-
Posko Mudik BUMN dari BRI Berikan Layanan Kesehatan dan Ruang Istirahat Saat Arus Balik Lebaran