SuaraJatim.id - Satreskrim Polres Trenggalek, Jawa Timur, menangkap inisial YP, warga Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan terkait kasus dugaan penipuan modus menawarkan hadiah dari online shop atau pasar daring.
"Kasus ini kami ungkap setelah korbannya yang merupakan warga Trenggalek melapor telah menjadi koran penipuan dan ATM-nya dibobol oleh pelaku," kata Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera di Trenggalek mengutip dari Antara, Jumat.
Ia melanjutkan, ada dua warga Trenggalek yang terjebak modus penipuan YP tersebut. Para korban tergiur iming-iming program hadiah uang kembali (cash back) yang disampaikan pelaku dengan dalih perwakilan online shop.
Pelaku terlebih dahulu menghubungi nomor korban yang diperolehnya secara acak dengan cara membobol sebuah akun situs pasar daring.
Baca Juga: Operasikan Mobil INCAR Sebulan, Polres Trenggalek Mampu Identifikasi 5.000 Pelanggar Lalu Lintas
Begitu tertarik tawaran pelaku, tanpa sadar kedua korban memberikan nomor rekening berikut kode on-time password (OTP) sehingga YP leluasa membobol isi rekening pribadi mereka.
"Total kerugian diperkirakan lebih dari Rp20 juta", ucap Kapolres.
Kepada kedua korban, YP mengaku sebagai perwakilan dari sebuah situs pasar daring tersebut untuk memberikan hadiah atau promo.
"Dan mengatakan bahwa korban mendapatkan cash back senilai Rp2 juta dari itu (situs pasar online) tadi. Kemudian pelaku mengarahkan lewat mana uang itu akan ditransfer," imbuhnya.
Rupanya itu hanya sebagai modus YP. Setelah meminta nomor rekening korban, YP secara diam-diam mengakses dari rumahnya secara ilegal.
Baca Juga: Empat Remaja Pelaku Pengeroyokan ABG Trenggalek Diciduk Polisi
"Sehingga akun (situs pasar daring) dan transaksi ATM mobile bisa dikuasai oleh pelaku. Kemudian uang yang ada dalam rekening hingga akun (situs pasar daring) itu dibuat kepentingan pribadi," ungkap Dwiasi.
Selain itu, rupanya data milik korban yang sudah dibobol oleh pelaku digunakan untuk akad meminjam uang ke pinjaman daring hingga kedua korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
"Kami langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku di rumahnya. Pengakuannya belajar otodidak dan masih beraksi sekitar sebulan, namun kami masih mendalaminya. Kami imbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk tindak kejahatan," ucapnya.
Berita Terkait
-
Banyak Warga Terjerat Pinjol Ilegal, MUI Tangsel Jelaskan Hukumnya: Terkesan Legal, Tapi Penipuan
-
Anak Mantan Gubernur Sulawesi Utara Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan
-
Google Digugat Atas Dugaan Penipuan Pelacakan Lokasi Pengguna
-
Tak Puas dengan Dakwaan Jaksa, Korban Penipuan Minta Putri Nia Daniaty Dihukum Berat
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Termurah: Tahun Muda Banget, Harga Kisaran Rp90 Jutaan
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Sekaliber Avanza tapi Jauh Lebih Nyaman, Kabin Lega, lho!
- 5 Rekomendasi Skincare Hanasui Untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Cerah, Cuma Modal Rp20 Ribuan
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 5 Pilihan HP Xiaomi Termurah Rp1 Jutaan: Duet RAM GB dan Memori 256 GB, Performa Oke
Pilihan
-
5 Bulan Pertama 2025, Ekspor Indonesia Melonjak 6,98 Persen
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan Desain Mirip iPhone Boba Tiga, Terbaik Juli 2025
-
Review Toyota Fortuner 2021 yang Jadi Alasan Kenapa Harus Membelinya
-
Harga Minyak Dunia Makin Anjlok Setelah Kondisi Perang Iran-Israel Kondusif
-
Info A1: Calvin Verdonk Batal Pindah ke FC Utrecht!
Terkini
-
Libur Sekolah Tambah Seru, Ada Cuan dari 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini!
-
5 Mitos Tali Pocong yang Bikin Merinding, Dari Pesugihan Hingga Jimat Sakti
-
Pansus DPRD Jatim Dorong Ketahanan Keluarga Jadi Prioritas Pembangunan Daerah
-
AgenBRILink dari BRI Turut Dorong Inklusi Keuangan Hingga Pelosok Negeri
-
5 Rekomendasi Gunung di Jawa Timur dengan View Sunrise dan Sunset Terbaik