SuaraJatim.id - Satreskrim Polres Trenggalek, Jawa Timur, menangkap inisial YP, warga Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan terkait kasus dugaan penipuan modus menawarkan hadiah dari online shop atau pasar daring.
"Kasus ini kami ungkap setelah korbannya yang merupakan warga Trenggalek melapor telah menjadi koran penipuan dan ATM-nya dibobol oleh pelaku," kata Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera di Trenggalek mengutip dari Antara, Jumat.
Ia melanjutkan, ada dua warga Trenggalek yang terjebak modus penipuan YP tersebut. Para korban tergiur iming-iming program hadiah uang kembali (cash back) yang disampaikan pelaku dengan dalih perwakilan online shop.
Pelaku terlebih dahulu menghubungi nomor korban yang diperolehnya secara acak dengan cara membobol sebuah akun situs pasar daring.
Begitu tertarik tawaran pelaku, tanpa sadar kedua korban memberikan nomor rekening berikut kode on-time password (OTP) sehingga YP leluasa membobol isi rekening pribadi mereka.
"Total kerugian diperkirakan lebih dari Rp20 juta", ucap Kapolres.
Kepada kedua korban, YP mengaku sebagai perwakilan dari sebuah situs pasar daring tersebut untuk memberikan hadiah atau promo.
"Dan mengatakan bahwa korban mendapatkan cash back senilai Rp2 juta dari itu (situs pasar online) tadi. Kemudian pelaku mengarahkan lewat mana uang itu akan ditransfer," imbuhnya.
Rupanya itu hanya sebagai modus YP. Setelah meminta nomor rekening korban, YP secara diam-diam mengakses dari rumahnya secara ilegal.
Baca Juga: Operasikan Mobil INCAR Sebulan, Polres Trenggalek Mampu Identifikasi 5.000 Pelanggar Lalu Lintas
"Sehingga akun (situs pasar daring) dan transaksi ATM mobile bisa dikuasai oleh pelaku. Kemudian uang yang ada dalam rekening hingga akun (situs pasar daring) itu dibuat kepentingan pribadi," ungkap Dwiasi.
Selain itu, rupanya data milik korban yang sudah dibobol oleh pelaku digunakan untuk akad meminjam uang ke pinjaman daring hingga kedua korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
"Kami langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku di rumahnya. Pengakuannya belajar otodidak dan masih beraksi sekitar sebulan, namun kami masih mendalaminya. Kami imbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk tindak kejahatan," ucapnya.
Berita Terkait
-
Banyak Warga Terjerat Pinjol Ilegal, MUI Tangsel Jelaskan Hukumnya: Terkesan Legal, Tapi Penipuan
-
Anak Mantan Gubernur Sulawesi Utara Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan
-
Google Digugat Atas Dugaan Penipuan Pelacakan Lokasi Pengguna
-
Tak Puas dengan Dakwaan Jaksa, Korban Penipuan Minta Putri Nia Daniaty Dihukum Berat
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
Viral Patung Macan Putih Balongjeruk Kediri Digunjing, Kades: Pakai Dana Pribadi Saya!
-
Gubernur Khofifah Hadirkan Pasar Murah untuk Tekan Harga Sembako di Surabaya
-
Longsor Tebing 10 Meter Terjang Mobil di Jalur TawangmanguMagetan, Akses Wisata Sempat Lumpuh!
-
BRImo Perkuat Layanan Investasi Digital lewat Peluncuran Fitur Reksa Dana
-
Bojonegoro Diterjang Angin Kencang, Rumah Warga Rusak hingga Bangunan Ambruk!