SuaraJatim.id - Satreskrim Polres Trenggalek, Jawa Timur, menangkap inisial YP, warga Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan terkait kasus dugaan penipuan modus menawarkan hadiah dari online shop atau pasar daring.
"Kasus ini kami ungkap setelah korbannya yang merupakan warga Trenggalek melapor telah menjadi koran penipuan dan ATM-nya dibobol oleh pelaku," kata Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera di Trenggalek mengutip dari Antara, Jumat.
Ia melanjutkan, ada dua warga Trenggalek yang terjebak modus penipuan YP tersebut. Para korban tergiur iming-iming program hadiah uang kembali (cash back) yang disampaikan pelaku dengan dalih perwakilan online shop.
Pelaku terlebih dahulu menghubungi nomor korban yang diperolehnya secara acak dengan cara membobol sebuah akun situs pasar daring.
Begitu tertarik tawaran pelaku, tanpa sadar kedua korban memberikan nomor rekening berikut kode on-time password (OTP) sehingga YP leluasa membobol isi rekening pribadi mereka.
"Total kerugian diperkirakan lebih dari Rp20 juta", ucap Kapolres.
Kepada kedua korban, YP mengaku sebagai perwakilan dari sebuah situs pasar daring tersebut untuk memberikan hadiah atau promo.
"Dan mengatakan bahwa korban mendapatkan cash back senilai Rp2 juta dari itu (situs pasar online) tadi. Kemudian pelaku mengarahkan lewat mana uang itu akan ditransfer," imbuhnya.
Rupanya itu hanya sebagai modus YP. Setelah meminta nomor rekening korban, YP secara diam-diam mengakses dari rumahnya secara ilegal.
Baca Juga: Operasikan Mobil INCAR Sebulan, Polres Trenggalek Mampu Identifikasi 5.000 Pelanggar Lalu Lintas
"Sehingga akun (situs pasar daring) dan transaksi ATM mobile bisa dikuasai oleh pelaku. Kemudian uang yang ada dalam rekening hingga akun (situs pasar daring) itu dibuat kepentingan pribadi," ungkap Dwiasi.
Selain itu, rupanya data milik korban yang sudah dibobol oleh pelaku digunakan untuk akad meminjam uang ke pinjaman daring hingga kedua korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
"Kami langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku di rumahnya. Pengakuannya belajar otodidak dan masih beraksi sekitar sebulan, namun kami masih mendalaminya. Kami imbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk tindak kejahatan," ucapnya.
Berita Terkait
-
Banyak Warga Terjerat Pinjol Ilegal, MUI Tangsel Jelaskan Hukumnya: Terkesan Legal, Tapi Penipuan
-
Anak Mantan Gubernur Sulawesi Utara Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan
-
Google Digugat Atas Dugaan Penipuan Pelacakan Lokasi Pengguna
-
Tak Puas dengan Dakwaan Jaksa, Korban Penipuan Minta Putri Nia Daniaty Dihukum Berat
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Turunkan Stunting hingga 14,7%: Gubernur Jatim Terima Penghargaan dari Persatuan Ahli Gizi Indonesia
-
Gadis 19 Tahun di Lumajang Tewas Tak Berbusana, Ada Luka Sayatan
-
Kajari dan Kasi Pidum Kejari Tuban Dinonaktifkan, Diduga Terkait Suap Tambang
-
Terungkap Motif di Balik Tewasnya Siswa SMP Lumajang: Dendam Tiga Hari karena Teguran Guru
-
Pekerja Tewas di Lereng Gunung Baung: Ketika Pohon yang Ditebang Menimpa Diri Sendiri