
SuaraJatim.id - Kasus guru pukul siswa SMP di Surabaya mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Surabaya.
Ketua PCNU Surabaya KH Ahmad Muhibbin Zuhri mengatakan, tindakan kekerasan yang dilakukan guru olahraga SMPN di Surabaya tersebut mencoreng citra pendidikan.
“Kita semua menyesalkan terjadinya tindak kekerasan terhadap siswa, kasus ini mencoreng citra pendidikan di Surabaya,” katanya, mengutip dari Beritajatim.com, Minggu (30/1/2022).
Selain itu, lanjut dia, kasus pemukulan guru ke siswa tersebut dapat memicu kecemasan para orang tua siswa atau wali murid.
Baca Juga: Positif COVID-19, 3 Pemain Persebaya Surabaya Jalani Karantina
“Sebab pelaku kekerasan ini justru adalah orang yang seharusnya mendidik dan melindungi anak-anak kita dengan penuh kasih sayang,” sesalnya.
Dia mendesak pemangku kepentingan pendidikan di kota Surabaya, khususnya Dinas Pendidikan untuk memperhatikan kompetensi guru-guru di sekolah agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Jangan hanya mementingkan aspek profesional-paedagogik, pembinaan kompetensi personal dan sosial mereka juga harus diperhatikan,” katanya.
Dia menegaskan bahwa siswa adalah aset pendidikan yang paling berharga dan pendidikan adalah investasi kemanusiaan yang menentukan nasib bangsa kedepan. Dia meminta tidak ada lagi kekerasan terhadap siswa secara fisik maupun psikis.
“Jangan ada lagi kekerasan terhadap siswa, baik kekerasan fisik maupun psikis. Pendidikan harus dilakukan dengan penuh kasih sayang dan tanggungjawab profesional yang tinggi,” tegasnya.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti Gemetar Lihat Video Guru Pukul Kepala Murid
Dirinya juga mendukung mayoritas guru di Surabaya yang sudah berusaha keras untuk membantu orang tua dan pemerintah mewujudkan pendidikan yang berkualitas.
“Kasus ini tentu bisa mengotori citra guru dan pendidikan di kota Surabaya yang sudah dibangun selama ini,” ucapnya.
Kekerasan terhadap siswa, katanya, harus disikapi dengan benar. Selain tindakan hukum sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku, juga harus diterapkan hukuman etik kepada pelaku.
“Mudah-mudahan ke depan tidak akan ada lagi kejadian seperti ini,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Jakmania Gerah Persija Dipimpin Mohamad Prapanca dan Bambang Pamungkas, Pelatih: Nggak Tahu
- 1 Detik Gabung Bhayangkara FC Shayne Pattynama Cetak Rekor Jadi Pemain Termahal?
- Wonderkid 21 Tahun Minat Gabung Timnas Indonesia U-23, Sudah Tembus Skuad Utama di Klubnya
- Gantengnya Motor Petualang Yamaha TW200: Mesin Sekelas Tiger, Harga Premium Setara XMAX
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Mei 2025, Lancar Push Rank FF hingga MLBB
-
1 Persen Aset Danantara Bisa Buat RI Jadi Raja Bitcoin Global Sejajar AS dan China
-
5 Rekomendasi HP Rp 1 Jutaan Memori Jumbo 256 GB, Terbaik Mei 2025
-
5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
-
Emiten Pengelola KFC Kini Jagonya (Ayam) Rugi
Terkini
-
Heboh Kades di Lamongan Diduga Selingkuh dengan Sekdes
-
Daftar Link DANA Kaget 15 Mei 2025, Lumayan untuk Belanja Mumpung Ada Promo Indomaret
-
Gubernur Khofifah Apresiasi Budayawan Pejuang Peradaban, Tinjau Pembangunan Museum Reog Ponorogo
-
7 Tahun Berlalu, Kisah Penyintas Menghapus Memori Bom Bunuh Diri Mapolrestabes Surabaya
-
Bikin Resah Warga Mojokerto, Belasan Debt Collector dan Preman Diamankan