
SuaraJatim.id - Kasus guru pukul siswa SMP di Surabaya mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Surabaya.
Ketua PCNU Surabaya KH Ahmad Muhibbin Zuhri mengatakan, tindakan kekerasan yang dilakukan guru olahraga SMPN di Surabaya tersebut mencoreng citra pendidikan.
“Kita semua menyesalkan terjadinya tindak kekerasan terhadap siswa, kasus ini mencoreng citra pendidikan di Surabaya,” katanya, mengutip dari Beritajatim.com, Minggu (30/1/2022).
Selain itu, lanjut dia, kasus pemukulan guru ke siswa tersebut dapat memicu kecemasan para orang tua siswa atau wali murid.
Baca Juga: Positif COVID-19, 3 Pemain Persebaya Surabaya Jalani Karantina
“Sebab pelaku kekerasan ini justru adalah orang yang seharusnya mendidik dan melindungi anak-anak kita dengan penuh kasih sayang,” sesalnya.
Dia mendesak pemangku kepentingan pendidikan di kota Surabaya, khususnya Dinas Pendidikan untuk memperhatikan kompetensi guru-guru di sekolah agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Jangan hanya mementingkan aspek profesional-paedagogik, pembinaan kompetensi personal dan sosial mereka juga harus diperhatikan,” katanya.
Dia menegaskan bahwa siswa adalah aset pendidikan yang paling berharga dan pendidikan adalah investasi kemanusiaan yang menentukan nasib bangsa kedepan. Dia meminta tidak ada lagi kekerasan terhadap siswa secara fisik maupun psikis.
“Jangan ada lagi kekerasan terhadap siswa, baik kekerasan fisik maupun psikis. Pendidikan harus dilakukan dengan penuh kasih sayang dan tanggungjawab profesional yang tinggi,” tegasnya.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti Gemetar Lihat Video Guru Pukul Kepala Murid
Dirinya juga mendukung mayoritas guru di Surabaya yang sudah berusaha keras untuk membantu orang tua dan pemerintah mewujudkan pendidikan yang berkualitas.
“Kasus ini tentu bisa mengotori citra guru dan pendidikan di kota Surabaya yang sudah dibangun selama ini,” ucapnya.
Kekerasan terhadap siswa, katanya, harus disikapi dengan benar. Selain tindakan hukum sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku, juga harus diterapkan hukuman etik kepada pelaku.
“Mudah-mudahan ke depan tidak akan ada lagi kejadian seperti ini,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Budget Rp50 Jutaan, Irit Bahan Bakar dan Performa Oke!
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- Daftar HP Xiaomi yang Akan Terima Update Android 16, Cek Perangkat Anda
Pilihan
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China, Patrick Kluivert Coret 7 Pemain
-
12 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan, Bodi Stylish Sparepart Gampang Dicari
-
Ada Bekas Juara Liga Champions, Ini Daftar Klub Elit Eropa yang Incar Jay Idzes
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Multitasking Lancar
-
Orang Dalam Bocorkan Strategi China Lawan Timnas Indonesia: Awas Bola Mati!
Terkini
-
Meluruskan Niat Kurban Patungan: Pesan Bijak dari Gus Baha
-
Banyak Beri Kontribusi, BRI Raih Penghargaan Sustainable Impact in Women-Led Urban Agriculture
-
Ribuan Anak di Jatim Menikah Dini, yang Tak Tercatat Lebih Banyak?
-
Jaringan Uang Palsu di Ngawi Dibongkar, Kepala Desa Terlibat
-
Ajukan Kartu Kredit BRI Easy Card Kini Bisa Lewat Website, Cepat dan Praktis!