Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Minggu, 30 Januari 2022 | 19:23 WIB
Ilustrasi pemotongan BOP Kabupaten Bangkalan. (Pixabay/Alex F)

SuaraJatim.id - Menyeruak dugaan pemotongan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kabupaten Bangkalan tahun anggaran 2020. Dugaan praktik 'sunat' bantuan pemerintah itu ditelisik kejaksaan setempat.

Menurut Balitbang Depdiknas, bantuan operasional pendidikan (BOP) adalah program pemerintah untuk penyediaan pendaan biaya personalia bagi satuan pendidikan. miskin di tingkat pendidikan dasar dari beban biaya operasional sekolah dan pendidikan, baik di sekolah negeri maupun sekolah swasta.

Melansir Beritajatim.com, salah satu penerima BOP mengaku hanya mendapatkan bantuan sebesar Rp 7 juta. Dugaan pemotongan tersebut dilakukan oleh oknum koordinator pendamping di setiap kecamatan. Tidak tanggung-tanggung, pemotongan diduga sebesar 30 persen.

Salah satu penerima BOP yang menolak namanya disebut mengungkapkan, pemotongan itu sangat merugikan.

Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Dukung Syaikhona Kholil Bangkalan Jadi Pahlawan Nasional

“Kami hanya menerima Rp 7 juta. Dan kami kaget pemotongan dilakukan tanpa koordinasi sebelumnya. Sehingga kami para merasa dirugikan,” katanya.

Terpisah, kasi Intel Kejari Bangkalan Deddy Frangky membenarkan adanya dugaan pemotongan program BOP. Diakui, kasus tersebut ada yang melaporkan. Sehingga kejaksaan saat ini sedang mendalami laporan itu.

“Saat ini masih proses penyelidikan. Kami masih mendalami dugaan pemotongan bantuan. Jika terbukti ada tindakan melawan hukum akan kami tindak lanjuti,” ucapnya.

Dia mengungkapkan, beberapa saksi sudah diperiksa. Sejumlah pihak akan diperiksa secara bergiliran, termasuk penerima.

Baca Juga: Gempa Bumi Berkekuatan 4.1 Guncang Madura Berpusat di Laut, Sebelah Tenggara Bangkalan

Load More