SuaraJatim.id - Video yang merekam aksi seorang guru di SMPN 49 Surabaya memukul siswanya viral. Terkini, guru tersebut telah ditetapkan tersangka terkait UU Perlindungan Anak oleh kepolisian setempat.
Bripda Randy Bagus Hari Sasongko terbukti bersalah memaksa aborsi pacarnya, Novia Widyasari, dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) di Polda Jatim, Kamis (27/01/2022). Bidpropam Polda Jatim melakukan PTDH (Pemberhentian dengan tidak hormat).
1. Guru Pemukul Siswa SMP di Surabaya Resmi Tersangka, Dijerat UU Perlindungan Anak
Guru yang pukul siswa SMP negeri di Surabaya telah diperiksa kepolisian setempat. Bahkan guru tersebut telah berstatus tersangka.
Baca Juga: Skor Tipis Lawan PSS Sleman, Pelatih Persebaya Surabaya: Pertandingan Super Berat
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, pihaknya telah memeriksa guru yang bersangkutan.
2. Guru Rasis Terhadap Pelajar Papua Dimutasi, Khofifah: Saya Berharap Kejadian Itu Tidak Terulang Kembali
Guru SMAN 1 Pakusari Jember berinisial EBP dimutasi lantaran kasus rasisme kepada pelajar asal Papua. Peristiwa guru rasis tersebut bahkan ditangani langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Khofifah mengatakan guru yang bersangkutan akan diberi tugas ke tempat lain alias mutasi. Sehingga kondisi SMAN 1 Pakusari diharapkan kembali kondusif dan memberi ruang belajar mengajar secara baik, termasuk peserta program Afirmasi Pendidikan Menengah (Adem) asal Papua seiring dengan harapan dan cita-cita mereka.
Baca Juga: Guru Pemukul Siswa SMP di Surabaya Resmi Tersangka, Dijerat UU Perlindungan Anak
3. Viral Guru SMP Surabaya Pukul Muridnya di Depan Kelas, Anggota Dewan Ini 'Ndredeg' Lihat Videonya
Sebuah video seorang guru SMP di Kota Surabaya memukul muridnya sendiri beredar luas di grup-grup WhatsApp (WA).
Video ini sampai menjadi sorotan anggota DPRD setempat. Dalam video itu, nampak si guru memukul muridnya di depan kelas. Meskipun begitu, belum diketahui pasti kronologisnya.
4. Ini Nasib yang Akan Dialami Bripda Randy Setelah Dipecat Tidak Hormat dari Kepolisian
Polri akhirnya memecat Bripda Randy Bagus Hari Sasongko dalam sidang etik profesi terkait kasus kematian Novia Widyasari, mahasiswi asal Mojokerto.
Randy terbukti memaksa Novia melakukan aborsi mahasiswa malang yang akhirnya memilih jalan pintas dengan cara bunuh diri di atas makam ayahnya di Sooko Mojokerto, 2 Desember 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Budget Rp50 Jutaan, Irit Bahan Bakar dan Performa Oke!
Pilihan
-
7 Rekomendasi Cushion Terbaik BPOM, Tahan Lama Skin Barrier Terjaga
-
11 Kode Redeem FF Hari Ini 3 Juni 2025, Token SG2 dan Jersey Terbaru Siap Klaim
-
7 HP Samsung Murah Rp1 Jutaan Terbaik 2025: Ada Kamera 50 MP, Baterai Tahan Lama
-
5 Rekomendasi HP Samsung Rp1 Jutaan Terbaik Juni 2025, Super Murah Performa Mewah
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Meluruskan Niat Kurban Patungan: Pesan Bijak dari Gus Baha
-
Banyak Beri Kontribusi, BRI Raih Penghargaan Sustainable Impact in Women-Led Urban Agriculture
-
Ribuan Anak di Jatim Menikah Dini, yang Tak Tercatat Lebih Banyak?
-
Jaringan Uang Palsu di Ngawi Dibongkar, Kepala Desa Terlibat
-
Ajukan Kartu Kredit BRI Easy Card Kini Bisa Lewat Website, Cepat dan Praktis!