SuaraJatim.id - Tahukah kamu bagaimana cara shalat gerhana? Ibadah merupakan bukti seorang umat menyembah Tuhannya. Salah satu ibadah yang dikenal dengan mudah adalah shalat.
Shalat merupakan ibadah wajib umat muslim. Shalat sebagai bentuk mengagungkan Allah SWT.
Namun, tidak semua shalat itu hukumnya wajib. Contoh shalat dhuha adalah shalat istiharah, tahajud, dhuha, witir, dan shalat gerhana.
Shalat gerhana adalah shalat sunnah muakad yang dilaksanakan saat terjadinya gerhana. Hadist yang berkaitan dengan gerhana di antaranya yakni:
Dari Mughirah bin Syu’bah, ia berkata,
"Telah terjadi gerhana matahari pada zaman Rasulullah SAW yaitu pada hari wafatnya Ibrahim. Kemudain orang-orang berkata, ‘Sesungguhnya matahari dan bulan itu tidak gerhana karena wafatnya seseorang dan tidak karena hidupnya seseorang. Apabila kalian melihat (kejadian gerhana), maka shalatlah dan berdoalah kepada Allah SWT" (Shahih Al Bukhari, 1:228 No. 1043).
Syarat pelaksanaan shalat gerhana syariat terkait gerhana adalah seorang muslim. Gerhana menghadirkan rasa takut kepada Allah dan hari kiamat.
Rasulullah SAW satu waktu pernah surga oleh Allah dan juga neraka, beliau ingin menunjukkan pedihnya neraka.
Beliau bersabda, "Wahai umat Muhammad, demi Allah, jika kalian mengetahui apa yang aku ketahui, niscara kalian akan sedikit tertawa dan banyak menangis." (H.R. Muttafaw’alaih).
Baca Juga: Salat Gerhana Bulan Sendirian di Rumah Bolehkah? Ini Hukumnya
Berikutnya diketahui bahwa melaksanakan perintah Allah SWT merupakan kewajiban.
Selain itu, melakukan sunnah Allah SWT akan menambah kemuliaan kita dihadapan Allah.
Oleh karena itu, untuk melaksanakan sunnah Allah SWT yakni shalat gerhana, berikut tata cara shalat gerhana:
1. Membaca niat baik lisan maupun dalam hati
Usholli sunnatal khusufi rak’ataini imaman lillahita’alaa
Usholli sunnatal khusufi rak’ataini makmuman lillahita’alaa
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
World Sight Day 2025, Gubernur Khofifah Dukung Sinergi Lintas Pihak Bagikan 1.000 Kacamata Gratis
-
Sinyal Bahaya BNPT: Teroris ISIS Incar Anak Muda Lewat Game Online, Orang Tua Waspada!
-
Gubernur Jatim: PRJ Surabaya 2025 Jadi Penguat Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Serap Tenaga Kerja
-
Rezeki Akhir Pekan Tiba, Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Sekarang, Siap untuk Jajan Hari Ini
-
Sego Sambel Lovers Wajib Merapat, 5 Warung Bersih, Murah, dan Bikin Nagih di Surabaya