SuaraJatim.id - Umat muslim wajib menyolatkan saudara seimannya apabila mereka meninggal. Ibadah ini kerap disebut dengan sholat jenazah.
Namun, sholat jenazah dilaksanakan apabial jenazah berada di dekatnya. Apabila jenazah berada di tempat yang jauh, maka umat muslim dapat melaksanakan sholat ghaib untuknya.
Sholat ghaib merupakan sholat jenazah tetapi dilaksanakan apabila jenazah berada di tempat yang jauh.
Perbedaan sholat jenazah dan sholat ghaib adalah letak jenazah dan niat yang dilafalkan. Berkaitan dengan sholat ghaib, terdapat dalil yang terkait dengan itu, berikut dalilnya:
“Sungguh Nabi saw memberitakan kabar kematian Raja Najasyi di hari kewafatannya, lalu beliau bersama para sahabatnya keluar ke tempat sholat, membariskan sahabatnya dan bertakbir sebanyak empat kali (sholat Ghaib).” (Alawi Abbas al-Maliki, Hasan Sulaiman an-Nuri, Ibânatul Ahkâm Syarhul Bûlugil Marâm, juz II, halaman 173).
Terdapat beberapa syarat pelaksanaan sholat ghaib. Syarat-syarat tersebut yakni jenazah harus berada di luar daerah yang jauh dari jangkauan atau di tempat yang dekat tetapi sulit dijangkau.
Kedua, ia telah menduga kuat bahwa jenazah sudah dimandikan karena apabila disholatkan sebelum dimandikan maka sholatnya tidak sah.
Namun apabila tidak diketahui, maka niatnya dapat berupa “Saya menyalati jenazah dengan catatan sudah dimandikan” maka sholatnya tetap sah.
Berikut tata cara sholat ghaib yang baik dan benar:
Baca Juga: Bacaan Niat Sholat Jenazah Laki-laki, Lengkap dengan Rukunnya
1. Membaca niat
Ushalli ‘all mayyitil (fulan/fulannah) gh’ibi arba‘a takbrtin fardha kifyatin lillhi ta‘l.
Artinya, “Aku menyengaja sembahyang jenazah gaib empat takbir fardhu kifayah karena Allah SWT.”
Bila jenazahnya adalah dua laki-laki atau satu laki-laki dan dua perempuan atau satu perempuan, maka niatnya adalah:
Ushallî ‘alâ mayyitaini/mayyitataini ‘Fulânin wa Fulânin—Fulân wa Fulânah/Fulanâh wa Fulânah’ al-ghaibaini/al-ghaibataini arba’a takbîrâtin fardhal kifayâti imâman/ma’mûman lillâhi ta’âlâ.
Artinya, “Saya menyalati dua jenazah ‘Si Fulan dan Si Fulan/Si Fulan dan Si Fulanah/Si Fulanah dan Si Fulanah (sebutkan namanya)’ yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifâyah sebagai imam/makmum karena Allah ta’âlâ.”
Berita Terkait
-
Niat Sholat Jenazah Lelaki dan Perempuan, Lengkap dengan Tata Cara dan Doa
-
Niat Sholat Jenazah Laki-Laki, Lengkap dengan Tata Cara dan Bacaannya
-
Bacaan Niat Sholat Jenazah Laki-laki, Lengkap dengan Rukunnya
-
Niat Sholat Jenazah untuk Korban Erupsi Gunung Semeru
-
Kasus Buronan Tak Melawan Mati Ditembak, Kapolres Luwu Utara Diperiksa Propam Polda Sulsel
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan
-
Murka Rumah Tangganya Hancur, Pria di Tulungagung Nekat Bakar Habis Mobil Selingkuhan Istri
-
Gubernur Khofifah Raih PRIWOLA 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Komunikasi Publik di Jatim