SuaraJatim.id - Umat muslim wajib menyolatkan saudara seimannya apabila mereka meninggal. Ibadah ini kerap disebut dengan sholat jenazah.
Namun, sholat jenazah dilaksanakan apabial jenazah berada di dekatnya. Apabila jenazah berada di tempat yang jauh, maka umat muslim dapat melaksanakan sholat ghaib untuknya.
Sholat ghaib merupakan sholat jenazah tetapi dilaksanakan apabila jenazah berada di tempat yang jauh.
Perbedaan sholat jenazah dan sholat ghaib adalah letak jenazah dan niat yang dilafalkan. Berkaitan dengan sholat ghaib, terdapat dalil yang terkait dengan itu, berikut dalilnya:
“Sungguh Nabi saw memberitakan kabar kematian Raja Najasyi di hari kewafatannya, lalu beliau bersama para sahabatnya keluar ke tempat sholat, membariskan sahabatnya dan bertakbir sebanyak empat kali (sholat Ghaib).” (Alawi Abbas al-Maliki, Hasan Sulaiman an-Nuri, Ibânatul Ahkâm Syarhul Bûlugil Marâm, juz II, halaman 173).
Terdapat beberapa syarat pelaksanaan sholat ghaib. Syarat-syarat tersebut yakni jenazah harus berada di luar daerah yang jauh dari jangkauan atau di tempat yang dekat tetapi sulit dijangkau.
Kedua, ia telah menduga kuat bahwa jenazah sudah dimandikan karena apabila disholatkan sebelum dimandikan maka sholatnya tidak sah.
Namun apabila tidak diketahui, maka niatnya dapat berupa “Saya menyalati jenazah dengan catatan sudah dimandikan” maka sholatnya tetap sah.
Berikut tata cara sholat ghaib yang baik dan benar:
Baca Juga: Bacaan Niat Sholat Jenazah Laki-laki, Lengkap dengan Rukunnya
1. Membaca niat
Ushalli ‘all mayyitil (fulan/fulannah) gh’ibi arba‘a takbrtin fardha kifyatin lillhi ta‘l.
Artinya, “Aku menyengaja sembahyang jenazah gaib empat takbir fardhu kifayah karena Allah SWT.”
Bila jenazahnya adalah dua laki-laki atau satu laki-laki dan dua perempuan atau satu perempuan, maka niatnya adalah:
Ushallî ‘alâ mayyitaini/mayyitataini ‘Fulânin wa Fulânin—Fulân wa Fulânah/Fulanâh wa Fulânah’ al-ghaibaini/al-ghaibataini arba’a takbîrâtin fardhal kifayâti imâman/ma’mûman lillâhi ta’âlâ.
Artinya, “Saya menyalati dua jenazah ‘Si Fulan dan Si Fulan/Si Fulan dan Si Fulanah/Si Fulanah dan Si Fulanah (sebutkan namanya)’ yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifâyah sebagai imam/makmum karena Allah ta’âlâ.”
Berita Terkait
-
Niat Sholat Jenazah Lelaki dan Perempuan, Lengkap dengan Tata Cara dan Doa
-
Niat Sholat Jenazah Laki-Laki, Lengkap dengan Tata Cara dan Bacaannya
-
Bacaan Niat Sholat Jenazah Laki-laki, Lengkap dengan Rukunnya
-
Niat Sholat Jenazah untuk Korban Erupsi Gunung Semeru
-
Kasus Buronan Tak Melawan Mati Ditembak, Kapolres Luwu Utara Diperiksa Propam Polda Sulsel
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Tragis Kecelakaan Kereta Api di Bojonegoro, Pengendara Motor Tewas Ditabrak Argo Bromo Anggrek
-
Detik-detik Truk Muatan Cabai Tabrak Motor di Mojokerto, Seorang Tewas dan Sopir Luka Parah
-
Fakta Baru Skandal Ponpes Bangkalan, Dua Bersaudara Oknum Lora Diduga Lecehkan Santriwati yang Sama
-
Rumah 2 Lantai Terbakar di Simo Gunung Surabaya, 6 Penghuni Luka-luka
-
Gunung Semeru Erupsi Lagi, Status Siaga Tetap Berlaku