Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 03 Februari 2022 | 15:38 WIB
Alat berat saat meratakan rumah dengan tanah di Ponorogo [Foto: Beritajatim]

"Diganti dengan uang saya tidak mau. Dibongkar saja, material reruntuhan saya serahkan atau sumbangkan jika ada warga sekitar yang menghendaki," katanya menegaskan.

Untuk diketahui, kejadian pembongkaran rumah sebelumnya juga terjadi di Ponorogo. Terjadi di bulan Juli tahun 2021 lalu, di Desa Carangrejo Kecamatan Sampung Ponorogo. Alasan pembongkarannya pun sama, karena pemilik rumah bercerai.

Load More