SuaraJatim.id - Pria eksibisionis yang videonya viral sedang onani sambil membuntuti seorang pemotor perempuan di Jalanan Tulungagung akhirnya ditangkap.
Pria berinisial AP (43) itu diamankan pada Rabu (02/02/2022) di sebuah warung kopi. Ia tidak melawan saat ditangkap dan pasrah saja kepada petugas.
Hal ini seperti disampaikan Kapolsek Gondang AKP Suwancono. Ia menjelaskan, saat tim buser menyergap pelaku tidak ada perlawanan. Termasuk saat diamankan ke Polsek Gondang.
"Pelaku ini kami amankan pada Rabu (2/2) kemarin di sebuah warung kopi di wilayah Kelurahan Kuthoanyar, Kecamatan Tulungagung," katanya seperti dikutip dari Antara, Kamis (03/02/2022).
Di hadapan polisi yang menyidiknya, AP mengakui sosok dalam video ekshibisionis yang viral di grup media sosial lokal Tulungagung itu memang dirinya
Namun AP berdalih tindakan itu dilakukan karena ada "bisikan gaib". Kapan dan dimana dia mendapat bisikan gaib itu, AP tidak bisa menjelaskan secara detail.
Suwancono mengatakan, pihaknya tidak bisa percaya begitu saja dengan pengakuan AP. Penyidik berencana memeriksakan pria asal Desa Bolorejo Kecamatan Gondang itu ke psikiater untuk tes kejiwaan.
Hasil tes kejiwaan itu nantinya menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. "Hari ini kami akan melakukan tes kejiwaan untuk mengetahui sejauh mana kebenaran yang disampaikan pelaku,” katanya.
Pihaknya juga akan memeriksa keluarga pelaku, untuk mengetahui latar belakang AP. Jika hasilnya dinyatakan sakit (jiwa), AP otomatis tidak bisa diproses hukum.
Baca Juga: Berdalih Ada Bisikan Gaib, Pelaku Pamer Alat Vital akan Diperiksa Kejiwaannya
Namun, dia akan diserahkan ke Dinas Sosial dengan pendampingan keluarga untuk selanjutnya direkomendasikan rawat di rumah sakit jiwa.
Sebaliknya jika hasilnya AP dinyatakan sehat jasmani rohani (tak memiliki riwayat gangguan jiwa), pria cabul itu akan dijerat Pasal 36 UU Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukum 10 tahun penjara.
"Langkah hukum lebih lanjut menunggu hasil tes kejiwaan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Berdalih Ada Bisikan Gaib, Pelaku Pamer Alat Vital akan Diperiksa Kejiwaannya
-
Viral Pria Eksibisionis di Tulungagung, Pelaku Diburu Polisi
-
Puting Beliung Memorakporandakan Tulungagung, BPBD Masih Mendata Kerusakan
-
Tragis! Terseret Arus Pantai Niyama Tulungagung, Tiga ABG Tewas Diduga Masuk Palung, 3 Jam Baru Ditemukan
-
Terseret Pusaran Arus Pantai Niyama Tulungagung, 3 Remaja Tewas Tenggelam
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo
-
Terjepit Harga Bahan Baku Naik dan Gelombang PHK, Omzet Pengusaha Kopi Sidoarjo Anjlok 50 Persen
-
Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim
-
Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim
-
Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Telah Dipulihkan