SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten Magetan menutup kantor bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) selama lima hari lantaran ditemukan 7 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) positif Covid-19.
"Ini kantor Prokopim sudah ditutup. Sesuai aturan sampai lima hari," ujar Bupati Magetan, Suprawoto mengutip dari TIMES Indonesia, Kamis (3/2/2022).
Dijelaskannya, penutupan sementara bertujuan memutus rantai penyebaran virus, sekaligus untuk mempercepat penanganan di wilayah setempat.
"Ini terus kita tracing," ucap Suprawoto.
Meski ditutup, para pegawai diminta untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) supaya pelayanan masyarakat bisa tetap berjalan.
"Sebagain besar tidak bergejala karena mereka sudah divaksin dua kali. Berarti betul kata Bapak Menkes bahwa Omicron untuk yang sudah divaksin Insya Allah akan ringan, yang penting tidak punya penyakit komorbit atau penyakit berat lainya," tutur Bupati Magetan.
Menurut informasi, tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) di lingkup Pemkab Magetan itu menjalani karantina mandiri karena terpapar virus. Sebelumnya, tes Covid-19 dilakukan karena ada di antara mereka yang mengeluh sakit. Seluruhnya diketahui usai bepergian dari luar kota secara bersama-sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi
-
Dwi Bagus Jagal Sadis Madiun: Si Pintar Lulusan ITB Diburu Korporasi Asing dengan Gaji 9 Juta/Hari
-
Detik-detik Honda CR-V Membara di Tol Jomo: Pengemudi 61 Tahun Lolos dari Kepungan Api
-
PG Jatiroto Buka Suara soal Dugaan Penggelapan 75 Ton Gula, Kerugian Pembeli Capai Rp1,2 Miliar
-
Ada 102 Perusahaan: Simak Jadwal, Syarat, dan Link Daftar Job Fair Jatim 2026