SuaraJatim.id - Kuasa hukum terdakwa Tubagus Joddy (JT) menyebut ada kemungkinan faktor alam yang mempengaruhi peristiwa kecelakaan menimpa Vanessa Angel di Tol Jombang.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima saksi dalam sidang kedua di Pengadilan Negeri Jombang secara online. JT mengikuti jalannya persidangan dari Lapas 2B Jombang.
Kelima saksi yang dihadirkan yakni Ansori, masyarakat setempat, Bripka Broto dari Sat PJR Polda Jatim, M Ramdan Rosidin, Yanuar, dan Budi Hermawan petugas jalan tol.
Para saksi menerangkan terkait kejadian kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Ardiansyah (Bibi) di Tol Jombang.
Sementara itu, Siswoyo, kuasa hukum tunjukan untuk terdakwa menuturkan, nantinya pihaknya akan mencoba untuk mendatangkan ahli.
"Karena ini artinya masih ada kemungkinan tidak murni human error. Kemungkinan alam mempengaruhi kejadian ini. Makanya nanti kami akan coba menghadirkan ahli," katanya.
Ia melanjutkan, bisa jadi faktor kecelakaan juga disebabkan karena alam. Terlebih angin, karena kencangnya angin dapat mempengaruhi kecepatan kendaraan.
"Jadi yang bisa memprediksi nanti ahlinya. Kalau komunikasi dengan terdakwa memang ada pergantian sopir. Kemudian faktor alam juga mempengaruhi juga soal itu," jelasnya.
Sidang kedua ini, digelar di PN Jombang, dimulai pukul 12.30 WIB. Sidang lanjutan akan kembali digelar pada Kamis depan.
Baca Juga: Haji Faisal Boyong Gala Sky Pindah ke Rumahnya, Ada Apa?
Sebelumnya, pada sidang perdana supir mendiang Vanessa Angel, TJ yang juga menjadi tersangka dalam kecelakaan maut di Tol Jombang KM 672+300 didakwa pasal berlapis.
Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Bambang Setyawan dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Adi Prasetyo dengan dua dakwaan yang diberikan.
TJ didakwa pasal berlapis yakni pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tentang Lalu Linta Angkutan Jalan Raya serta Pasal 311 Ayat 5 UU RI Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya.
Seperti diketahui, artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Ardiansyah meninggal dunia akibat kecelakaan di Tol Jombang KM 672. Dari data yang didapat, kronologi kecelakaan, Mitsubishi Pajero B 1264 BJU yang dikendarai semula berangkat dari Jakarta.
Setiba di KM. 673+300/ A ruas Tol Jomol, kendaraan tersebut tiba-tiba menabrak beton pembatas kiri ruas tol dikarenakan sopir mengantuk. Akhirnya kendaraan tersebut terpelanting dan berputar berhenti di lajur cepat. Situasi pada saat kejadian arus lalin landai lancar cuaca cerah.
Terdapat 5 penumpang di dalam mobil tersebut. Dua orang dinyatakan meninggal dunia yakni Vanessa Angel dan suami, sementara 3 di antaranya dilarikan ke rumah sakit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Tragedi KM Virgo di Masalembo: Tiga Warga Jember Masih Hilang, Petugas Kumpulkan Data Fisik DVI
-
Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
-
Jaga Mama Ya: Pesan Terakhir Mualim KM Virgo Sebelum Hilang di Laut Jawa
-
Teror Cicilan Pinjol, Pemuda di Tulungagung Ditemukan Meninggal Usai Pamit ke Kekasih
-
BRI Ukir Prestasi di Industri Olahraga, Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026