SuaraJatim.id - Kuasa hukum terdakwa Tubagus Joddy (JT) menyebut ada kemungkinan faktor alam yang mempengaruhi peristiwa kecelakaan menimpa Vanessa Angel di Tol Jombang.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima saksi dalam sidang kedua di Pengadilan Negeri Jombang secara online. JT mengikuti jalannya persidangan dari Lapas 2B Jombang.
Kelima saksi yang dihadirkan yakni Ansori, masyarakat setempat, Bripka Broto dari Sat PJR Polda Jatim, M Ramdan Rosidin, Yanuar, dan Budi Hermawan petugas jalan tol.
Para saksi menerangkan terkait kejadian kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Ardiansyah (Bibi) di Tol Jombang.
Baca Juga: Haji Faisal Boyong Gala Sky Pindah ke Rumahnya, Ada Apa?
Sementara itu, Siswoyo, kuasa hukum tunjukan untuk terdakwa menuturkan, nantinya pihaknya akan mencoba untuk mendatangkan ahli.
"Karena ini artinya masih ada kemungkinan tidak murni human error. Kemungkinan alam mempengaruhi kejadian ini. Makanya nanti kami akan coba menghadirkan ahli," katanya.
Ia melanjutkan, bisa jadi faktor kecelakaan juga disebabkan karena alam. Terlebih angin, karena kencangnya angin dapat mempengaruhi kecepatan kendaraan.
"Jadi yang bisa memprediksi nanti ahlinya. Kalau komunikasi dengan terdakwa memang ada pergantian sopir. Kemudian faktor alam juga mempengaruhi juga soal itu," jelasnya.
Sidang kedua ini, digelar di PN Jombang, dimulai pukul 12.30 WIB. Sidang lanjutan akan kembali digelar pada Kamis depan.
Baca Juga: Ratapan Pilu Ibu Bibi Ardiansyah Tiap Kali Gala Sky Menangis
Sebelumnya, pada sidang perdana supir mendiang Vanessa Angel, TJ yang juga menjadi tersangka dalam kecelakaan maut di Tol Jombang KM 672+300 didakwa pasal berlapis.
Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Bambang Setyawan dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Adi Prasetyo dengan dua dakwaan yang diberikan.
TJ didakwa pasal berlapis yakni pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tentang Lalu Linta Angkutan Jalan Raya serta Pasal 311 Ayat 5 UU RI Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya.
Seperti diketahui, artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Ardiansyah meninggal dunia akibat kecelakaan di Tol Jombang KM 672. Dari data yang didapat, kronologi kecelakaan, Mitsubishi Pajero B 1264 BJU yang dikendarai semula berangkat dari Jakarta.
Setiba di KM. 673+300/ A ruas Tol Jomol, kendaraan tersebut tiba-tiba menabrak beton pembatas kiri ruas tol dikarenakan sopir mengantuk. Akhirnya kendaraan tersebut terpelanting dan berputar berhenti di lajur cepat. Situasi pada saat kejadian arus lalin landai lancar cuaca cerah.
Terdapat 5 penumpang di dalam mobil tersebut. Dua orang dinyatakan meninggal dunia yakni Vanessa Angel dan suami, sementara 3 di antaranya dilarikan ke rumah sakit.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 9 Mobil Bekas Merek Xenia Harga di Bawah Rp60 Juta, Cocok Jadi Kendaraan Keluarga
- Tecno Pova Curve 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia: HP Murah dengan Layar Elegan
Pilihan
-
Perintah Hemat Prabowo Mulai Longgar, Sri Mulyani Buka Blokir Anggaran Rp129 Triliun Bagi 99 K/L
-
Cukai Minuman Manis Batal Berlaku di 2025
-
Ekonomi Loyo, Pajak Ambles Rp77 Triliun: APBN Mei 2025 Minus!
-
Perang Iran-Israel Bikin Sri Mulyani Was-was, Kenapa?
-
Here We Go! Jaka Pindah ke Leeds United, Jay Idzes Direkrut Udinese?
Terkini
-
Dukung UNAIR sebagai Rumah Intelektual dan Tingkatkan Employability
-
Tambah Ringan Bayar Cicilan Motor! Klaim Saldo DANA Kaget Sekarang, Gratis Tanpa Syarat
-
Awal Pekan Dapat Cuan? DANA Kaget Hadir Bagi-bagi Saldo, Siapa Cepat Dia Dapat!
-
Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp6,37 M: Perkuat Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
-
Jangan Kedip! 5 Link Saldo DANA Kaget Total Rp549.000 Siap Disambar, Rebutan Sekarang Juga!