SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan kabupaten atau kota berstatus PPKM Level 2 harus menerapkan PTM (pembelajaran tatap muka) 50 persen.
Kebijakan itu merujuk Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
"Sesuai dengan SE (PTM 50 persen). Jika kabupaten kota masuk level 2, maka 50 persen kapasitas kelas bisa dipergunakan," ujar Khofifah seperti diberitakan Antara, Sabtu (5/2/2022).
Dijelaskannya, dalam SE Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama Empat Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 terdapat perbedaan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Optimalkan 3T-5M dan Vaksinasi Tangkal Omicron di Jatim
Terkini, lanjut dia, para orang tua akan menentukan apakah anak-anak mereka diperbolehkan untuk mengikuti PTM. Sebelumnya pelaksanaan PTM bersifat wajib.
"Kalau dulu, sifatnya wajib PTM. Sekarang, orang tua yang akan menentukan anak mereka diizinkan masuk PTM atau hanya mengikuti pembelajaran jarak jauh atau daring," ujarnya.
Khofifah mengingatkan seluruh orang tua termasuk lembaga pendidikan pada tingkat apapun harus meningkatkan kewaspadaan adanya potensi penyebaran virus corona.
Menurutnya, jika para siswa, termasuk guru mengalami gejala batuk, pilek dan lainnya, sebaiknya dilakukan swab test atau tes usap antigen dan diikuti dengan tes usap berbasis polymerase chain reaction (PCR).
"Jika ada gejala batuk, pilek, apakah guru atau siswa sebaiknya langsung swab dan diikuti swab PCR, jangan masuk kelas. Sama-sama melakukan langkah-langkah preventif, baik guru maupun siswa," ujarnya.
Kemudian, lanjutnya, jika didapati kasus konfirmasi positif COVID 19, diharapkan kepala sekolah yang ada pada satuan pendidikan segera melakukan koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Jaksa Agung Sebut Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina Bisa Dijerat Hukuman Mati
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Jadi Gubernur Jatim Lagi, Khofifah Siap Tancap Gas Hadapi Ramadan: Jangan Sampai Harga Sembako Naik
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
DPRD Jatim Bongkar Rahasia Genjot Pertumbuhan Ekonomi
-
Massa Aksi Tolak UU TNI Surabaya: Ada Pasal-pasal yang Dapat Menyempitkan Masyarakat Sipil
-
Gubernur Khofifah di PKA II dan III BPSDM Jatim: Perkuat Kapasitas Pemimpin Birokrasi Adaptif
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Duduk Sampean Gresik: 7 Orang Meninggal Dunia
-
Heboh Es Krim Beralkohol Dijual di Stan Mall Surabaya