SuaraJatim.id - Kabar terbaru terkait vaksin merah putih yang dikembangkan Universitas Air Langga Surabaya datang dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Badan otoritas pengawas obat tersebut telah memberikan Persetujuan Protokol Uji Klinik (PPUK) vaksin virus corona Merah Putih dan PT Biotis Pharmaceutical Indonesia.
PPUK merupakan persetujuan pelaksanaan kegiatan penelitian dengan mengikutsertakan subjek manusia disertai adanya intervensi penggunaan produk uji, untuk menemukan atau memastikan efek klinik, farmakologik dan/atau farmakodinamik lainnya, dan/atau mengidentifikasi setiap reaksi yang tidak diinginkan, dan/atau mempelajari absorbsi, distribusi, metabolisme, dan ekskresi.
Kabar ini disampaikan Kepala Badan POM Penny K. Lukito dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin (07/02/2022).
"Hari ini kami menyampaikan kabar gembira, sebuah kemajuan kita bersama bahwa Badan POM telah memberikan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) perdana untuk vaksin karya anak bangsa yaitu Vaksin Merah Putih yang dikembangkan peneliti Unair (Universitas Airlangga) bekerja sama dengan PT Biotis Pharmaceutical Indonesia," ujarnya.
Ia menyampaikan Vaksin Merah Putih dengan platform inactivated virus itu dikembangkan menggunakan virus SARS-CoV-2 yang berasal dari pasien COVID-19 di Surabaya.
"(PPUK) Tujuannya adalah untuk memastikan keamanan dan atau efektifitas vaksin uji yang diteliti," katanya menambahkan.
Untuk melangkah ke fase uji klinik, Penny mengatakan, diperlukan data hasil studi nonklinik berupa keamanan dan imunogenisitas pada hewan uji.
"Badan POM telah mengevaluasi data keamanan dan imunogenisitas vaksin ini pada hewan uji mencit dan Macaca fascicularis (monyet ekor panjang). Hasil studi menunjukkan bahwa vaksin aman dan dapat ditoleransi, tidak terdapat kematian dan kelainan organ pada hewan uji," katanya menambahkan.
Ia menambahkan, dalam aspek imunogenisitas, terdapat respon imun yang menunjukkan terbentuknya antibodi setelah pemberian vaksin.
"Vaksin yang akan diberikan dalam uji klinik ini memiliki mutu yang baik karena vaksin ini diproduksi di sarana fasilitas produksi yang telah memenuhi persyaratan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) di PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia," katanya.
Ia menambahkan, Badan POM telah memberikan Sertifikat CPOB sarana produksi filling and finish Vaksin Merah Putih untuk PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia pada Agustus 2021.
Kemudian dilanjutkan dengan inspeksi secara langsung oleh Kepala Badan POM ke sarana fasilitas produksi PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia pada bulan November 2021. ANTARA
Baca Juga: BPOM Restui Vaksin Merah Putih Unair Lanjut Ke Uji Klinik Pada Manusia
Berita Terkait
-
BPOM Restui Vaksin Merah Putih Unair Lanjut Ke Uji Klinik Pada Manusia
-
Vaksin Merah Putih Segera Lakukan Uji Klinik ke Manusia
-
Gubernur Khofifah Siap Jadi Relawan Pertama Penerima Vaksin Merah Putih
-
Muhadjir Effendy Sebut Pemerintah Akan Menghibahkan Vaksin Merah Putih ke Negara Muslim
-
Uji Klinis Vaksin Merah Putih Unair Digelar Mulai 8 Februari
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Nikmati Sensasi Nonton Istimewa, Ada Promo The Premiere Khusus Nasabah BRI
-
Detik-detik Evakuasi Bocah Tenggelam di Dasar Sungai Ponorogo, Kakinya Terjepit Batu
-
Utamakan Kesehatan, Nasabah BRI Private dan BRI Prioritas Nikmati Keistimewaan Prodia
-
Jejak CCTV Tak Bisa Bohong: Pasutri Muda di Banyuwangi Ditangkap Usai Buang Bayi
-
Catut Tanah Orang Lain Senilai Rp1,25 Miliar, Oknum Anggota DPRD Pasuruan Dipolisikan