Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 08 Februari 2022 | 14:03 WIB
Ilustrasi cerai warga kampung miliarder Tuban. [Elements Envato]

SuaraJatim.id - Pepatah habis manis sepah dibuang mungkin cocok untuk kisah salah satu warga asal kampung miliarder Tuban. Setelah uang hasil pembebasan lahan untuk kilang minyak ludes, pria asal Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban digugat cerai sang istri.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Tuban, Nur Wachid mengatakan, alasan istri gugat cerai suami asal kampung miliarder tersebut karena uang hasil pembebasan lahan telah habis.

"Sang suami ini punya tanah di kampung miliarder dan dapat ganti rugi. Terus uangnya untuk membangun rumah, sebagian kecil untuk menikmati hidup. Setelah uangnya habis digugat cerai istrinya," kata Nur Wachid seperti diberitakan suaraindonesia.co.id jejaring Suara.com.

Kendati demikian, lanjut dia, pihaknya enggan menjelaskan detail identitas dari perkara tersebut.

Baca Juga: Kades Kampung Miliarder di Tuban Bantah Warganya Jatuh Miskin Setelah Jual Tanah ke Pertamina, 'Malah Tambah Bagus'

"Karena perkara belum putus, belum bisa kami sampaikan," ujarnya.

Menurut Wachid, kasus perceraian di PA Tuban didominasi oleh warga yang berprofesi sebagai petani.

"Memang rata-rata petani yang mengajukan permohonan," ujarnya.

Berdasarkan data 2021 PA Tuban telah memutus 2.390 perkara kasus perceraian. Dari jumlah perkara yang diputus, sebanyak 1.517 diantaranya perkara cerai gugat atau yang menggugat cerai adalah pihak perempuan.

Sementara untuk 8.73 lainnya adalah cerai talak atau gugatan yang berasal dari pihak laki-laki.

Baca Juga: Soroti Nasib Warga Kampung Miliarder Tuban, Ketua DPD RI LaNyalla: Pemerintah Perlu Merespons Kondisi Ini

Load More