SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 14 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Selasa (8/2/2022). Pemeriksaan itu terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin.
Selain 14 orang PNS, lembaga antirasuah itu juga meminta keterangan seorang honorer berinisial AR dan guru ZN. Mereka menjalani pemeriksaan di Mapolresta Probolinggo.
"Iya, hari ini pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021 dan TPPU. Pemeriksaan dilakukan di Polres Probolinggo Kota," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri seperti diberitakan Timesindonesia.co.id jejaring Suara.com.
Berikut rincian nama-nama yang diperiksa KPK sebagai saksi kasus TPPU Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin.
SANTIYONO (PNS)
ENDANG SETYOWATI (PNS)
ACHMAD ARIF (PNS)
MUKMINA (PNS)
SITI MARIAM, S.Sos (PNS)
ANTON RISWANTO (Honorer Dinas Pendidikan Kab. Probolinggo)
NURUL YAQIN (PNS)
ARIF E. RAKHMATULLAH (PNS Dinas Pendidikan)
EDI KARYAWAN (PNS)
BAMBANG SINGGIH HARTADI (PNS)
NOVITA DWI SETYORINI (PNS)
MAHMUD (PNS)
PUJA KURNIAWAN (PNS)
ZAENAB (Guru)
MUDJITO (PNS/ CAMAT)
SYAMSUL HADI (PNS)
Sementara itu, Pegiat Anti Korupsi Kabupaten Probolinggo, Samsudin mengungkapkan, dalam kasus TPPU ini, diharapkan ada tersangka baru.
"Harusnya dalam kasusnya ada tersangka baru. Dan semoga KPK RI menangani kasus TPPU ini membuahkan hasiul yang maksimal dan menetapkan tersangka baru, serta menyita aset-aset Tantri-Hasan yang merugikan Negara," ujarnya.
Berita Terkait
-
KPK Harapkan Pimpinan Baru Bisa Perkuat Regulasi soal Suap untuk Pejabat Asing dan Kekayaan Tak Wajar
-
Jajaran KPK Akan Awasi Pimpinan Baru Agar Tak Lakukan Pelanggaran Etika dan Pidana, Emang Berani?
-
Pesan Alex Marwata ke Pegawai KPK setelah Pimpinan Baru Diisi Polisi-Jaksa
-
Laki-laki Semua, Alexander Marwata Sebut Tak Harus Ada Keterwakilan Gender pada Komposisi Pimpinan KPK
-
Mau Dihapus usai Johanis Tanak jadi Pimpinan Lagi, Alex Marwata Jamin OTT KPK Tetap Ada, Ini Alasannya!
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
60 Hari Keliling Jatim, Ini yang Didapat Risma-Gus Hans
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes To Ciputra Surabaya: Nikmati Punya Rumah Harga Seru Bertabur Bonus!
-
Bertemu Ratusan Milenial, Emil Dardak Beri Pesan Penting: TPS Masih Buka
-
Aneh Tapi Nyata! Warga Sumenep Niat Bikin Sumur yang Keluar Malah Api
-
Terungkap Penyebab Kebakaran di UIN SATU Tulungagung