Peraturan serupa juga diterapkan di warung makan, pedagang kaki lima, dan sejenisnya dipersilakan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB dengan maksimal pengunjung 75 persen dan penerapan waktu makan maksimal 60 menit.
Unit usaha kuliner berjenis restoran atau rumah makan dan kafe juga diterapkan aturan yang sama dengan maksimal buka hingga pukul 21.00 WIB, kapasitas maksimal 75 persen, serta waktu makan maksimal 60 menit. Diwajibkan pula menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Sementara bagi restoran atau rumah makan dan kafe yang beroperasi mulai pukul 18.00 WIB dapat mengakhiri kegiatannya akegiatanny maksimal pukul 00.00 WIB dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen dan waktu makan 60 menit.
Tempat Hiburan
Sementara itu untuk tempat hiburan seperti bioskop dan pusat perbelanjaan atau mal dapat beroperasi hingga pukul 21.00 WIB dengan kapasitas maksimal 75 persen khusus bagi pengunjung yang dapat menunjukkan bukti vaksin minimal dosis pertama.
Bagi anak-anak dengan usia di bawah 12 tahun hanya diperbolehkan masuk dengan pendampingan oleh orang tua dan bukti vaksin minimal dosis satu.
Restoran dan kafe di dalam area bioskop diperbolehkan menjual makanan di tempat dengan kapasitas maksimal 50 persen dan waktu makan paling lama 60 menit.
Tempat Ibadah
Berikutnya untuk tempat ibadah mulai dari Musola, Masjid, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng, serta lokasi lainnya yang dipergunakan sebagai tempat ibadah diperbolehkan mengadakan kegiatan peribadatan secara berjemaah dengan kapasitas 75 persen dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Baca Juga: Uji Klinis Vaksin Merah Putih di RS dr Soetomo Surabaya, Rektor Unair: Ini Vaksin Halal Pertama
Kegiatan Seni, Budaya, Olahraga dan Sosial Kemasyarakatan
Berita Terkait
-
Harga Tiket Kapal Laut Makassar-Surabaya April 2025 dengan Jadwal Terbaru
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
-
Debut Timnas Indonesia, Joey Pelupessy Malah Kesengsem dengan Sosok Asal Surabaya
-
Pelatih Persebaya Surabaya Sorot Pentingnya Program Individu Selama Libur Panjang
-
Bisa Tahan Lama! 3 Oleh-Oleh Khas Surabaya yang Cocok untuk Momen Lebaran
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Pria Pasuruan Ditemukan Tewas Setelah Menggunakan Jasa PSK
-
BRI Membantu UMKM Seperti Gelap Ruang Jiwa Menjangkau Pasar Global
-
Setelah Gabung dalam BRI UMKM EXPO(RT), Kini Usaha UMKM Unici Songket Silungkang Meroket
-
KBS Jadi Pilihan Destinasi Wisata di Surabaya, Fotografer Keliling Ketiban Rezeki Nomplok
-
Posko Mudik BUMN dari BRI Berikan Layanan Kesehatan dan Ruang Istirahat Saat Arus Balik Lebaran