SuaraJatim.id - DPRD Kabupaten Sampang, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) serius menangani kasus Demam Berdarah Dengue (DBD). Sebab, kasus DBD telah mencapai 42 kasus sepanjang awak 2022 ini.
Anggota Komisi IV DPRD Sampang, Ach. Heriyanto Shaleh menegaskan, supaya Dinkes segera melakukan tindakan penyegahan penyebaran nyamuk Aedes aegypti. Termasuk dengan cara fogging ke titik rawan atau di kawasan rumah pasien terpapar DBD.
“Karena ini penting sebelum jatuh korban atau pasien meninggal dunia,” tegasnya mengutip dari Beritajatim.com, Jumat (11/2/2022).
Terpisah, Kepala Dinkes dan KB Sampang, dr Abdulah Najih mengaku instansinya telah melakukan tindakan dalam penyegahan. Seperti lakukan foging di sekitar rumah penderita DBD.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar gencar melakukan gerakan 3 M, supaya penyebaran DBD bisa diminimalisir,” tandansya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kajari dan Kasi Pidum Kejari Tuban Dinonaktifkan, Diduga Terkait Suap Tambang
-
Terungkap Motif di Balik Tewasnya Siswa SMP Lumajang: Dendam Tiga Hari karena Teguran Guru
-
Pekerja Tewas di Lereng Gunung Baung: Ketika Pohon yang Ditebang Menimpa Diri Sendiri
-
Terjepit Bus Santri, Dua Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Beruntun Suramadu
-
SIMANTAP! Tak Perlu Izin Kerja, Warga Sidoarjo Kini Bisa Urus SIM Sambil Menikmati Angin Malam