SuaraJatim.id - Teka-teki penemuan truk pengangkut pupuk bersubsidi jenis Ponska dan Urea seberat 6,2 ton di Blitar beberapa waktu lalu akhirnya terungkap.
Dengan berbagai upaya, kepolisian akhirnya menangkap dua orang penyuplai pupuk bersubsidi. Modusnya, salah satu pria mengaku sebagai anggota kelompok tani fiktif.
Hal ini disampaikan Kapolres Blitar, AKBP Adhitya Panji Anom. Ia mengatakan, dua tersangka itu berinisial ASB (39), warga Desa Sawentar Kecamatan Kanigoro dan SP (41) warga Desa Sumberboto Kecamatan Wonotirto Kabupaten Blitar.
"Berdasarkan data masuk, salah satu tersangka dalam kasus tersebut yakni SP (41) merupakan anggota kelompok tani aktif di wilayah Wonotirto," terang Panji seperti dikutip dari Suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Sabtu (12/02/2022).
Baca Juga: Kasus Penyelundupan Pupuk Bersubsidi, Pemkab Banyuwangi Klaim Sudah Melakukan Pengawasan
Menurutnya, SP tega melakukan perbuatan yang tidak manusiawi ini lantaran demi rupiah. Ia membeli pupuk bersubsidi dari pemerintah kemudian dijual kembali kepada ASB dengan harga Rp 120.000 per sak.
"Sesuai keterangan yang didapatkan petugas, SP beli pupuk bersubsidi seharga Rp 120.000 per sak lalu dijual kembali kepada ASB warga Kanigoro dengan harga Rp 125.000 per sak," terangnya.
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 15.000.000, 2 kendaraan truk Mitsubishi dan 6,2 ton pupuk jenis Phonska 20 sak serta Urea 100 sak.
Ia menambahkan, atas kejadian tersebut kedua tersangka kini mendekam di jeruji besi Polres Blitar dan masih dilakukan pemeriksaan secara mendalam oleh petugas.
Berita Terkait
-
Adu Pendidikan 2 Cabup Blitar Rijanto Vs Rini Syarifah, Panas Usai Debat Dihentikan
-
Alokasi Pupuk Subsidi Melimpah, Distan Menyisir Petani yang Belum Menebus di Kabupaten Pandeglang
-
Skill Mumpuni Pemain Keturunan Blitar: The Next Thom Haye di Timnas Indonesia
-
Blitar City Walk, Wisata dan Kuliner Murah Meriah Dekat Makam Bung Karno Mirip Malioboro
-
Mengunjungi Wisata Religi Makam Bung Karno, Ada Lukisan Jantung Berdetak
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Tim Risma-Gus Hans Percaya Diri Jagoannya Unggul 5 Persen dari Khofifah-Emil
-
Menang di Kampung Halaman, Emil Dardak Tak Sia-sia Pulang Sebelum Coblosan
-
Kronologi Truk Box Terbakar di Ngawi: Sopir Sempat dengar Suara 'Duks'
-
Khofifah-Emil Dardak Unggul Versi Hitung Cepat, Jokowi Beri Pesan Khusus
-
Kabar Duka, Anggota Linmas Kediri Meninggal Dunia Saat Bertugas di TPS