SuaraJatim.id - Teka-teki penemuan truk pengangkut pupuk bersubsidi jenis Ponska dan Urea seberat 6,2 ton di Blitar beberapa waktu lalu akhirnya terungkap.
Dengan berbagai upaya, kepolisian akhirnya menangkap dua orang penyuplai pupuk bersubsidi. Modusnya, salah satu pria mengaku sebagai anggota kelompok tani fiktif.
Hal ini disampaikan Kapolres Blitar, AKBP Adhitya Panji Anom. Ia mengatakan, dua tersangka itu berinisial ASB (39), warga Desa Sawentar Kecamatan Kanigoro dan SP (41) warga Desa Sumberboto Kecamatan Wonotirto Kabupaten Blitar.
"Berdasarkan data masuk, salah satu tersangka dalam kasus tersebut yakni SP (41) merupakan anggota kelompok tani aktif di wilayah Wonotirto," terang Panji seperti dikutip dari Suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Sabtu (12/02/2022).
Baca Juga: Kasus Penyelundupan Pupuk Bersubsidi, Pemkab Banyuwangi Klaim Sudah Melakukan Pengawasan
Menurutnya, SP tega melakukan perbuatan yang tidak manusiawi ini lantaran demi rupiah. Ia membeli pupuk bersubsidi dari pemerintah kemudian dijual kembali kepada ASB dengan harga Rp 120.000 per sak.
"Sesuai keterangan yang didapatkan petugas, SP beli pupuk bersubsidi seharga Rp 120.000 per sak lalu dijual kembali kepada ASB warga Kanigoro dengan harga Rp 125.000 per sak," terangnya.
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 15.000.000, 2 kendaraan truk Mitsubishi dan 6,2 ton pupuk jenis Phonska 20 sak serta Urea 100 sak.
Ia menambahkan, atas kejadian tersebut kedua tersangka kini mendekam di jeruji besi Polres Blitar dan masih dilakukan pemeriksaan secara mendalam oleh petugas.
Berita Terkait
-
Kasus Penyelundupan Pupuk Bersubsidi, Pemkab Banyuwangi Klaim Sudah Melakukan Pengawasan
-
Jalan Raya Rusak, Warga Blitar Kesal Akhirnya Tanami Pohon Pisang Sejauh 50 Meter
-
Pemain NBA Pesan Baju ke Pemilik Batik Merah Putih, Pengin Motif Ini
-
Truk Muatan Semen Hantam Jembatan di Ngawi, Polisi Telisik Kasus Penyelundupan Pupuk Bersubsidi di Pamekasan
-
Dugaan Penyelundupan Pupuk Bersubsidi di Banyuwangi, Aktivis Sebut Ulah Mafia
Tag
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
DPRD Jatim Setujui LKPJ 2024, Gubernur Khofifah: Semua Rekomendasi Jadi Acuan Perbaikan Pembangunan
-
Gubernur Khofifah Pastikan Stok Hewan Kurban Jelang Idul Adha: Cukup dan Aman Dari PMK
-
Developer Jatim Kepincut AI, Antusiasme Membludak di Google Cloud Roadshow
-
Kronologi Kecelakan Maut di Perlintasan Magetan: 7 Kendaraan Tertabrak Kereta Api, 4 Meninggal
-
Kumpulan Link DANA Kaget 19 Mei 2025: Bisa Langsung Buat Bayar IndiHome, Begini Caranya