SuaraJatim.id - Residivis berinisial RWH (19) seperti tidak kapok. Pemuda asal Krembangan Surabaya ini kembali berurusan dengan aparat lantaran kasus pencurian motor.
RWH beraksi tidak seorang diri. Ia bekerjasama dengan teman sekampungnya, MRM (20).
Kapolsek Tambaksari, Kompol M Akhyar mengatakan, keduanya ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian motor Vario 150 hitam L 2381 WH, di Jl Setro Baru Utara V pada 28 Januari 2022. Korban yang kehilangan motor lantas melaporkan insiden tersebut kepada anggotanya.
“Tersangka MRM ditangkap di sekitaran Gelora 10 Nopember, lalu anggota melakukan pengembangan. Dan hanya hitungan jam, tersangka RWH berhasil kita ringkus,” katanya, Minggu seperti diwartakan Beritajatim.com jejaring Suara.com, Minggu (13/2/2022).
Pencurian motor tersebut berawal saat mereka pulang setelah bermain dan nongkrong. Saat melintas di lokasi kejadian, mereka melihat sebuah sepeda motor yang kuncinya masih tertancap. Tak berpikir panjang, kedua remaja tersebut langsung berbagi tugas.
“Satu tersangka sebagai eksekutor, dan yang satunya mengawasi situasi dan kondisi. Akhirnya mereka berhasil melakukan pencurian yang membuat korban merugi kurang lebih Rp 10 juta,” tambahnya.
Sementara Kanit Reskrim Iptu Zainul Abidin menambahkan, hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, motor tersebut telah dijual oleh kedua tersangka kepada penadah di Madura, senilai Rp 2 juta.
“Dijual Rp 2 juta di daerah Sendang, Bangkalan yang saat ini masih kita kembangkan lagi,” pungkasnya.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 buah roda berikut velg kendaraan milik korban dan 1 buah kaos yang digunakan tersangka beraksi.
Baca Juga: Kasus Pencurian di Masjid: Motor Honda Scoopy Jemaah Ditukar Sepeda Reot
Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 363 KUHP terkait pencurian kendaraan bermotor dan terancam menjalani hukuman 9 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
Dorong UMKM Tumbuh Pesat, BRI Salurkan Kredit Rp1.137,84 Triliun ke Pelaku Usaha
-
Kejari Surabaya Tahan Tersangka Korupsi Aset PT KAI, Negara Rugi Rp4,77 Miliar
-
Polisi Usut Pungli Program Sertipikat Tanah Gratis di Sampang
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025, BRI Tawarkan Hadiah dan Lelang Gadget Eksklusif
-
IM3 Perkenalkan SATSPAM di Surabaya, Fitur Proteksi Otomatis dari Penipuan Digital