SuaraJatim.id - Residivis berinisial RWH (19) seperti tidak kapok. Pemuda asal Krembangan Surabaya ini kembali berurusan dengan aparat lantaran kasus pencurian motor.
RWH beraksi tidak seorang diri. Ia bekerjasama dengan teman sekampungnya, MRM (20).
Kapolsek Tambaksari, Kompol M Akhyar mengatakan, keduanya ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian motor Vario 150 hitam L 2381 WH, di Jl Setro Baru Utara V pada 28 Januari 2022. Korban yang kehilangan motor lantas melaporkan insiden tersebut kepada anggotanya.
“Tersangka MRM ditangkap di sekitaran Gelora 10 Nopember, lalu anggota melakukan pengembangan. Dan hanya hitungan jam, tersangka RWH berhasil kita ringkus,” katanya, Minggu seperti diwartakan Beritajatim.com jejaring Suara.com, Minggu (13/2/2022).
Pencurian motor tersebut berawal saat mereka pulang setelah bermain dan nongkrong. Saat melintas di lokasi kejadian, mereka melihat sebuah sepeda motor yang kuncinya masih tertancap. Tak berpikir panjang, kedua remaja tersebut langsung berbagi tugas.
“Satu tersangka sebagai eksekutor, dan yang satunya mengawasi situasi dan kondisi. Akhirnya mereka berhasil melakukan pencurian yang membuat korban merugi kurang lebih Rp 10 juta,” tambahnya.
Sementara Kanit Reskrim Iptu Zainul Abidin menambahkan, hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, motor tersebut telah dijual oleh kedua tersangka kepada penadah di Madura, senilai Rp 2 juta.
“Dijual Rp 2 juta di daerah Sendang, Bangkalan yang saat ini masih kita kembangkan lagi,” pungkasnya.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 buah roda berikut velg kendaraan milik korban dan 1 buah kaos yang digunakan tersangka beraksi.
Baca Juga: Kasus Pencurian di Masjid: Motor Honda Scoopy Jemaah Ditukar Sepeda Reot
Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 363 KUHP terkait pencurian kendaraan bermotor dan terancam menjalani hukuman 9 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan