SuaraJatim.id - Residivis berinisial RWH (19) seperti tidak kapok. Pemuda asal Krembangan Surabaya ini kembali berurusan dengan aparat lantaran kasus pencurian motor.
RWH beraksi tidak seorang diri. Ia bekerjasama dengan teman sekampungnya, MRM (20).
Kapolsek Tambaksari, Kompol M Akhyar mengatakan, keduanya ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian motor Vario 150 hitam L 2381 WH, di Jl Setro Baru Utara V pada 28 Januari 2022. Korban yang kehilangan motor lantas melaporkan insiden tersebut kepada anggotanya.
“Tersangka MRM ditangkap di sekitaran Gelora 10 Nopember, lalu anggota melakukan pengembangan. Dan hanya hitungan jam, tersangka RWH berhasil kita ringkus,” katanya, Minggu seperti diwartakan Beritajatim.com jejaring Suara.com, Minggu (13/2/2022).
Baca Juga: Kasus Pencurian di Masjid: Motor Honda Scoopy Jemaah Ditukar Sepeda Reot
Pencurian motor tersebut berawal saat mereka pulang setelah bermain dan nongkrong. Saat melintas di lokasi kejadian, mereka melihat sebuah sepeda motor yang kuncinya masih tertancap. Tak berpikir panjang, kedua remaja tersebut langsung berbagi tugas.
“Satu tersangka sebagai eksekutor, dan yang satunya mengawasi situasi dan kondisi. Akhirnya mereka berhasil melakukan pencurian yang membuat korban merugi kurang lebih Rp 10 juta,” tambahnya.
Sementara Kanit Reskrim Iptu Zainul Abidin menambahkan, hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, motor tersebut telah dijual oleh kedua tersangka kepada penadah di Madura, senilai Rp 2 juta.
“Dijual Rp 2 juta di daerah Sendang, Bangkalan yang saat ini masih kita kembangkan lagi,” pungkasnya.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 buah roda berikut velg kendaraan milik korban dan 1 buah kaos yang digunakan tersangka beraksi.
Baca Juga: Viral, Aksi Heroik Jamaah Gagalkan Pencurian Motor di Masjid Kota Depok, Begini Kisahnya
Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 363 KUHP terkait pencurian kendaraan bermotor dan terancam menjalani hukuman 9 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Gubernur Khofifah Pastikan Stok Hewan Kurban Jelang Idul Adha: Cukup dan Aman Dari PMK
-
Developer Jatim Kepincut AI, Antusiasme Membludak di Google Cloud Roadshow
-
Kronologi Kecelakan Maut di Perlintasan Magetan: 7 Kendaraan Tertabrak Kereta Api, 4 Meninggal
-
Kumpulan Link DANA Kaget 19 Mei 2025: Bisa Langsung Buat Bayar IndiHome, Begini Caranya
-
BRI Perkuat Komitmen ESG Lewat Pembiayaan Berkelanjutan Senilai Rp796 Triliun