SuaraJatim.id - Beberapa waktu lalu Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan telah memanggil sejumlah pengurus PCNU Kabupaten Banyuwangi, Sidoarjo dan Bondowoso.
Mereka dimintai keterangan atau klarifikasi terkait dugaan melakukan gerakan politik praktis mengatasnamakan organisasi. Belajar dari kasus tersebut, Gus Yahya--sapaan akrab Yahya Cholil Staquf--pun meminta pengurus PCNU agar tidak lagi terlibat politik praktis.
Apalagi, kata dia, sebentar lagi Pemilihan Umum 2024 digelar. Gus Yahya pun mengancam akan memberikan sanksi bila ada pengurus PCNU yang terang-terangan melakukan gerakan dukung mendukung politik.
"Kalau ada PCNU yang terlibat dan secara terang-terangan melakukan gerakan dukung-mendukung politik tertentu maka akan kami berikan surat peringatan tertulis," ujarnya di Surabaya, Kamis (16/02/2022).
Baca Juga: Pastikan Keamanan Harlah ke-99 NU, Gus Yahya Sambangi Polda Jatim
Gus Yahya sendiri memberikan contoh pemanggilan tiga PCNU, Banyuwangi, Sidoarjo dan Bondowoso. Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat resmi yang ditandatangani Ketua PBNU Amin Said Husni dan Wakil Sekretaris Jenderal Nur Hidayat.
PBNU memanggil PCNU Banyuwangi untuk memintai penjelasan setelah diterima laporan adanya agenda politik Pemilihan Presiden 2024 yang melibatkan PCNU.
Bahkan kegiatan itu digelar di Kantor PCNU Banyuwangi pada Rabu, 19 Januari 2022, dengan mendatangkan salah seorang bakal calon presiden.
"Tempat kegiatan di Kantor PCNU, lalu backdrop disebutkan kegiatan PCNU, tapi isinya politik praktis. Mereka sudah kami tegur secara lisan. Peringatan tertulis akan berlaku untuk PCNU se-Indonesia jika melakukan hal sama," ucapnya.
Gus Yahya menegaskan bahwa tidak diizinkannya organisasi terlibat kepada politik praktis karena sesuai keputusan Muktamar Ke-26 Tahun 1979 yang digelar di Semarang, Jawa Tengah.
Baca Juga: Ketum PBNU Bergandengan Tangan dengan PDIP, Pengamat Sebut Suara PKB Bisa Anjlok dan Rontok
Yang pasti, lanjut dia, secara organisasi atau institusi tidak boleh membawa NU ke politik praktis, namun jika dilakukan atas nama pribadi maka dipersilakan.
Berita Terkait
-
Ramadan Berduka, Ratusan Warga Palestina Kembali Jadi Korban, Dunia Diminta Bertindak!
-
Soal Kampus Dapat IUP, PBNU Terserah DPR dan Pemerintah
-
Ketum dan Rais Aam PBNU Sambangi Istana, Undang Prabowo Datang ke Harlah
-
PBNU Setuju Sekolah Diliburkan Satu Bulan Selama Ramadan, Tapi Ini Syaratnya
-
Ketua DPD Usul Dana Zakat Dipakai Buat MBG, Gus Yahya: Harus Dikaji Lagi, Hati-hati
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
Heboh Es Krim Beralkohol Dijual di Stan Mall Surabaya
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan
-
Kronologi Mobil BMW Terbang di Tol Gresik yang Belum Tersambung
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar