SuaraJatim.id - Tata Cara dan Syarat Sholat Taubat Nasuha. Manusia adalah makhluk hidup yang tak pernah luput dari kesalahan dan kekhilafan. Manusia pasti pernah melakukan hal yang dilarang oleh Allah SWT atau abai perintah-Nya, hal ini lah salah dan khilaf yang dapat melahirkan dosa bagi manusia.
Oleh sebab itu, jika manusia ingin menebus dosa-dosanya, maka dianjurkan untuk melaksanakan sholat taubat. Sholat ini adalah sholat sunnah yang dikerjakan ketika setiap orang ingin memohon ampun kepada Allah SWT atas segala dosa maupun kesalahan yang pernah diperbuat semasa hidupnya. Pada umumnya orang-orang yang melakukan sholat ini bersamaan dengan sholat nasuha.
Pelaksanaan sholat taubat ini sebanyak dua rakaat. Sholat ini memang tidak ada waktu tertentu, namun beberapa ulama menganjurkan bahwa sholat taubat ini dilakukan ketika memasuki bulan Ramadhan dan di malam hari setelah tidur dan sholat subuh.
Syarat-syarat taubat
Baca Juga: Tata Cara Sholat Jenazah Laki-Laki, Hukum Pelaksanaannya Fardhu Kifayah
1. Bersikap Ikhlas
Dalam melaksanakan sholat taubat sebaiknya dengan ikhlas dan hanya memohon keridhaan Allah SWT agar mengampuni segala dosa.
2. Sesali Dosa
Melaksanakan sholat taubat karena kita menyesali dosa yang dahulu kita buat, maka diharapkan seorang muslim tidak ingin mengulangi kembali.
3. Segera Tinggalkan Dosa
Bila melakukan sholat taubat, hendaknya kita sebagai umat Islam segera meninggalkan perbuatan dosa dan tidak terus menerus berbuat maksiat.
4. Tidak Mengulanginya
Syarat sholat taubat selanjutnya yaitu bertekad tidak mengulangi perbuatan dosa. Jadi harus meneguhkan niat untuk bertaubat.
Seperti halnya tafsiran sebagian ulama tentang taubat merupakan bertekad untuk tidak mengulanginya lagi.
Baca Juga: Tata Cara Sholat Idul Adha Beserta Ketentuannya, Haram untuk Berpuasa
Tata Cara Sholat Taubat
Pelaksanaan sholat taubat tidak jauh berbeda dengan sholat tahajud. Tata cara sholat taubat mirip dengan sholat sunnah dan sholat wajib.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Erick Thohir Semringah Lihat Daftar Pemain Timnas Indonesia Lawan China dan Jepang
-
Kuota 11 Pemain Asing Liga 1: Klub Berprestasi atau Malah Babak-belur?
-
Besok Demo Besar Ojol, 500 Ribu Pengemudi Matikan Aplikasi
-
Alasan PPATK Blokir Rekening Masyarakat Sejak Kemarin
-
5 Mobil Matic Murah untuk Kaum Hawa: Hemat Bensin, Pilihan Warna Dukung Gaya
Terkini
-
Longsor Terjang Rumah Kades di Ponorogo, 4 Orang Terluka
-
Miris! Atap Sekolah di Lumajang Roboh, Bukti Infrastruktur Pendidikan Memprihatinkan
-
PAD Tembus Target, Tapi Ada Beri Catatan dari Fraksi Gerindra DPRD Jatim
-
Pakar Siber AS Kunjungi IKADO Surabaya, Bongkar Rahasia Keamanan Infrastruktur Digital
-
Demi Tingkatkan Kualitas SDM, Gubernur Khofifah Siapkan Asrama bagi Mahasiswa ITS Jalur KIP Kuliah