SuaraJatim.id - Sholat adalah salah satu ibadah yang wajib dikerjakan oleh umat Islam. Seperti yang kita ketahui bahwa sholat adalah rukun Islam yang kedua dan sebagai tiang agama.
Seperti yang sudah disebutkan diawal tadi bahwa sholat merupakan ibadah wajib yang harus ditunaikan oleh semua umat Islam yang taat. Dalam keadaan apapun dan dimana saja kita berada sholat ini tidak boleh ditinggalkan.
Agama Islam merupakan agama yang mudah. Allah menurunkan Islam ke muka bumi sebagai rahmat bagi alam semesta. Oleh karena itu Allah SWT memberikan kemudahan umat Islam untuk melaksanakan ibadah shalat wajib.
Contohnya yaitu ketika kita sedang bepergian, kita pun telah diberikan keringanan dalam menjalankan salat wajib yaitu dengan menggabungkan (jamak) dan meringkas (qashar) shalat wajib. Sehingga kita pun dapat bepergian dengan tenang tanpa meninggalkan salat wajib.
Seperti firman Allah dalam Al-Qur’an, surat al-Baqarah (2) ayat 286: "Allah tidak membebani satu jiwa kecuali sebatas kemampuannya".
Pengertian shalat jamakDalam agama, sholat jamak adalah kegiatan menggabungkan dua sholat menjadi satu waktu.
Misalnya shalat dhuhur dan shalat azar dijadikan satu, ditunaikan saat waktu dhuhur saja. Sehingga pada saat memasuki waktu ashar, kita tidak perlu melakukan sholat ashar lagi.
Sholat jamak merupakan rukhsah yang diberikan untuk orang-orang berpergian jauh atau kondisi darurat lain. Ketika mereka kesulitan melakukan ibadah sholat, maka sholatnya boleh dijamak.
Hal ini tidak begitu saja adanya melainkan dilandasi oleh dalil-dalil dan hadist yang mengatakan bahwa Nabi Muhammad pernah melaksanakan sholat jamak saat perang tabuk.
Baca Juga: Bacaan Niat Jamak Takhir dan Ketentuan yang Harus Dipenuhi
Dari Muaz menceritakan bahwasanya Nabi Muhammad saw dalam Perang Tabuk apabila beliau berangkat sebelum tergelincir matahari, beliau mengakhirkan shalat Dhuhur sehingga beliau kumpulkan pada shalat Asar (beliau shalat Dhuhur dan Asar pada waktu Asar).
Jika beliau berangkat sesudah tergelincir matahari, beliau melaksanakan shalat Dhuhur dan shalat Asar sefuiligus, kemudian beliau berjalan.
Jika beliau berangkat sebelum Maghrib, beliau mengakhirkan shalat Maghrib sehingga beliau mengerjakan shalat Maghrib beserta Isya; dan jika beliau berangkat sesudahwaktu Maghrib, beliau menyegerakan shalat Isya dan beliau shalat Isya beserta Maghrib. (H.R. Ahmad, Abu Dawud dan at-Tirmizi).
Akan tetapi tidak semua shalat bisa dijamak hanya beberapa shalat aja yang bisa dijamak, berikut ini shalat yang bisa dijamak.
Sholat dzuhur diringkas dengan Sholat Ashar, atau sebaliknya. Sholat Maghrib diringkas dengan Sholat Isyak, atau sebaliknya.
Niat shalat jamak
Berita Terkait
-
Khusus Traveler yang Perjalanan Jauh, Ini Niat Jamak Takhir Sholat
-
Bacaan Niat Jamak Takhir beserta Syarat dan Waktu Pelaksanaannya
-
Niat Sholat Jamak Takhir, Bacaan Menunaikan Ibadah Saat Perjalanan Jarak Jauh
-
Bacaan Niat Jamak Takhir dan Ketentuan yang Harus Dipenuhi
-
Niat Jamak Takhir, Lengkap Tata Caranya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dapat Cuan Kilat dari DANA Kaget: Klik Link Saldo Gratis Rp 333.000 Hari Ini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan
-
Hotel Dekat Island Hospital Penang yang Nyaman untuk Keluarga
-
Nelayan Jatim Terjepit Harga Solar: Pemprov Harus Segera Bertindak