SuaraJatim.id - Kutek merupakan pewarna yang kerap digunakan di kuku tangan dan kuku kaki. Pada umumnya kutek kerap digunakan oleh seorang perempuan.
Saat memilih kutek, tentunya sebaiknya memilih kutek yang memiliki nomor registrasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar tidak terjadi infeksi dan iritasi.
Jenis-jenis kutek yakni kutek tradisional, kutek non toksik, dan kutek halal. Kutek tradisional terbuat dari bahan polimer dan pelarut.
Kutek ini tidak tahan lama. Kutek ini mudah dibersihkan. Kutek non toksik adalah kutek yang tidak mengandung bahan kimia berbahaya untuk kulit dan kuku. Kutek non toksik tidak mengandung racun.
Kutek ini tidak mengandung bahan seperti formaldehida yang dapat mengakibatkan kanker, champor yang dapat menyebabkan keracunan, dan lain sebagainya.
Jenis kutek selanjutnya adalah kutek halal. Kutek halal dapat digunakan untuk beribadah seperti untuk sholat.
Kutek halal untuk sholat ini biasanya terbuat dari bahan yang dapat ditembus oleh air sehingga tidak menghalangi wudhu. Kutek ini disebut dengan breathable nail polish yang memungkinkan udara dan air menembus lapisan kutek.
Kutak halal untuk sholat pada umumnya peel off atau mudah dihapus seperti sebuah sticker dan mudah kering.
Harga kutek halal pun berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 300.000. Beberapa kutek halal untuk sholat adalah kutek yang berwarna matte atau tidak berkilau.
Baca Juga: Raih Rekor MURI, Ini Cat Kuku Paling Laris di Indonesia
Kutek halal untuk sholat juga tersedia dalam berbagai warna yang unik dan menarik.
Kutek yang kerap digunakan dan sudah terbukti sebagai kutek halal untuk sholat adalah kutek dari tumbuhan bunga pacar. Cara meraciknya pun cukup mudah yakni dengan menumbuk bunga tersebut kemudian ditempelkan di kuku.
Setelah itu tunggu beberapa menit hingga warna meresap sempurna. Kemudian cuci tangan dan warna oranye pun menempel di kuku.
Demikian penjelasan lebih lanjut terkait kutek halal untuk sholat. Selanjutnya diketahui bahwa pada dasarnya merek apapun kutek yang digunakan apabila seorang muslim ingin melakukan ibadah sholat, haruslah menggunakan kutek yang tidak menghalangi air wudhu.
Apabila kutek menghalangi air wudhu, maka wudhunya tidak sah.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
6 Langkah Rawat Kesehatan Kuku di Rumah, Hindari Menggunakan Kutek Terlalu Sering!
-
Pengendara Motor Wanita Pakai Kutek saat Lampu Merah, Warganet Terheran-heran
-
Raih Rekor MURI, Ini Cat Kuku Paling Laris di Indonesia
-
Hilangkan Rasa Bosan Tunggu Lampu Lalu Lintas, Pemotor Cantik Lakukan Aksi Tak Terduga
-
Santuy Banget, Wanita Ini Viral gara-gara Asyik Pakai Kuteks saat Lampu Merah
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Kecelakaan Kereta Api di Bekasi, KAI Madiun Batalkan 2 Jadwal Keberangkatan
-
Yuk ke GBK Senayan, Saksikan Barcelona Legends vs World Legends di Clash of Legends 2026 Bersama BRI
-
Commercial BRI Tumbuh Double Digit Berkat Transformasi BRIvolution Reignite
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang