SuaraJatim.id - Kutek merupakan pewarna yang kerap digunakan di kuku tangan dan kuku kaki. Pada umumnya kutek kerap digunakan oleh seorang perempuan.
Saat memilih kutek, tentunya sebaiknya memilih kutek yang memiliki nomor registrasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar tidak terjadi infeksi dan iritasi.
Jenis-jenis kutek yakni kutek tradisional, kutek non toksik, dan kutek halal. Kutek tradisional terbuat dari bahan polimer dan pelarut.
Kutek ini tidak tahan lama. Kutek ini mudah dibersihkan. Kutek non toksik adalah kutek yang tidak mengandung bahan kimia berbahaya untuk kulit dan kuku. Kutek non toksik tidak mengandung racun.
Kutek ini tidak mengandung bahan seperti formaldehida yang dapat mengakibatkan kanker, champor yang dapat menyebabkan keracunan, dan lain sebagainya.
Jenis kutek selanjutnya adalah kutek halal. Kutek halal dapat digunakan untuk beribadah seperti untuk sholat.
Kutek halal untuk sholat ini biasanya terbuat dari bahan yang dapat ditembus oleh air sehingga tidak menghalangi wudhu. Kutek ini disebut dengan breathable nail polish yang memungkinkan udara dan air menembus lapisan kutek.
Kutak halal untuk sholat pada umumnya peel off atau mudah dihapus seperti sebuah sticker dan mudah kering.
Harga kutek halal pun berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 300.000. Beberapa kutek halal untuk sholat adalah kutek yang berwarna matte atau tidak berkilau.
Baca Juga: Raih Rekor MURI, Ini Cat Kuku Paling Laris di Indonesia
Kutek halal untuk sholat juga tersedia dalam berbagai warna yang unik dan menarik.
Kutek yang kerap digunakan dan sudah terbukti sebagai kutek halal untuk sholat adalah kutek dari tumbuhan bunga pacar. Cara meraciknya pun cukup mudah yakni dengan menumbuk bunga tersebut kemudian ditempelkan di kuku.
Setelah itu tunggu beberapa menit hingga warna meresap sempurna. Kemudian cuci tangan dan warna oranye pun menempel di kuku.
Demikian penjelasan lebih lanjut terkait kutek halal untuk sholat. Selanjutnya diketahui bahwa pada dasarnya merek apapun kutek yang digunakan apabila seorang muslim ingin melakukan ibadah sholat, haruslah menggunakan kutek yang tidak menghalangi air wudhu.
Apabila kutek menghalangi air wudhu, maka wudhunya tidak sah.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
6 Langkah Rawat Kesehatan Kuku di Rumah, Hindari Menggunakan Kutek Terlalu Sering!
-
Pengendara Motor Wanita Pakai Kutek saat Lampu Merah, Warganet Terheran-heran
-
Raih Rekor MURI, Ini Cat Kuku Paling Laris di Indonesia
-
Hilangkan Rasa Bosan Tunggu Lampu Lalu Lintas, Pemotor Cantik Lakukan Aksi Tak Terduga
-
Santuy Banget, Wanita Ini Viral gara-gara Asyik Pakai Kuteks saat Lampu Merah
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
Terkini
-
Di Balik Remang Warung Pangku Gresik: HIV, Sifilis, hingga Jeratan Sabu Terbongkar
-
Siap-Siap! Jatim Usulkan 2.100 Kursi CPNS 2026, Ini Bocoran Jadwalnya
-
Tragedi Subuh di Pasuruan: Truk Muatan Kertas Raksasa Tewaskan 4 Orang
-
Panggung BDD 2026 Tampilkan Joget Tidak Pantas, Bupati Bondowoso Minta Maaf
-
Siasat Lemparan 920 Butir Dobel L ke Lapas Blitar Gagal Total