SuaraJatim.id - Kutek merupakan pewarna yang kerap digunakan di kuku tangan dan kuku kaki. Pada umumnya kutek kerap digunakan oleh seorang perempuan.
Saat memilih kutek, tentunya sebaiknya memilih kutek yang memiliki nomor registrasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar tidak terjadi infeksi dan iritasi.
Jenis-jenis kutek yakni kutek tradisional, kutek non toksik, dan kutek halal. Kutek tradisional terbuat dari bahan polimer dan pelarut.
Kutek ini tidak tahan lama. Kutek ini mudah dibersihkan. Kutek non toksik adalah kutek yang tidak mengandung bahan kimia berbahaya untuk kulit dan kuku. Kutek non toksik tidak mengandung racun.
Kutek ini tidak mengandung bahan seperti formaldehida yang dapat mengakibatkan kanker, champor yang dapat menyebabkan keracunan, dan lain sebagainya.
Jenis kutek selanjutnya adalah kutek halal. Kutek halal dapat digunakan untuk beribadah seperti untuk sholat.
Kutek halal untuk sholat ini biasanya terbuat dari bahan yang dapat ditembus oleh air sehingga tidak menghalangi wudhu. Kutek ini disebut dengan breathable nail polish yang memungkinkan udara dan air menembus lapisan kutek.
Kutak halal untuk sholat pada umumnya peel off atau mudah dihapus seperti sebuah sticker dan mudah kering.
Harga kutek halal pun berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 300.000. Beberapa kutek halal untuk sholat adalah kutek yang berwarna matte atau tidak berkilau.
Baca Juga: Raih Rekor MURI, Ini Cat Kuku Paling Laris di Indonesia
Kutek halal untuk sholat juga tersedia dalam berbagai warna yang unik dan menarik.
Kutek yang kerap digunakan dan sudah terbukti sebagai kutek halal untuk sholat adalah kutek dari tumbuhan bunga pacar. Cara meraciknya pun cukup mudah yakni dengan menumbuk bunga tersebut kemudian ditempelkan di kuku.
Setelah itu tunggu beberapa menit hingga warna meresap sempurna. Kemudian cuci tangan dan warna oranye pun menempel di kuku.
Demikian penjelasan lebih lanjut terkait kutek halal untuk sholat. Selanjutnya diketahui bahwa pada dasarnya merek apapun kutek yang digunakan apabila seorang muslim ingin melakukan ibadah sholat, haruslah menggunakan kutek yang tidak menghalangi air wudhu.
Apabila kutek menghalangi air wudhu, maka wudhunya tidak sah.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
6 Langkah Rawat Kesehatan Kuku di Rumah, Hindari Menggunakan Kutek Terlalu Sering!
-
Pengendara Motor Wanita Pakai Kutek saat Lampu Merah, Warganet Terheran-heran
-
Raih Rekor MURI, Ini Cat Kuku Paling Laris di Indonesia
-
Hilangkan Rasa Bosan Tunggu Lampu Lalu Lintas, Pemotor Cantik Lakukan Aksi Tak Terduga
-
Santuy Banget, Wanita Ini Viral gara-gara Asyik Pakai Kuteks saat Lampu Merah
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
BRI Umumkan Buyback Saham di Tengah Gejolak Pasar, Fokus Tingkatkan Nilai Pemegang Saham
-
Apes! Niat Kencan Lewat Aplikasi OMI, Remaja Blitar Malah Masuk Jebakan Komplotan Pemeras
-
Tangis Pecah di Tepian Bengawan Solo, Santri Ngawi Hilang Ditelan Arus
-
BRI: Pertumbuhan DPK 11,40% Cerminkan Kepercayaan Publik yang Kuat
-
Istri Pergi Beli Makan, Kakek di Ngawi Tewas Terjebak Kobaran Api di Rumah