SuaraJatim.id - Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tulungagung mewaspadai mafia tanah di jalur pembebasan tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Tulungagung – Bitar – Kepanjen (Agungblijen).
Mafia tanah biasanya bekerja sama dengan perangkat desa untuk memuluskan aksinya.
Kepala BPN Kabupaten Tulungagung Tulus Susilo di Tulungagung, Jawa Timur, mengatakan, pihakya sudah melakukan pemetaan lahan dari desa ke desa yang akan dilalui proyek Tol Agungblijen. Selain itu, pendataan dan inventarisasi juga dilakukan. Tujuannya supaya pemilik tanah teridentifikasi.
Dijelaskannya, jika ada peralihan kepemilikan lahan dengan luasan tidak wajar yang biasanya dibarengi dengan kenaikan harga tanah hingga 2-3 kali lipat, pihaknya tidak akan segan melakukan tindakan.
Baca Juga: Jangan Ditiru! Anggota DPRD Tulungagung Dituntut Hukuman Denda Rp 25 Juta Sebab Langgar Prokes
"Kalau terlanjur (terbit sertifikat) maka kita harus berani membatalkan jika terbukti mafia tanah," katanya mengutip dari Antara.
Untuk antisipasi pihaknya sudah melakukan pemetaan lahan dari desa ke desa. Langkah lainnya dengan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) untuk mengantisipasi adanya mafia tanah.
"Alhamdulillah sampai saat ini belum ada laporan," katanya.
Warga juga diminta untuk memelihara tanahnya dengan mengawasi patok dan dan melengkapi surat-surat tanah mereka.
Dugaan permainan harga tanah oleh segelintir orang berduit, namun bermental pialang tanah ini awalnya disoroti Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Mujiharto.
"Kalau tidak diperangi akan merajalela," ujarnya.
Dua ruas jalan tol bakal dibangun di Tulungagung yaitu ruas jalan tol Kediri-Tulungagung dan Kepanjen-Tulungagung. Kedua ruas jalan tol ini termasuk dalam PSN.
"Rawan (mafia tanah), makanya saya sampaikan ke masyarakat supaya jangan percaya isu-isu yang belum jelas," ujarnya.
Ia mengimbau warga yang membeli tanah bertanya dulu ke BPN untuk kejelasan status tanah tersebut.
Modus yang dilakukan oleh mafia tanah biasanya memalsukan sertifikat tanah. Jika ditemukan mafia tanah, warga bisa melaporkan ke Polisi, Kejaksaan atau langsung ke BPN.
"Ditindaklanjuti, ditelusuri mana yang memenuhi unsur," ujarnya.
Berita Terkait
-
3 Artis Berjuang Lawan Mafia Tanah: Terbaru Uya Kuya Mau Rebut Kembali Warisan Ayah
-
Ada Dua Sertifikat, Tanah Warisan Ayah Uya Kuya Dikuasai Developer
-
Usai Pagar Laut, Menteri Nusron Wahid Ditantang Usut Mafia Tanah di Daerah Diduga Libatkan Konglomerat
-
Pengusaha H Alim Diduga Mafia Tanah Proyek Tol, Fotokopi HGU hingga Dokumen Rapat Disita Jaksa
-
Apa Itu Mafia Tanah? Ashanty Curhat Keluarganya Jadi Korban
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
-
Bennix Ngakak, RI Tak Punya Duta Besar di AS karena Rosan Roeslani Pindah ke Danantara
Terkini
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?
-
Motif Pembunuhan Ayah Kandung di Surabaya Terungkap, Fakta Baru Terkuak
-
Profil Dyan Puspito Rini, Sekretaris Asprov PSSI Jatim yang Baru Saja Tutup Usia
-
Pria Pasuruan Ditemukan Tewas Setelah Menggunakan Jasa PSK
-
BRI Membantu UMKM Seperti Gelap Ruang Jiwa Menjangkau Pasar Global