SuaraJatim.id - Kondisi Pandemi Covid-19 belum selesai. Bahkan sejumlah daerah angka kasusnya masih tinggi sehingga kembali menerapkan PPKM.
Di tengah kondisi seperti itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menegaskan kepada para penumpang kereta api agar tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
Hal ini disampaikan Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif. Ia mengatakan PT KAI tetap mengacu pada peraturan pemerintah di tengah naiknya angka COVID-19 varian Omicron.
"Hingga saat ini KAI masih mengacu pada SE Kemenhub nomor 97 tahun 2021. KAI mengikuti dan mematuhi kebijakan pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 melalui transportasi KA," kata Luqman, Jumat (25/02/2022).
Ketegasan itu diungkapkan Luqman, karena masih adanya masyarakat mengabaikan penerapan protokol kesehatan di lingkungan KA.
"Para petugas baik di stasiun maupun di atas KA, akan selalu mengingatkan para pelanggan untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," ujarnya menambahkan.
"Dan tentu kami wajibkan kepada para pelanggan mematuhi seluruh peraturan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di lingkungan stasiun dan KA," ujarnya.
Luqman mengatakan, upaya Daop 8 Surabaya antara lain menciptakan physical distancing, membatasi kapasitas tempat duduk kereta api yang dijual sesuai ketentuan pemerintah yaitu 80 persen untuk KA Jarak Jauh dan 70 persen untuk KA Lokal.
Ia menyebut, persyaratan naik kereta api sesuai SE Kemenhub No 97 tahun 2021 masing-masing untuk KA jarak jauh dan bagi pelanggan di atas 12 tahun, wajib vaksin minimal dosis pertama.
Jika belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.
Kemudian, menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang berlaku 1x24 jam, dan pelanggan di bawah 12 tahun, menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang berlaku 1x24 jam dan didampingi orang tua.
Sedangkan untuk KA lokal, kata Luqman, bagi pelanggan di atas 12 tahun, wajib vaksin minimal dosis pertama.
Jika belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin, dan pelanggan di bawah 12 tahun, didampingi orang tua.
"Para pelanggan KA harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius," katanya.
Kemudian pelanggan juga diwajibkan untuk menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut, serta tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.
Ia menyebut, saat ini KAI Daop 8 Surabaya mengoperasikan 34 KA jarak jauh dan 52 KA lokal, dan memastikan seluruh pelanggan telah memenuhi persyaratan dalam menggunakan transportasi KA, dari vaksinasi maupun rapid tes antigen.
Sementara itu, untuk layanan Rapid-test Antigen di Daop 8 telah tersedia di 11 stasiun, yakni Stasiun Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, Lamongan, Wlingi, Sidoarjo, Mojokerto, Bojonegoro, Wonokromo, Kepanjen, dan Babat.
"Kami mengimbau kepada pelanggan yang akan melaksanakan Rapid-test antigen di stasiun, agar meluangkan waktu setidaknya 2 jam sebelum keberangkatan KA," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Band Plat L Bangkit dari Tidur Panjangnya, BertekadKembalikan Kejayaan Musik Rock Surabaya
-
Mama Muda Surabaya Aniaya Balita Gegara BAB di Celana hingga Heboh Peserta Tahlilan Keracunan
-
Viral! Usai Jadi Pahlawan Persebaya, Samsul Arif Keciduk Langsung Salat Subuh Berjamaah
-
Heru Erwanto, Pembunuh Sadis Kakak dan Adik di Waru Sidoarjo Divonis Seumur Hidup
-
Mama Muda Surabaya Ini Benturkan Kepala Balitanya ke Tembok Hingga Tewas, Penyebabnya Cuma Gegara BAB di Celana
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
PDIP Tergusur Gerindra? Dari Kamar Indekos Bung Karno, Hasto Kirim Pesan Menohok
-
Khofifah Ajak Siswa Sekolah Rakyat Pasuruan Kobarkan Semangat Kemerdekaan Menuju Indonesia Emas
-
Kemenhut Berhasil Padamkan Kebakaran 30 Hektare di Gunung Rinjani
-
Ruko Fotokopi di Ponorogo Rata dengan Tanah Usai Perselingkuhan Terbongkar
-
Aktivis Ngaku Dicekik Kades Saat Demo Tolak Utang Rp786 Miliar di Gedung DPRD