SuaraJatim.id - Heru Erwanto, pelaku pembunuhan sadis terhadap kakak dan adik di Waru Sidoarjo divonis hukuman penjara seumur hidup, Kamis (24/02/2022).
Heru menjalani sidang pembacaan vonis hakim di Pengadilan Negeri setempat. Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai hal-hal yang memberangkatkan adalah perbuatan terdakwa terbilang sadis.
Heru dinilai sadis karena telah menghabisi dua nyawa anak sekaligus. Kemudian, terdakwa juga terbukti berusaha memiliki sejumlah barang milik keluarga korban mulai dari mobil hingga laptop.
"Menjatuhkan pidana seumur hidup," kata Ketua Majelis Hakim Afandi Widarijanto saat membacakan amar putusan terhadap pria 25 tahun tersebut.
"Hal yang meringankan tidak ada," katanya hakim menambahkan.
Putusan terhadap terdakwa itu sama dengan tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pada sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Andik Susanto juga menuntut terdakwa dengan hukuman pidana penjara seumur hidup.
Menanggapi vonis dari majelis hakim itu, terdakwa memilih tidak banyak berkomentar dan bersama penasihat hukumnya menyatakan pikir-pikir.
Dalam kesempatan itu juga, Ngatmanto, orang tua dari korban DR (20) dan DA, (13) menyatakan kurang sependapat dengan vonis tersebut. "Kurang berat, saya minta hukuman mati," katanya.
Sebelumnya pada September 2021 terdakwa telah membunuh kakak beradik DR dan DA warga Waru Sidoarjo. Mereka ditemukan tewas di dalam sumur rumahnya.
Saat itu, polisi menjerat Heru dengan pasal berlapis. Yakni, pasal 338 KUHP dan atau pasal 365 ayat 3 KUHP, dan pasal 351 KUHP. Selain itu, Heru juga dijerat pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. ANTARA
Berita Terkait
-
Perampok yang Membunuh dan Membakar Mahasiswa Unej Sembilan Tahun Lalu Tertangkap, Kronologis dan Motifnya Mencengangkan
-
Mama Muda Surabaya Ini Benturkan Kepala Balitanya ke Tembok Hingga Tewas, Penyebabnya Cuma Gegara BAB di Celana
-
Misteri Pembunuhan Mahasiswa Unej Jember 9 Tahun Lalu Akhirnya Terungkap, Dua Pelaku Dibekuk di Bali
-
Gubernur Khofifah Minta Warga Jatim Disiplin Prokes, Kasus Penyebaran Covid-19 Masih Fluktuatif
-
Hadiri Rekonstruksi Pembunuhan Chef Ficky Firlana, Pacar Korban Geram: Saya Gak Bakal Maafin
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
BRI dan UMKM Desa Wujudkan Ekonomi Inklusif Lewat Desa BRILiaN
-
Ramalan Master Ong: 8 Shio Ini Bakal Banjir Cuan Mendadak di Akhir Tahun 2025, Kamu Termasuk?
-
Peluang Cuan Rp259 Ribu! Ini Dia 4 Link DANA Kaget Terbaru, Jangan Sampai Ketinggalan
-
Saldo Gratis DANA KAGET Rp 315 Ribu Siap Ditransfer ke Nomor Kamu Sekarang
-
Nekat ke Bali Tanpa Bekal Cukup, 4 Remaja Asal Pasuruan Numpang Truk dan Pakai Nama Samaran