SuaraJatim.id - Kasus pembunuhan Galau Wahyu Utama (19), mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Jember (Unej) sembilan tahun lalu akhirnya terungkap.
Pelaku berinisial ARH (33), warga Desa Jelbuk Kecamatan Jelbuk Kabupaten Jember. Pembunuhan sendiri terjadi pada medio Februari 2013 silam. Setelah penangkapan terungkap, usai membunuh pelaku lari dan ngumpet di Bali.
Dalam kasus itu, ARH membunuh Galau dengan dibantu MR (35). Ia merampas mobil Honda Jazz milik Galau dan membakar jenazahnya di sebuah lapangan di Jalan Muhammad Yamin Kelurahan Tegalbesar Kecamatan Kaliwates.
Berdasar keterangannya kepada polisi, ARH ternyata tidak ke mana-mana usai membunuh. Ia tidak melarikan diri, melainkan hanya tinggal di rumah.
Sementara mobil hasil perampasan disimpan di rumah, tidak digunakan dan hanya ditutupi dengan selimut. Hal ini dikatakan Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Hery Purnomo.
Hery Purnomo mengatakan, ARH menutupi mobil pakai selimut kemudian mengelabuhi orang-orang yang bertanya soal mobilnya. Ia mengaakan kalau mobil itu hasil kerja kerasnya.
"Sehingga ketika tetangga kanan kiri dan orang tua bertanya, ia mengatakan mobil itu hasil kerjanya," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (24/02/2022).
"Mobil baru digunakan setelah mengganti plat nomornya. Dia kemudian ke Bali pada 2015 dan bekerja sebagai terapis pijat," kata menambahkan.
Polisi menangkap pelaku pada Senin (21/2/2022) dini hari di Bali. "Saat ini kedua pelaku ditahan dan menjalani pemeriksaan, dan sedang dalam tahapan pemenuhan pemberkasan," kata Hery.
Baca Juga: Misteri Pembunuhan Mahasiswa Unej Jember 9 Tahun Lalu Akhirnya Terungkap, Dua Pelaku Dibekuk di Bali
Dari pengakuan pelaku terungkap, ARH sering diejek calon mertua saat itu. Karena yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi kemampuan lebih secara ekonomi.
Tidak mau terus-terusan diejek, ARH pun ingin menunjukkan kepada calon mertua bahwa dirinya memiliki pekerjaan dengan penghasilan yang bagus.
"Itu dibuktikan dengan mobil Honda Jazz hasil pencurian tersebut," kata Hery.
Kronologis kasus pembunuhan Galau
Pembunuhan terjadi pada Medio Februari 2013. Kedua pelaku ARH warga Desa Jelbuk Kecamatan Jelbuk dan MR (35) warga Desa Kamal Kecamatan Arjasa.
"Yang bersangkutan berpura-pura akan membeli sebuah rumah," kata Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Hery Purnomo, Kamis (24/2/2022).
Berita Terkait
-
Misteri Pembunuhan Mahasiswa Unej Jember 9 Tahun Lalu Akhirnya Terungkap, Dua Pelaku Dibekuk di Bali
-
Kisah Pembunuhan Mahasiswa Unej: Terungkap Setelah Sembilan Tahun Mengalami Buntu
-
Buron Kasus Pembunuhan di Jember Ini Baru Tertangkap Setelah 9 Tahun, Ternyata Kabur ke Luar Negeri
-
Kasus Covid-19 di Jember Mengkhawatirkan, Pemkab Kembali Aktifkan PPKM Mikro di Sejumlah Wilayah
-
Jember Aktifkan Kembali PPKM Mikro Akibat Lonjakan Kasus Virus Corona
Terpopuler
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
AgenBRILink Jadi Pilar Inklusi Keuangan, BRI Terus Inovasi Layanan
-
10 Mitos Kulit Kijang yang Sering Dipakai Sebagai Jimat Supranatural
-
Spesifikasi Moisturizer Hanasui, Manfaat Penggunaan, dan Harganya
-
Gubernur Khofifah Apresiasi 105 Siswa "ADEM" Papua di Jatim Berhasil Tembus PTN
-
Fakta 8,5 Jam Pemeriksaan Khofifah oleh KPK: Gubernur Jatim Ungkap Rumitnya Alur Dana Hibah