SuaraJatim.id - Kasus pembunuhan Galau Wahyu Utama (19), mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Jember (Unej) sembilan tahun lalu akhirnya terungkap.
Pelaku berinisial ARH (33), warga Desa Jelbuk Kecamatan Jelbuk Kabupaten Jember. Pembunuhan sendiri terjadi pada medio Februari 2013 silam. Setelah penangkapan terungkap, usai membunuh pelaku lari dan ngumpet di Bali.
Dalam kasus itu, ARH membunuh Galau dengan dibantu MR (35). Ia merampas mobil Honda Jazz milik Galau dan membakar jenazahnya di sebuah lapangan di Jalan Muhammad Yamin Kelurahan Tegalbesar Kecamatan Kaliwates.
Berdasar keterangannya kepada polisi, ARH ternyata tidak ke mana-mana usai membunuh. Ia tidak melarikan diri, melainkan hanya tinggal di rumah.
Sementara mobil hasil perampasan disimpan di rumah, tidak digunakan dan hanya ditutupi dengan selimut. Hal ini dikatakan Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Hery Purnomo.
Hery Purnomo mengatakan, ARH menutupi mobil pakai selimut kemudian mengelabuhi orang-orang yang bertanya soal mobilnya. Ia mengaakan kalau mobil itu hasil kerja kerasnya.
"Sehingga ketika tetangga kanan kiri dan orang tua bertanya, ia mengatakan mobil itu hasil kerjanya," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (24/02/2022).
"Mobil baru digunakan setelah mengganti plat nomornya. Dia kemudian ke Bali pada 2015 dan bekerja sebagai terapis pijat," kata menambahkan.
Polisi menangkap pelaku pada Senin (21/2/2022) dini hari di Bali. "Saat ini kedua pelaku ditahan dan menjalani pemeriksaan, dan sedang dalam tahapan pemenuhan pemberkasan," kata Hery.
Baca Juga: Misteri Pembunuhan Mahasiswa Unej Jember 9 Tahun Lalu Akhirnya Terungkap, Dua Pelaku Dibekuk di Bali
Dari pengakuan pelaku terungkap, ARH sering diejek calon mertua saat itu. Karena yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi kemampuan lebih secara ekonomi.
Tidak mau terus-terusan diejek, ARH pun ingin menunjukkan kepada calon mertua bahwa dirinya memiliki pekerjaan dengan penghasilan yang bagus.
"Itu dibuktikan dengan mobil Honda Jazz hasil pencurian tersebut," kata Hery.
Kronologis kasus pembunuhan Galau
Pembunuhan terjadi pada Medio Februari 2013. Kedua pelaku ARH warga Desa Jelbuk Kecamatan Jelbuk dan MR (35) warga Desa Kamal Kecamatan Arjasa.
"Yang bersangkutan berpura-pura akan membeli sebuah rumah," kata Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Hery Purnomo, Kamis (24/2/2022).
Berita Terkait
-
Misteri Pembunuhan Mahasiswa Unej Jember 9 Tahun Lalu Akhirnya Terungkap, Dua Pelaku Dibekuk di Bali
-
Kisah Pembunuhan Mahasiswa Unej: Terungkap Setelah Sembilan Tahun Mengalami Buntu
-
Buron Kasus Pembunuhan di Jember Ini Baru Tertangkap Setelah 9 Tahun, Ternyata Kabur ke Luar Negeri
-
Kasus Covid-19 di Jember Mengkhawatirkan, Pemkab Kembali Aktifkan PPKM Mikro di Sejumlah Wilayah
-
Jember Aktifkan Kembali PPKM Mikro Akibat Lonjakan Kasus Virus Corona
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Klaim Sekarang! 5 Link Resmi ShopeePay Sebar Saldo untuk Pengguna Aktif Hari Ini
-
BRI Siapkan Rp55 Triliun untuk KPR Subsidi, Cek Syarat Pengajuannya di Sini!
-
Dana TKD Dipotong, DPRD Jatim Beberkan Dampaknya
-
DPRD Jatim Soroti Kerugian PT Kasa Husada Wira Jatim: Evaluasi!
-
Batik Tak Lagi Kuno! UMKM Ini Buktikan Bisa Stylish & Kekinian