SuaraJatim.id - Kasus pembunuhan Galau Wahyu Utama (19), mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Jember (Unej) sembilan tahun lalu akhirnya terungkap.
Pelaku berinisial ARH (33), warga Desa Jelbuk Kecamatan Jelbuk Kabupaten Jember. Pembunuhan sendiri terjadi pada medio Februari 2013 silam. Setelah penangkapan terungkap, usai membunuh pelaku lari dan ngumpet di Bali.
Dalam kasus itu, ARH membunuh Galau dengan dibantu MR (35). Ia merampas mobil Honda Jazz milik Galau dan membakar jenazahnya di sebuah lapangan di Jalan Muhammad Yamin Kelurahan Tegalbesar Kecamatan Kaliwates.
Berdasar keterangannya kepada polisi, ARH ternyata tidak ke mana-mana usai membunuh. Ia tidak melarikan diri, melainkan hanya tinggal di rumah.
Sementara mobil hasil perampasan disimpan di rumah, tidak digunakan dan hanya ditutupi dengan selimut. Hal ini dikatakan Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Hery Purnomo.
Hery Purnomo mengatakan, ARH menutupi mobil pakai selimut kemudian mengelabuhi orang-orang yang bertanya soal mobilnya. Ia mengaakan kalau mobil itu hasil kerja kerasnya.
"Sehingga ketika tetangga kanan kiri dan orang tua bertanya, ia mengatakan mobil itu hasil kerjanya," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (24/02/2022).
"Mobil baru digunakan setelah mengganti plat nomornya. Dia kemudian ke Bali pada 2015 dan bekerja sebagai terapis pijat," kata menambahkan.
Polisi menangkap pelaku pada Senin (21/2/2022) dini hari di Bali. "Saat ini kedua pelaku ditahan dan menjalani pemeriksaan, dan sedang dalam tahapan pemenuhan pemberkasan," kata Hery.
Baca Juga: Misteri Pembunuhan Mahasiswa Unej Jember 9 Tahun Lalu Akhirnya Terungkap, Dua Pelaku Dibekuk di Bali
Dari pengakuan pelaku terungkap, ARH sering diejek calon mertua saat itu. Karena yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi kemampuan lebih secara ekonomi.
Tidak mau terus-terusan diejek, ARH pun ingin menunjukkan kepada calon mertua bahwa dirinya memiliki pekerjaan dengan penghasilan yang bagus.
"Itu dibuktikan dengan mobil Honda Jazz hasil pencurian tersebut," kata Hery.
Kronologis kasus pembunuhan Galau
Pembunuhan terjadi pada Medio Februari 2013. Kedua pelaku ARH warga Desa Jelbuk Kecamatan Jelbuk dan MR (35) warga Desa Kamal Kecamatan Arjasa.
"Yang bersangkutan berpura-pura akan membeli sebuah rumah," kata Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Hery Purnomo, Kamis (24/2/2022).
Berita Terkait
-
Misteri Pembunuhan Mahasiswa Unej Jember 9 Tahun Lalu Akhirnya Terungkap, Dua Pelaku Dibekuk di Bali
-
Kisah Pembunuhan Mahasiswa Unej: Terungkap Setelah Sembilan Tahun Mengalami Buntu
-
Buron Kasus Pembunuhan di Jember Ini Baru Tertangkap Setelah 9 Tahun, Ternyata Kabur ke Luar Negeri
-
Kasus Covid-19 di Jember Mengkhawatirkan, Pemkab Kembali Aktifkan PPKM Mikro di Sejumlah Wilayah
-
Jember Aktifkan Kembali PPKM Mikro Akibat Lonjakan Kasus Virus Corona
Terpopuler
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Hanya Main 8 Menit di Utrecht, Miliano Jonathans Batal Ambil Sumpah WNI
- Jam Tangan Rp11,7 M Ahmad Sahroni Dikembalikan, Ibu Penjarah: Saya Juga Bingung Cara Pakainya
- Netizen Berbalik Kasihan ke Uya Kuya, Video Joget Kegirangan Gaji Rp 3 Juta Sehari Ternyata Editan
- Pastikan Gelar Demo 2 September 2025, BEM SI Bawa 11 Tunturan 'Indonesia Cemas', Ini Isinya
Pilihan
-
Kick Off Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 vs Laos
-
Karier Berliku Adrian Wibowo: Dari Galang Dana Rp39 Juta Hingga Dipanggil Timnas Indonesia
-
3 Rekomendasi HP MediaTek Helio G200, Murah tapi Gahar!
-
Sidang Etik Brimob: Akankah Kematian Affan Kurniawan Dilindas Rantis Berujung Pidana?
-
OOTD Liburan Lisa BLACKPINK: Santai Tapi Mewah dengan Tas Tomat Puluhan Juta
Terkini
-
Token Listrik Habis? Klaim 3 Saldo Dana Kaget Ini, Bisa Jadi Solusi Cepat
-
DPRD Jatim Coret Anggaran Kunjungan Luar Negeri, Fokus ke Program Kemasyarakatan
-
ASN Ponorogo Dilarang Pakai Kendaraan Dinas
-
Ketahanan Pangan Dipertanyakan, DPRD Jatim Usulkan Program Lebih Berpihak pada Petani
-
Aktivis Mahasiswa Jadi Tersangka Demo Kediri, LBH Al-Faruq: Bukan Aktor Aksi Anarkis