SuaraJatim.id - Peristiwa kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang kereta api, Selasa (1/3/2022). Seorang pengendara sepeda motor tewas usai menghantam rangkaian gerbong KA Penataran.
Peristiwa nahas ini terjadi di perlintasan sebidang tak berpalang pintu, tepatnya di Desa Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
Kasatlantas Polres Blitar AKP Putu Angga Feriyana mengungkapkan berdasarkan olah TKP dan pemeriksaan saksi di lapangan, kecelakaan ini bermula ketika pengendara Yunita Kurnia Dewi berkendara dari arah utara ke selatan.
Para saksi di lokasi kejadian mengungkapkan, Yunita Kurnia Dewi tak begitu fokus berkendara. Pemudi 19 tahun tersebut justru sibuk main ponsel saat sedang mengendarai sepeda motor. Warga setempat sempat meneriaki Yunita namun tak digubrisnya.
Ketika memasuki pintu perlintasan tak berpalang pintu, Yunita diduga tak mampu mengendalikan laju sepeda motornya. Alhasil, Sepeda motor Honda Vario putih dengan nomor AG 4728 KAU menghantam rangkaian gerbong KA Penataran yang tengah melaju dari arah barat ke timur.
"Sesampainya di Jalan Umum Perlintasan KA tanpa palang pintu, yang bersangkutan (Yunita) berjalan menabrak Kereta Api Dhoho Penataran Nomor Lokomotif KA 367 yang berjalan dari arah barat ke arah timur," ujarnya.
Benturan yang terjadi mengakibatkan Desa Kendalrejo Kecamatan Talun tersebut terpental beberapa meter dari titik kejadian musibah. Ia pun dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Angga mengungkapkan, begitu kecelakaan terjadi, jenazah Yunia Kurnia Dewi dievakuasi ke RSUD Ngudi Waluyo, Wlingi untuk divisum. Pihak keluarga kemudian mengambilnya untuk kemudian dikebumikan.
"Untuk kendaraan yang digunakan kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Baca Juga: Pemuda Blitar Tewas Mengenaskan Gegara Tertidur di Rel Kereta Api
Kontributor : Farian
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Skenario Palsu Ibu Muda di Blitar: Karang Cerita Temukan Bayi karena Takut Dimarahi Ortu
-
Truk Tangki Air Mineral Hantam Dua Ibu Rumah Tangga Hingga Terkapar di Jombang
-
Ratusan Anggota Perguruan Silat Bentrok di Gresik, 5 Orang Terkapar dengan Luka di Kepala
-
Tergiur Flexing Sang Teman, 84 Biduan Dangdut Jatim Terjebak Arisan Bodong Rugi Miliaran Rupiah
-
Polda Jatim Ringkus Komplotan Penjual OTP Bermodal 25 Ribu SIM Card yang Raup Rp1,2 Miliar